Tanggal 2 sampai dengan tanggal 3 Pebruari 2010, saya mengikuti rapat kerja nasional Kementerian Agama di Jakarta. Berbeda dengan tahun-tahun lalu, rapat kerja awal tahun ini para pesertanya tidak saja para Pejabat Pusat, Kakanwil, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Agama, tetapi juga mengikutkan para Kepala Kantor Kementerian ka yang belum pernah Agama Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Dengan kebijakan itu, peserta rapat kerja menjadi lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Menteri Agama melihat jumlah peserta yang sedemikian besar menyebut, rapat kerja mirip dengan muktamar. Suasana baru yang digelar dalam rapat kerja itu juga memberikan banyak hal baru, di antaranya informasi yang mungkin sebagian peserta, ——setidak-tidaknya seperti saya, belum membayangkan sebelumnya. Dalam berbagai kesempatan, para Kepala Kantor Departemen Agama yang berasal dari wilayah pinggir Indonesia seperti daerah NTT, Papua, maluku Utara, Kalimantan bagian Utara menjelaskan tentang keadaan pendidikan di daerahnya masing-masing. Gambaran tentang bagaimana keadaan sebenarnya di wilayah-wilayah tersebut, bagi mereka yang belum pernah datang ke sana, tidak terbayang sama sekali, baik terkait dengan sulitnya menjangkau daerah-daerah tertentu, minimnya fasilitas, banyaknya anak-anak yang belum terjangkau oleh pendidikan, minimnya dana yang tersedia, dan seterusnya. Seorang Kepala Kementerian dari NTT menjelasdkan bahwa untuk menjangkau madrasah-madrasah yang tersebar di daerah-daerah terpencil memerlukan waktu yang cukup lama. Dia harus naik kendaraan darat, dan kemudian berganti dengan perahu, karena harus menyeberang laut. Tentu perjalanan itu memerlukan waktu yang lama. Belum lagi dia menceritakan, bahwa jumlah guru sangat terbatas. Ada satu sekolah gurunya hanya dua orang, yang keduanya harus mengajar semua kelas. Jika ada guru bantu yang berstatus sebagai sukwan, sudah sekian lama mengajar, kemudian beruntung diangkat menjadi PNS, tetapi ternyata pengangkatannya di luar jauh dari sekolah itu. Guru yang bersangkutan sekalipun berat, harus meninggalkan tugasnya semula, memenuhi penempatan status PNS yang diterimanya. Akibatnya, sekolah yang ditinggal menjadi kalangkabut. Sedangkan mencari tenaga pengganti, untuk daerah terpencil seperti itu tidak mudah, apalagi hanya berstatus guru sukarelawan. Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten di daerah NTT tersebut, untuk melapor berbagai persoalan tersebut ke Kantor Wilayah, harus menempuh jarak yang cukup jauh, berganti-ganti kendaraan, dari kendaraan darat dan laut. Begitu juga Kepala Kantor Kementerian Agama dari Kalimantan bagian utara. Dia menceritakan tentang betapa banyaknya anak-anak usia sekolah, disebut ribuan anak, yang belum tertampung di sekolah-sekolah. Ia menceritakan betapa pentingnya pemerintah pusat mendirikan madrasah atau pesantren di daerah-daerah terpencil itu. Selain itu juga segera mengirim tenaga guru dengan menyediakan fasilitas hidupnya. Selanjutnya, terasa lebih menghaukan lagi, laporan dari Kepala Kantor Kementerian Agama dari daerah Papua. Daerah yang sdemikian luas, penduduknya hidup berkelompok-kelompok yang dipisahkan oleh jarak yang sedemikian jauh menjadikan pembinaan secara efektif tidak mungkin dilakukan. Jarak tempuh dari satu daerah ke daerah lain, selain jauh jaraknya juga belum tersedia jalan dan kendaraan yang memadai. Kepala Kantor Kementerian Agama yang berasal dari Daerah Papua juga menceritakan bahwa para guru yang berstatus PNS yang bertugas di daerah pedalaman harus mengambil gaji pada setiap tiga atau empat bulan sekali. Sebab, selain alas an jauh, juga tidak mencukupi gajinya untuk membayar transportasi. Biaya transportasi untuk mengambil gaji lebih besdar dari jumlah gaji yang diterima pada bulan itu. Karena itu, jika gaji mereka diambil antara tiga atau empat bulan, masih ada sisanya. Masih banyak lagi persoalan-persoalan berat lain yang harus dihadapi oleh para pejabat, PNS, dan juga tenaga sukarela di wilayah-wilayah terpencil. Mendengar cerita dari para Kepala Kantor Kementerian Agama yang berasal dari wilayah pinggir Indonesia tersebut, kemudian bersamaan dengan itu membayangkan berbagai penyimpangan dan konflik para pejabat pusat yang terjadi saat sekarang ini, rasanya menjadi sangat sedih. Ada suasana kontradiktif yang sedemikian tajam antara di pusat dengan di daerah-daerah. Bukankah semestinya, energy terbatas yang dimiliki oleh bangsa ini segera digunakan untuk menyelesaikan persoalan berat dan mendesak itu, dan bukan diselewengkan atau untuk membiayai konflik terus menerus. Rupanya wawasan kebangsaan dan kemanusiaan secara utuh, comprehensive, dan mendalam masih perlu ditanamkan sekalipun kepada mereka yang telah duduk sebagai pemimpin bangsa ini. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
RektorĀ Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
