Friday, 1 May 2026
above article banner area

Yu, Kang, Dan Mbok

Tiga kata dalam judul tulisan ini, yaitu yu, kang, dan mbok, biasanya  digunakan oleh orang di perkotaan untuk memanggil para pembantu rumah tangga. Sebutan itu, bagi orang desa  digunakan  untuk semua orang. Saya ketika di desa, dipanggil kang. Begitu juga kakak perempuan saya dipanggil  yu. Saya sendiri memanggil mereka  juga begitu. Sedang   mbok juga digunakan untuk memanggil ibu, bagi orang di desa. Orang kota menggunakannya untuk memanggil pembantu yang sudah tua.

  Panggilan seperti itu, ternyata tidak berlaku umum di semua daerah. Teman saya di Jakarta, yang berasal dari Cirebon, dipanggil Kang. Saya mendapat keterangan bahwa panggilan kang justru sebagai kehormatan. Katanya, terasa terhormat jika seseorang dipanggil kang. Mungkin sama dengan panggilan Gus terhadap putra Kyai atau Ning  terhadap para putrinya.   Yu atau kang  tidak pernah digunakan tehadap orang-orang yang dianggap lebih terhormat, seperti misalnya putra para pejabat, PNS, tentara, polisi, atau orang kaya lainnya. Panggilan terhadap  para putra-putri orang yang dianggap terhormat biasanya dengan sebutan mas untuk laki-laki, atau mbak untuk perempuan. Orang  di daerah Yogyakarta, Solo dan sekitarnya, sebagai panggilan kehormatan,  menyebut den atau jeng. Saya tidak tahu persis, apakah den itu kependekan dari raden,  sedangkan jeng, kependekan dari raden ajeng.   Perbedaan sebutan itu tidak saja terhadap para pembantu rumah tangga dan  yang bukan, tetapi juga  antara orang-orang priyayi dan orang biasa. Para priyayi biasanya menggunakan sebutan yang terasa agak elitis, seperti ibu, tante, om, pak puh, mas. Sebaliknya  orang biasa menyebut  mbok, mboklik, mbokde, paklik, makde, kang dan seterusnya. Penggunaan sebutan itu tidak boleh keliru, agar yang bersangkutan  tidak tersinggung. Orang yang seharusnya dipanggil tante, tetapi keliru,  misalnya dipanggil mboklik, maka yang bersangkutan akan merasa tidak enak, kurang dihargai.   Diskriminasi seperti itu tidak hanya berhenti dalam pemberian sebutan, tetapi juga dalam berbagai jenis perlakuan.  Pembantu rumah tangga biasanya juga diberi tempat tidur di rumah bagian belakang. Demikian pula tempat makan, dan fasilitas lainnya diberikan lebih sederhana. Mereka dianggap hanya sebagai pembantu.  Kebanyakan pembantu biasanya disendirikan. Berbagai  fasilitas untuk pembantu pada  umumnya, dibanding untuk anggota keluarga lainnya, lebih sederhana.     Tidak cukup di situ, para pembantu rumah tangga, ——-karena statusnya itu, mereka hanya dituntut melakukan jenis pekerjaan tertentu yang dikehendaki oleh tuannya.  Mereka tidak diharapkan memberikan idea tau pikiran cerdas, tetapi cukup membantu tugas-tugas  sederhana, seperti memasak, mencuci, bersih-bersih, merawat anak  dan sejenisnya. Perlakuan yang tidak senonoh kadang diberikan kepada mereka, jika pembantu melakukan kesalahan, atau apa yang dilakukan tidak sesuai dengan keinginan tuan rumah.  Mereka  biasa dimarahi atau diperlakukan secara kasar. Sebagai  pembatu, perlakukan kasar dianggap sebagai hal biasa. Sebaliknya,  pembantu rumah tangga tidak lazim memarahi tuan rumah, sekalipun mereka salah.   Itulah gambaran posisi pembantu rumah tangga di hadapan tuannya. Mereka harus bekerja keras, digaji rendah, diperlakukan secara diskriminatif, dipanggil dengan sebutan khas yang tidak membanggakan, sering dimarahi, hanya dimanfaatkan tenaga fisiknya dan bukan idea tau pikirannya. Menjadi pembantu rumah tangga, ——bagi siapapun, adalah merupakan  keterpaksaan, dan sama sekali bukan status pilihan. Kiranya, tidak ada orang yang bercita-cita menjadi pembantu rumah tangga. Status itu, di mana-mana dianggap rendah, sekalipun sebenarnya  diperlukan. Banyak orang kelabakan, ketika  ditinggal pergi pembantunya.   Sayangnya,  bangsa kita ini, ——-sekalipun memiliki kekayaan alam yang melimpah, tidak sedikit yang masih  harus pergi mencari pekerjaan ke luar negeri,  sebagai pembantu rumah tangga. Padahal di mana-mana, akan diperlakukan sama, yaitu hanya sebagai pelengkap dan berada pada strata terbawah di lingkungan keluarga itu. Lebih celaka lagi, mereka itu jumlahnya cukup banyak, hingga terbangun citra, bahwa bangsa Indonesia hanya mampu memproduk tenaga buruh kasar.   Sebagai pembantu rumah tangga, —–di luar negeri pun, diperlakukan sebagai orang rendahan. Mereka digaji rendah, kadang diperlakukan kasar, dimarahi,   jika dianggap melakukan kesalahan berat diusir dari rumah, dan bahkan juga ada yang tidak dibayar. Menjadi pembantu rumah tangga, siapapun akan merasakan tidak enak. Status itu diambil karena terpaksa, karena berharap terhadap jenis pekerjaan lain tidak dapat.   Posisi  antara  pembantu rumah tangga dan majikannya selalu tidak seimbang. Para pembantu selalu diperlakukan tidak adil, kadang dilecehkan, atau direndahkan. Oleh karena itu, agar bangsa ini tidak memproduksi pembantu rumah tangga, ——–selain para pejabatnya harus segera meninggalkan kebiasaan buruk, yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme, maka juga  harus segera memperbaiki dan memeratakan kualitas pendidikan di negeri ini. Para pejabat,  tidak boleh kerja asal-asalan yang hanya menguntungkan bagi dirinya sendiri.   Jika semua warga bangsa ini menjadi pintar, memiliki keterampilan  tinggi, menguasai teknologi modern, dapat dipercaya, dan berhasil menjadi unggul dari bangsa lain, maka ke depan tidak akan ada lagi yang menjadi pembantu rumah tangga. Selain itu, bangsa ini  juga tidak selalu dibuat bulan-bulanan dan dilecehkan oleh bangsa lain, termasuk oleh negara  tetanggla.  Bahkan, juga tidak akan lagi dipangil dengan sebutan yu, kang, atau mbok. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *