1. Kegiatan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran dituangkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
a). Keiatan Kurikuler
Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan struktur kurikulum, ditujukan untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sesuai dengan bidang keahliannya. Kegiatan kurikuler dilakukan melalui kegiatan pembelajaran terstruktur sesuai dengan struktur kurikulum.
b). Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan diklat diluar jam yang tercantum pada struktur kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan untuk pengembangan bakat dan minat serta untuk memanfaatkan pembentukan kepribadian peserta didik, antara lain dapat berupa :
- Kepramukaan
- Usaha kesehatan sekolah
- Olah raga
- Palang merah
- Kesenian
- Kelompok debat
- Kegiatan social
- Penyelenggaraan kesiswaan dan kemasyarakatan
- dan kegiatan lainnya.
Jenis kegiatan yang dipilih harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kebenaran bagi peserta didik, keadaan dan kemampuan sekolah, serta situasi dan kondisi sosial, ekonomi, maupun budaya masyarakat di mana sekolah berada. Kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk lebih mengaitkan dan menerapkan kompetensi yang diperoleh pada program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan untuk mengembangkan untuk mengembangkan kepribadian peserta didik seutuhnya.
2. Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran berbasis kompetensi harus menganut prinsip pembelajaran tuntas (Mastery learning) untuk dapat menguasai sikap (attitude), ilmu pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills) agar dapat bekerja sesuai dengan profesinya seperti yang dituntut oleh suatu kompetensi. Untuk dapat belajar secara tuntas, perlu dikembangkan prinsip pemelajaran sebagai berikut :
a). Learning by doing (belajar melalui aktivitas/kegiatan nyata, yang memberikan pengalaman belajar bermakna) yang dikembangkan menjadi pemelajaran berbasis produksi.
a). Individualized learning (pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu) yang dilaksanakan dengan sistem modular.
Mengingat lulusan SMK dapat bekerja sebagai wiraswastawan atau pegawai pelaksanaan pemeliharaan dengan pendekatan tersebut di atas dapat dilakukan melalui dua jalur alternative sebagai berikut :
a). Jalur kelas industri/employee : peserta didik belajar di sekolah dan berlatih di tempat pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
b). Jalur kelas wiraswasta/mandiri/self employed : peserta didik belajar dan berlatih berwiraswata di sekolah dan berusaha secara mandiri.
Pemilihan model pembelajaran kelas Pelayanan kesehatan gigi dan mulut pembelajaran kelas wiraswasta mempertimbangkan minat dan kemampuan peserta didik serta kondisi sekolah, pelayanan kesehatan gigi dan mulut serta dunia kerja sekitar sekolah yang paling menentukan adalah ada tindaknya kesempatan berwirausaha pada program keahlian yang diminati peserta didik.
3. Pola Penyelengaraan
Pendidikan di SMK dapat menerapkan berbagai pola penyelenggaraan pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terpadu yaitu pola pendidikan sistem ganda (PSG), multi entry – multi exit (MEME), dan pendidikan jarak jauh.
1). Pola Pendidikan sistem ganda (PSG)
PSG adalah pola penyelenggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan Penyelenggara pelayanan kesehatan gigi dan mulut / asosiasi profesi sebagai institusi pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alternative pelaksanaan, seperti day release, blok release, dsb. Durasi pelatihan industri dilaksanakan selama 4 (empat) bulan s/d 1 (satu) tahun pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam atau luar negeri. Pola pendidikan sistem ganda diterapkan dalam proses penyelenggaraan SMK dalam rangka lebih mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia industri/usaha.
2). Pola Multi entry – multi exit
Pola Multi entry – multi exit, sebagai perwujudan konsep pendidikan dengan sistem terbuka, diterapkan agar peserta didik dapat memperoleh layanan secara fleksibel dalam menyelesaikan pendidikannya. Dengan pola ini, peserta didik di SMK dapat mengikuti pendidikan secara paruh waktu karena sambil bekerja atau mengambil program/kompetensi di berbagai institusi pendidikan antara lain SMK, lembaga kursus, diklat industri, politeknik dan sebagainya.
3). Pendidikan jarak jauh
Dengan pola pendidikan jarak jauh, peserta didik di SMK dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa perlu hadir secara fisik di sekolah. Pola ini akan diterapkan secara terbatas hanya bagi mata diklat atau kompetensi yang memungkinkan untuk dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri.
4). Bimbingan dan konseling
Untuk menjamin terselenggaranya kegiatan pemelajaran yang efektif dan efisien, SMK menyelenggarakan bimbingan dan konseling bagi peserta didik. Kegiatan pembimbingan ini pada dasarnya merupakan bentuk layanan untuk mengungkapkan, memantau dan mengarahkan kemampuan, bakat dan minat peserta didik pada saat penerimaan siswa baru dan selama proses pembelajaran di SMK, untuk membantu mempersiapkan peserta didik mamasuki dunia kerja.
5). Perpindahan Sekolah
Peserta didik SMK dimungkinkan untuk pindah pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara, atau sebaliknya, sejauh memenuhi persyaratan sekolah atau satuan pendidikan yang dituju.
Arabiyatuna Arabiyatuna
