Sunday, 12 July 2026
above article banner area

Ujian Nasional

Pada saat sama-sama menunggu keberangkatan pesawat, di airport Soekarno Hatta Jakarta, saya ketemu Prof.Syafri Sairin, Guru Besar Antropologi Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Sudah lama sekali saya mengenal beliau, tetapi memang sudah agak lama tidak ketemu. Setiap ketemu beliau selalu mengajak berbicara tentang hal-hal yang terkait dengan pendidikan Islam dan juga organisasi social keagamaan, seperti Muhammadiyah dan lain-lain. Setelah beliau tahu, bahwa saya dari Jakarta dalam rangka menghadiri undangan Menteri Pendidikan Nasional untuk membicarakan ujian nasional, bersama dengan para rector PTN lainnya, beliau langsung menyatakan pendapatnya bahwa betapa pentingnya kebijakan itu tetap dipertahankan. Prof. Syafri Sairin menjelaskan bahwa dengan Ujian Nasional maka akan ada standart pendidikan. Jika itu tidak ada maka akan sulit bagi pemerintah mendorong lembaga pendidikan untuk maju secara terus menerus. Ujian Nasional bagaimana pun dianggap penting. Beliau juga mengatakan bahwa sejak zaman Penjajahan Belanda, ujian negara itu sudah diselenggarakan. Orang-orang yang pintar biasanya lulus ujian, dan sebaliknya yang tidak pintar tidak lulus. Sikap orang tua dulu dalam menyikapi hasil ujian anak-anaknya tidak seperti sekarang. Ketika anaknya tidak lulus, menyikapinya secara tidak berlebihan. Orang tua menganggapnya bahwa anaknya masih memiliki kekurangan, sehingga perlu ditingkatkan kemampuannya. Sekarang keadaannya tidak seperti itu. Jika ada anak tidak lulus, kemudian mereka stress maka orang tuanya ikut-ikutan stress. Prof. Syafri juga menceritakan, tidak banyak anak-anak bisa lulus ujian negara di zaman Berlanda. Dia mengetahui R.A Kartini dan Agus Salim termasuk yang sedikit itu, lulus ujian negara di zaman Belanda. Kemudian R.A.Kartini, karena dianggap pintar, lulus ujian negara ditawari untuk melanjutkan sekolah ke Belanda. Tawaran itu ia tolak, dengan alasan bahwa tidak mungkin tradisi Jawa ketika itu, mengizinkan anak perempuan pergi ke negeri orang ——Belanda, untuk sekolah. Selanjutnya, R.A.Kartini mengusulkan agar kesempatan itu diberikan saja pada Agus Salim yang juga sama-sama pintar dan lulus ujian negara. Tetapi usulan R.A. Kartini itu ternyata ditolak oleh Belanda. Akhirnya Agus Salim belajar sendiri dengan cara yang bisa ia lakukan. Tetapi akhirnya dengan keuletan dan kegigihannya, Agus Salim berhasil berkembang hingga menjadi tokoh nasional, hingga sejarah hidupnya dikenal oleh banyak orang sampai sekarang. Selain itu juga ia menceritakan tentang sejarah ujian Negara. Sejak merdeka hingga sekarang pun ujian negara selalu diselenggarakan oleh pemerintah. Selama ini tidak ada masalah dengan ujian Negara. Para anak-anak dan orang tua juga menjadi bangga tatkala lulus ujian. Mereka yang tidak lulus saja yang merasa kecewa. Itu oleh Prof. Syafri Sairin dianggap biasa. Tetapi jangan kemudian kebijakan itu dihilangkan hanya untuk menghindari kekecewaan orang yang tidak lulus itu. Ketika itu saya lantas juga mengungkapkan pandangan Bupati Bojonegoro. Bahwa UN menurut kepala daerah itu perlu. Bahkan tidak saja UN tetapi juga berbagai ujian lainnya. Hidup ini sendiri juga ujian. Seseorang akan dianggap hebat dan bahkan menjadi jago, setelah yang bersangkutan lulus dalam berbagai ujian. Ujian seharusnya dianggap sebagai tantangan yang harus dijawab. Orang menjadi kokoh atau kuat jika selalu berhasil dalam menghadapi tantangan. Tidak semestinya orang lari dari tantangan. Mendengar cerita saya tersebut, Prof. Syafri Sairin menyetujui semuanya. Berangkat dari sejarah ujian negara yang saat ini disebut dengan istilah Ujian Nasional, dan juga berbagai pandangan itu, Guru Besar Antropologi UGM mempertegas bahwa sesungguhnya UN masih perlu. Jika di sana sini penyelenggaraannya terdapat kekurangan, maka perlu disempurnakan. Bukan kemudian malah dihilangkan sama sekali. Pemerintah selama ini telah berusaha mencukupi biaya pendidikan. Atas dasar itu seharusnya pemerintah harus tahu, sejauh mana hasil kegiatan itu, dan demikian pula rakyatnya secara keseluruhan. Informasi tentang kemajuan hasil pendidikan, di antaranya akan diperoleh melalui ujian negara atau ujian nasional. Pro dan kontra tentang pelaksanaan ujian nasional , di alam demokrasi seperti sekarang ini adalah wajar. Akan tetapi pemerintah tidak boleh mengikuti keinginan sementara orang yang tidak merasa berkepentingan dan tidak akan ikut dimintai tanggung jawabnya. Jika kebijakan itu sudah didasarkan atas alasan dan logika yang kokoh, serta kepentingan yang jelas, maka tidak perlu disikapi dengan ragu-ragu. Kebijakan itu sudah sejas, baik dari sejarah maupun pemikiran yang mendasarinya. Bahkan UN dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan secara terus menerus. Para Rektor yang hadir dalam pertemuan itu, tidak ada satupun yang mengungkapkan bahwa UN tidak perlu. Semua Rektor PTN menganggap bahwa ujian nasional penting dan mereka mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Nasional itu. Hanya memeng di antara mereka (Rektor) belum sepakat jika UN dijadikan dasar penerimaan mahasiswa baru. Sebab, antara UN dan ujian penerimaan mahasiswa baru, keduanya memang berbeda. UN sifatnya adalah evaluative, sedangkan ujian penerimaan mahasiswa baru lebih dimaksudkan sebagai seleksi. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *