Wednesday, 3 June 2026
above article banner area

Memanusiakan Pendidikan

Donny Syofyan

Dosen Universitas Andalas

Setiap tanggal 2 Mei selalu diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tanggal ini adalah hari kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, yang kemudian berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara, tepatnya pada 2 Mei 1889. Beliau dikenal dengan ungkapannya, Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani ((Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan)

Sebelum melangkah ke dunia pendidikan, Ki Hadjar Dewantara aktif dalam politik melalui organisasi, termasuk Boedi Oetomo yang didirikan pada 20 Mei 1908, yang kita rayakan sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Karena tulisannya yang kritis terhadap penguasa Belanda pada tahun 1913, ia diasingkan ke Pulau Bangka dan kemudian ke Belanda. Setelah kembali, ia mendirikan lembaga pendidikan Tamansiswa pada tanggal 3 Juli, 1922 yang kemudian dianggap sebagai dasar dari sistem pendidikan nasional. 

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional ini, ada baiknya kita merenungkan sejarah dan perkembangan pendidikan kita.  Kita perlu melihat apa yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas intelektual bangsa ini, sebagaimana diatur dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dari angka statistik yang ada, tentu kita akan bangga melihat adanya perbaikan dan perubahan besar semenjak zaman Ki Hadjar Dewantara, di mana pendidikan saat itu hanya milik segelintir orang. Hari ini sebagian besar warga bangsa ini bisa mengakses pendidikan apapun. 

Kemajuan terbesar yang pernah tercatat berlangsung pada era pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Titik tekannya adalah kesetaraan dalam kebijakan pendidikan.  Soeharto membangun ratusan ribu sekolah untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan. Ia meluncurkan kebijakan wajibnya pendidikan dasar bagi semua. Hasilnya angka melek huruf nasional orang dewasa meningkat lebih dari 90 persen. 

Namun, Soeharto hanya tertarik pada angka atau kuantitas. Ia kurang “dalam” untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional. Lebih parah lagi, sekolah dan guru selama itu hanya menjadi perpanjangan tangan dalang-dalang politik Orde Baru. Para siswa menjadi balatentara dari mesin-mesin politik Golkar. Pendidikan di bawah Soeharto ternyata sangat berbeda dari ajaran Ki Hadjar Dewantara, yang bertujuan untuk membangun karakter. 

Di saat munculnya gerakan reformasi yang diikuti kejatuhan Soeharto, para pemimpin politik mencoba untuk mengubah sistem pendidikan dengan membuatnya lebih manusiawi dan religius. Perubahan yang dilakukan adalah mengamandemen UUD 1945 dengan memasukkan sejumlah ketentuan baru. Di antaranya adalah kewajiban pendidikan dasar, anggaran 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan, serta pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perubahan tersebut juga memasukkan tujuan pendidikan nasional, yaitu meningkatkan rasa keagamaan dan kesalehan serta kesempurnaan moral guna meningkatkan kapasitas intelektual bangsa. Hasil amandemen menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan agama bagi semua siswa. Tiga belas tahun setelah reformasi, pendidikan di negara kita tidak bergerak banyak, meskipun biaya pendidikan dan anggaran makin melonjak. Dalam banyak hal masih tetap sama bahkan memburuk.

Benar bahwa Indonesia berada pada ranking yang lebih tinggi di Asia Timur dan Tenggara dalam  Education for All Development Index, yang diterbitkan oleh UNESCO sejak dua tahun belakangan, di atas di atas Malaysia, Vietnam dan Filipina, tapi berada di bawah Korea Selatan dan Cina. Betul bahwa beberapa siswa terbaik kita telah memenangkan penghargaan internasional—termasuk dalam berbagai Olimpiade Fisika, Matematika, Biologi, kompetisi debat Hukum, dsb. Tapi adalah kebenaran yang tak bisa dipungkri bahwa banyak dari mereka yang memenangkan penghargaan tersebut adalah siswa-siswa berasal dari sekolah elit. 

Mayoritas siswa-siswa kita menjadi stress mengingat meningkatnya beban mata pelajaran di sekolah. Sistem pendidikan kita terus memperlakukan para peserta didik layaknya benda mati. Selain itu, Ujian Nasional (UN) yang sudah berlangsung minggu lalu dan dijadikan sebagai syarat utama bagi siswa untuk lulus dari sekolah menengah, mewujud sebagai beban tambahan bagi siswa maupun para orang tua. Bagi mereka, semua itu adalah mimpi buruk. 

Ujian Nasional (UN), bagaimanapun, tidak ada hubungannya dengan pembangunan karakter atau penanaman integritas moral. Sebaliknya, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) hanya melahirkan problem yang tak kunjung selesai, seperti kecurangan siswa dalam ujian dan keterlibatan oknum guru membocorkan soal ujian, sebuah korupsi pada level yang sangat serius. Terlepas dari adanya perbaikan situasi pendidikan dan kurikulum, sistem pendidikan kita nyatanya masih belum mampu menghasilkan peserta didik yang manusiawi dengan karakter yang kuat, yang lahirnya hanyalah siswa-siswa bermental robot. 

Kita telah gagal untuk menegakkan ajaran filosofis Ki Hadjar Dewantara, yang menempatkan mahasiswa sebagai pusat atau fokus dari proses belajar-mengajar. Guru di depan harus memandu lewat keteladanan, di tengah harus bekerja sama dengan siswa, dan di belakang memberikan dukungan. Sudah saatnya kita sekarang bergerak ke arah pendidikan yang lebih humanis atau manusiawi, yang memperlakukan siswa sebagai manusia, membangun karakter mereka dan, yang terpenting, meningkatkan kapasitas intelektual bangsa.

Dalam lingkup perguruan tinggi, upaya humanisasi pendidikan tersebut terletak di pundak pemerintah untuk menyuguhkan pendidikan yang universal bagi segenap tamatan sekolah menengah di negeri ini dengan melakukan paling tidak dua hal berikut.

Pertama, pemerintah perlu kembali memberikan subsidi kepada perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah dicabut sejak tahun 2000. Bila tidak, pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat dapat dipersalahkan karena kegagalannya memberikan hak dasar pendidikan bagi rakyat sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi. Pemerintah seharusnya tidak hanya membatasi diri pada kampanye pendidikan dasar sembilan tahun saja. Upaya ini seharusnya juga berlangsung pada tingkat perguruan tinggi sebagai tulang punggung bangsa dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kegagalan melakukan ini berdampak kian keteternya bangsa ini dalam ranah kompetisi global ketika negara-negara lain sudah berhasil membangun pelbagai perusahaan multinasional dengan produk-produk yang high-tech, canggih, dan kelas dunia. Masyarakat Indonesia hanya akan menjadi konsumen produk-produk asing dan sibuk menghasilkan bahan baku semata. Boleh jadi kebijakan pemberian kembali subsidi bagi PTN tidak disambut baik oleh PTN tertentu karena mereka telah nyaman dengan manajemen keuangan swadaya yang telah diterapkan sepanjang satu dekade belakangan.

Para petinggi PTN perlu memikirkan ulang konsep manajemen PTN yang kini bekerja. Sebuah pelajaran berharga bisa dipetik dari manajemen perguruan tinggi liberal di Amerika Serikat, di mana pasar bebas juga memasukkan sektor pendidikan. Hanya orang-orang kaya yang mampu mengirimkan anak-anak mereka untuk belajar di banyak perguruan tinggi top di Amerika Serikat, sementara mereka yang kelas menengah dan warga miskin tapi berotak encer terpaksa mengubur mimpi mereka untuk memasuki universitas-universitas terbaik di dunia.

Kedua, pemerintah perlu membuat terobosan dalam meningkatkan mutu mahasiswa kita dengan memberikan beasiswa bagi anak-anak cerdas dari kalangan tak mampu. Hal yang tak kalah pentingnya adalah terus mengirimkan anak-anak bangsa yang jenius ke luar negeri sebagaimana dulu pernah dijalankan oleh pemerintah Orde Baru zaman Pak Harto. Belakangan, banyak perusahaan besar yang terlibat memberikan aneka beasiswa buat mahasiswa-mahasiswa miskin atau kelas menengah dengan kemampuan di atas rata-rata. Namun dampaknya masih amat terbatas. Karenanya, sekaranglah waktunya bagi pemerintah lebih terlibat dalam program ini.

 

Mengutip ungkapan seorang filosof India, Ranjan Sarkar,  “Education is a part of cultural life. Education should be free, and education must be based on universalism” (Pendidikan adalah bagian dari kehidupan budaya. Pendidikan seharusnya bebas dan berdiri tegak di atas universalisme).

(Dimuat di Harian Haluan, 2 Mei 2011)

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *