Pada prokariotik, proses transkripsi dan translasi berlangsung hampir secara serentak, artinya bahwa sebelum transkripsi selesai dilakukan, translasi sudah dapat dimulai. Hal ini dapat terajadi karena pada prokatiotik tidak ada hambatan struktural sel karena semua komponen transkripsi dan translasi terletak pada ruangan sitoplasma yang sama. Sebaliknya, pada eukariotik, transkripsi berlangsung di dalam nukleus sedangkan translasi beralangsung di dalam sitoplasma. Dengan demikian translasi baru dapat dijalankan jika proses transkripsi sudah selesai dilakukan.
Jeda waktu semacam ini disebut sebagai fase pasca transkripsi. Pada fase ini terjadi beberapa proses pembentukan RNA siap pakai (RNA-d, RNA-r, RNA-t), pada eukariotik terjadi melalui beberapa proses yang unik, antara lain: (1) pemotongan dan penyambungan RNA (RNA Splicing), (2) poliadenisasi (penambahan gugus poli-A pada ujung 3โ RNA-d), (3) penambahan tudung (cap) pada ujung 5โ RNA-d, dan (4) dan penyuntingan RNA-d sementara pada prokariotik RNA hasil transkripsi langsung berfungsi sebagai molekul RNA-d yang akan di translasikan pada saat biosintesis protein (Russel, 1992).
Leave a Reply