Thursday, 30 April 2026
above article banner area

Keindahan Shalat Berjamaáh

Menyangkut kebersamaan, bagi kaum muslimin adalah bukan hal baru. Pada setiap kali menunaikan shalat lima waktu, dan bahkan di bulan Ramadhan, kaum muslimin menjalankan sahalat tarweh, dilakukan secara berjamaáh di masjid, atau mushalla. Berjamaáh artinya adalah bersama-sama. Oleh karena itu, ——bagi kaum muslimin, berjamaáh atau kebersamaan adalah hal biasa dilakukan sehari-hari.

  Keindahan shalat berjamaáh setidaknya tampak dari beberapa hal, yaitu adanya penghargaan terhadap kelebihan, kesamaan, kebersamaan, loyalitas, dan keterbukaan. Beberapa keindahan dalam shalat berjamaah itu, andaikan juga dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di luar shalat adalah sangat luar biasa indahnya. Melalui kebersamaan itu  akan diperoleh kedamaian.   Penghargaan terhadap kelebihan, tampak dari  pemilihan atau penunjukan seseorang sebagai pemimpin dalam jamaáh itu. Seseorang ditunjuk  sebagai imam, atau pemimpin shalat  manakala yang bersangkutan memiliki kelebihan di antara makmumnya.  Biasanya  seseorang dipilih atau ditunjuk sebagai pemimpin shalat berjamaáh di antara mereka yang fasikh bacaannya, luas pengetahuan agamanya, dan ditambah lagi yang berumur lebih tua di antara anggota jamaáh. Artinya bahwa kelebihan seseorang mendapat kehormatan untuk memimpin yang lain.   Dalam shalat berjamaáh dijunjung tinggi kesamaan. Siapapun yang datang  terlebih dahulu berhak menempati shaf  terdepan. Tidak perduli, apakah mereka adalah rakyat biasa, pejabat, orang yang lebih tua, muda, atau miskin secara ekonomi, jika datang lebih dahulu, maka berhak menempati shaf paling depan. Siapapun,  tidak boleh dilarang  menempati  barisan shalat itu, asalkan masih kosong. Hanya  untuk kepentingan protokoler, dalam keadaan tertentu, misalnya  seorang presiden atau gubernur, diberikan kehormatan menempati tempat yang ditentukan.     Kebersamaan tampak dalam gerakan shalat berjamaah. Makmum tidak boleh mendahului imam. Gerakan makmum harus  dilakukan bersama-sama setelah imam, siapapun orangnya. Presiden sekalipun jika ia berada pada posisi makmum tidak boleh mendahului imam. Seorang Imam sebagai pemimpin shalat berjamaáh, bertindak memberi komando gerakan makmum, dengan ucapan Allahu akbar,  atau samiallahu liman hamidah tatkala bangkit dari ruku’.  Semua makmum mengikuti komando imam itu.     Keindahan berikutnya adalah tampak dari adanya loyalitas. Yaitu makmum harus loyal terhadap pemimpin, siapapun orangnya yang telah ditunjuk. Tatkala imam memberi komando rukuk,  dengan kalimat takbir, maka semua makmum harus rukuk. Tatkala imam i’tidal dan kemudian  bersujud, maka makmum  melakukannya  persis seperti apa saja yang dilakukan oleh imamnya. Maka, makmum harus loyal sepenuhnya terhadap imam.   Keterbukaan tampak dari tatkala imam melakukan  kesalahan. MIsalnya kesalahan dalam membacaan ayat suci al Qurán atau  gerakan dalam shalat ——-karena lupa, maka makmum  harus mengingatkan. Cara mengingatkan imam,——- manakala melakukan kesalahan,  di antara makmum cukup mengucapkan kalimat subhanallah.  Atau jika kesalahan itu  berupa bacaan imam terhadap   ayat al Qurán yang tidak tepat , maka sebagian makmum membenarkannya.  Dalam hal ini, imam  tidak perlu berbantah, dan imam pun tidak boleh merasa tersinggung, hanya karena peringatan itu.   Manakala keindahan dalam shalat berjamaah ini dilakukan dalam bermasyarakat, dan lebih-lebih dalam bernegara, maka akan tampak sedemikian indahnya kehidupan ini. Namun rupanya dalam kehidupan berdemokrasi seperti yang dijalankan di negeri kita akhir-akhir ini,  ternyata tidak tampak demikian.   Posisi imam atau pemimpin diperebutkan, bahkan dalam proses pemilihan  terjadi protes memprotes hingga ke pengadilan. Perebutan menjadi  imam atau pemimpin,   bahkan kadang  diwarnai oleh suasana sogok menyogok atau membayar pihak-pihak tertentu, agar mendapatkan kemenangan.   Selain itu, pemimpin  kadangkala tidak jujur, atau melakukan manipulasi.  Mereka melakukan apa saja,  bahkan berani bertindak tidak amanah,  sebatas untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal itu dilakukan, karena jabatan yang dipegangnya itu didapat dari ongkos yang dibayar  sebelumnya yang jumlahnya tidak sedikit. Demikian pula makmumnya tidak loyal, karena mereka tahu bahwa pemimpinnya telah melakukan penyimpangan, atau hanya menuruti  kemauannya sendiri.   Maka yang terjadi adalah bahwa antara pemimpin dan yang dipimpin atau rakyatnya  tidak sejalan. Dalam komunitas itu. ——besar atau kecil,   tidak ada penghargaan, kebersamaan, kesamaan, keterbukaan, maupun loyalitas.  Akhirnya yang terjadi adalah keributan terus menerus,  yaitu saling berebut mencari benar atau keuntungan sendiri-sendiri.  Berbagai  protes, demonstrasi,  dan bahkan tidak jarang  muncul upaya menjatuhkan pemimpin yang telah dipilihnya sendiri sebelumnya.   Umpama saja beberapa prinsip keindahan dalam shalat berjamaáh itu diimplementasikan dalam bermasyarakat dan apalagi bernegara, maka akan luar biasa indahnya. Namun dalam banyak kasus yang terjadi adalah tidak demikian.  Penghargaan terhadap kelebihan, kebersamaan, kesamaan dan apalagi loyalitas tidak terjadi. Sebaliknya yang berkembang adalah  saling mengkritik, menghujat,  dan bahkan juga menjatuhkan. Keadaan seperti itu oleh sementara orang dianggap wajar, dengan berdalih sebagai proses berdemokrasi.   Anehnya, di tengah-tengah keadaan seperti itu, mereka masih berharap mendapatkan kedamaian, kemakmuran,   dan kemajuan.  Kapan kelemahan seperti  itu semua akan disadari, maka jawabnya, menunggu sampai mereka terbiasa shalat berjamaáh dan kemudian berhasil menangkap hikmah dan keindahannya.  Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *