Sekali-kali kalau lagi kecapekan, saya mengundang juru pijat ke rumah. Tidak selalu, biasanya tiga atau empat bulan sekali. Pemijat profesional langganan saya tersebut kebetulan seorang tuna netra. Menurut ceritanya, ia mendapatkan ketrampilan memijat dari kursus hingga berhasil mendapatkan sertifikat. Sudah cukup lama saya menggunakan jasanya, karena merasa cocok betul dengan kualitas pelayanannya.
Pak Abu, begitu saya menyebut namanya, ——-menurut pengakuannya sendiri, sebenarnya masih bisa melihat sekalipun hanya sebatas remang-remang dan dalam jarak pendek. Oleh karena itu, ia masih bisa mendatangi para pelanggannya, asalkan di siang hari. Sebagaimana keluarga normal lainnya, juru pijat profesional ini memiliki isteri dan beberapa anak. Mereka hidup dari penghasilan jasa memijat itu. Ada hal menarik dari perilaku juru pijat tersebut, yang pada saat sekarang ini menurut hemat saya, perlu ditauladani, terutama terkait dengan jiwa solidaritasnya. Sekalipun hidupnya sudah berat, —–sebagai seorang tuna netra, selain harus menghidupi keluarganya, masih peduli terhadap orang lain. Ia juga selalu memikirkan nasip kehidupan orang lain, terutama sesama tuna netra. Dalam berbagai perbincangan, saya sangat terkesan dengan jiwa solidaritas yang dimilikinya itu. Juru pijat tuna netra ini tidak memiliki tempat khusus untuk melayani pasiennya. Sehari-hari, ia memenuhi panggilan dari rumah ke rumah-rumah para pelanggannya. Pak Abu, —-juru pijat ini, telah dikenal sebagai pemijat yang enak. Oleh karena itu, banyak orang yang menggunakan jasanya. Akibatnya, tidak setiap orang yang membutuhkan, selalu segera disanggupi. Kadang harus menunggu beberapa hari baru bisa dilayani. Hal yang aneh, bahwa di lingkungan tempat tinggalnya, juru pijat ini tidak pernah memperkenalkan diri tentang profesinya. Sehingga masyarakat tidak banyak tahu, bahwasanya ia pandai memijat. Hal itu disengaja, —–menurut pengakuannya, agar tukang pijat yang sudah lama di daerah itu tetap laku. Ia tidak mau bersaing, apalagi mematikan penghidupan orang lain, sesama pemijat yang telah lama menjual jasanya di lingkungan itu. Pak Abu, di tempat tinggalnya itu, memang sebagi pendatang. Sebelumnya, di tempat itu, tentu sudah ada orang lain yang menjual jasa, sebagai pemijat. Pak Abu tidak ingin, —-sebagai orang baru, mengganggu kehidupan orang yang telah lama berada di lingkungan itu. Dalam hal mencari rizki, menurut juru pijat ini, tidak boleh saling berebut, dan apalagi menganggu. Ia memilih untuk mencari pelanggan di daerah yang jauh dan bahkan di kota lain. Suatu ketika, ia terlambat datang ke rumah saya, memenuhi janji yang telah dianggupi. Ternyata, keterlambatannya itu disebabkan oleh karena harus berlama-lama antri menyetor uang di bank. Saya mencoba ingin tahu, ia berkirim uang ke mana. Saya sangat terkejut atas jawaban yang diberikan. Ternyata Pak Abu selalu menyisihkan 10 % dari setiap penghasilannya untuk pendidikan tuna netra di almamaternya, dan mengirimkannya sendiri setiap bulan melalui bank. Juru pijat ini mengaku bahwa dulu, ia belajar akupuntuur secara gratis di sebuah lembaga pelatihan. Oleh karena itu atas kesadarannya sendiri, setelah bekerja dan mendapatkan rizki, secara disiplin ia selalu menyisihkan sebagian penghasilannya untuk biaya pendidikan bagi adik-adiknya. Adik-adik yang dimaksudkan itu, bukan adik kandung sesaudara, melainkan adik sesama tuna netra, yang sedang menempuh pendidikan di tempat itu. Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Pak Abu adalah sangat menarik dan bahkan mengharukan. Sebagai seorang tuna netra, ia memiliki solidaritas yang amat tinggi. Pak Abu ——sebagai sebutan samaran, secara fisik tidak dikaruniai kemampuan untuk melihat, tetapi ia dikaruniai hati yang tajam untuk melihat kebutuhan sesama. Padahal, banyak orang memiliki mata yang sempurna, tetapi ternyata tidak bisa digunakan untuk melihat penderitaan orang lain. Apa yang dilakukan oleh Pak Abu sebagai seorang tuna netra, mengingatkan saya pada persoalan bangsa ini yang semakin berat dan rumit. Seebenarnya persoalan bangsa ini adalah berawal dari banyaknya orang yang memiliki mata secara sempurna, tetapi tidak dibarengi oleh ketajaman mata hati sebagaimana dimiliki oleh penyandang tuna netra dalam cerita tersebut. Maka akibatnya, terjadilah berbagai mafia, seperti mafia hukum, mafia pajak, mafia politik, mafia ekonomi, korupsi, kolusi, nepotisme dan lain-lain. Kesenjangan sosial menjadi sedemikian jauh, terjadi di mana-mana. Oleh karena itu, sebenarnya yang diperlukan oleh bangsa pada saat ini agar segera keluar dari semua problem sosial yang sangat menggelisahkan selama ini, adalah ketajaman mata hati dari semua pihak, terutama para pemimpin, penguasa dan tokoh-tokohnya. Jiwa solidaritas sosial yang dimiliki oleh juru pijat sebagaimana kisah di muka adalah karena ketajaman mata hatinya. Kiranya, perlu ditauladani dan dikembangkan oleh semua pihak. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
