Setiap menjelang Ramadhan, selain mengingatkan tentang bulan mulia, yang harus disambut dengan kegembiraan, kita juga dihadapkan pada munculnya perbedaan dalam menjalankan ritual itu. Perbedaan itu misalnya terkait dengan jatuhnya hari pertama dan akhir bulan mulia itu, jumlah bilangan rakaat shalat tarweh, tempat shalat Ied, dan lainnya.
Terjadinya perbedaan itu sudah lama, sehingga sementara masyarakat sudah merasa biasa. Namun seringkali, ada saja di kalangan masyarakat awam, ekpresi yang bisa dibaca, agar perbedaan itu semakin lama semakin berkurang, dan bahkan hilang. Mereka merasa gembira jika, misalnya jatuhnya awal bulan puasa dan hari raya bisa bersamaan. Ungkapan rasa syukur dan kegembiraan itu bisa ditemui di berbagai kesempatan. Namun sayangnya, pimpinan organisasi Islam lebih memilih mengikuti pandangannya sendiri-sendiri daripada memenuhi keinginan masyarakat banyak itu. Padahal bagi banyak orang, kebersamaan dan persatuan semestinya lebih diutamakan daripada lainnya. Namun itulah yang terjadi selama ini, sehingga seakan-akan persatuan dan kebersamaan kaum muslimin masih boleh dikalahkan oleh kegiatan ritual itu. Sebenarnya perbedaan dalam melaksanakan ritual bukan sesuatu yang baru. Sejak zaman Rasulullah, perbedaan itu sudah terjadi. Beberapa kasus di antaranya misalnya, pernah terjadi dua sahabat bertayamum, —–karena tidak didapatkan air untuk berwudhu, lalu keduanya melakukan shalat ashar. Setelah itu, ternyata datanglah hujan, sedangkan waktu shalat belum habis. Seorang di antara keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan yang lainnya tidak. Ternyata nabi membenarkan keduanya dan bersabda inna hadzaddin yusrun. Kasus lainnya adalah dalam pelaksanaan haji. Setelah mabit di muzdalifah sementara orang melanjutkan jumroh aqobah. Setelah lempar aqobah itu ada sementara orang sahabat yang langsung thawaf ifadhah, ada yang mencukur rambut, ada yang menyembelih dam dan seterusnya. Adanya berbagai cara itu, kemudian para sahabat bertanya kepada nabi, maka dijawab oleh nabi : “laa haraj” tidak apa-apa. Dalam kasus lainnya, masih tentang shalat. Disbutkan dalam hadits Muslim bahwa, dalam sebuah perjalanan para sahabat, Nabi pernah bersabda : Janganlah kalian shalat ashar kecuali setelah sampai di Quraidhah. Dengan mempertimbangkan waktu yang tersedia, maka menjadikan para sahabat tersebut terbelah menjadi dua. Sebagian segera shalat di tengah-tengah perjalanan karena kawatir waktu shalat ashar habis. Sedangkan lainnya mengikuti pesan Nabi, shalat di Quraidhah, meskipun akhirnya waktu shalat habis. Ternyata kedua kelompok dibenarkan, tidak ada yang dipersalahkan. Beberapa contoh tersebut menunjukkan bahwa dalam soal ritual, perbedaan itu tidak perlu dipermasalahkan. Berbeda dalam pelaksanaan ritual tidak perlu saling mengklain, bahwa dialah yang paling benar dan yang akan diterima ibadahnya, sedangkan yang lain ditolak. Diterima atau ditolaknya ibadah tidak bisa diketahui, diputuskan, atau disimpulkan oleh siapapun kecuali oleh Allah sendiri. Otoritas menerima atau menolak ibadah seseorang adalah wewenang Allah sendiri. Umpama ada usulan dari seseorang atau bahkan organisasi, agar ibadah si fulan misalnya diterima, maka tidak akan bisa dilakukan dan juga tidak akan diketahui hasilnya. Memang, segala ibadah harus didasari oleh lillah dan ikhlas, yakni hanya karena Allah. Sedangkan keikhlasan itu tempatnya ada di hati. Maka, Allah sendiri yang akan mengetahui semua itu. Oleh karena itu, bulan Ramadhan yang sebentar lagi kita masuki, maka kita jalani saja puasa itu sebaik-baiknya. Mudah-mudahan ibadah itu, ——-sekalipun ritual itu dijalani dengan cara berbeda-beda, semua diterima oleh Allah swt. Amien.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
