Wednesday, 20 May 2026
above article banner area

Menengok Kembali Orientasi dan Pelaksanaan Pendidikan Agama

Kemarin, hari Selasa tanggal 3 Mei 2011, saya diundang untuk  menjadi  salah satu pembicara dalam kegiatan diskusi terbatas yang diselenggarakan di Jakarta oleh Direktur pendidikan agama di sekolah umum kementerian agama.  Dilihat dari jumlah pesertanya, diskusi itu memang benar-benar terbatas, karena hanya diikuti oleh tidak lebih dari  lima belas orang.

  Para peserta diskusi itu berasal dari berbagai latar belakang, yaitu ada yang berasal dari perguruan tinggi, pejabat pemerintah yang dalam  hal ini adalah  diknas dan kementerian agama, pesantren, NU, Muhammadiyah,  psikolog dan  budayawan. Saya diberi tugas untuk menjadi pembicara utama dan kemudian dipersilahkan semua peserta mengungkapkan pandangannya tentang pendidikan   agama  yang berjalan selama ini.   Diskusi terbatas itu rupanya merupakan respon terhadap fenomena akhir-akhir ini, yaitu munculnya gerakan radikalisme, isu NII, dan lain-lain yang dikhawatirkan  akan mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu pembicaraan  pendidikan agama dikaitkan dengan pendidikan multikulturalisme. Dengan demikian, melalui kegiatan itu ingin diperoleh konsep dan masukan tentang pelaksanaan  pendidikan agama baik di sekolah maupun madrasah.  Dalam kesempatan itu, saya menyampaikan bahwa perbedaan dalam  kehidupan masyarakat adalah sebuah kenyataan yang selalu terjadi di mana saja dan kapan saja.  Sebagai akibat dari perbedaan itu, maka terjadi kompetisi, konflik, integrasi dan lain-lain adalah hal biasa dalam kehidupan bersama. Justru terjadinya proses-proses sosial seperti itu, maka akan membuahkan dinamika dalam kehidupan bermasyarakat.   Oleh karena itu, kebhinekaan sebenarnya bukan saja terjadi  di Indonesia, tetapi  juga bisa dilihat  di mana-mana dan kapan saja.  Kebhinekaan itu sebenarnya adalah bagian  rakhmat dari Yang Maha Kuasa sebagai kekuatan dinamik yang selalu diperlukan dalam kehidupan sosial. Hanya saja, yang tidak dibolehkan tatkala terjadi proses-proses sosial  adalah  munculnya kekerasan  yang  berakibat merusak struktur atau tatanan sosial yang ada, sehingga konflik itu disebut disfungsional.   Dari pengamatan selama ini, saya melihat bahwa salah satu sumber yang menjadikan ummat Islam  sulit bersatu,  atau berpecah adalah  hal yang   aneh, yaitu lebih banyak terkait dengan kegiatan ritual. Jika di berbagai belahan dunia konflik itu sebagai akibat dari berebut sumber-sumber ekonomi dan politik atau  kekuasaan, maka ummat Islam sulit bersatu oleh karena berbeda dalam memahami kegiatan ritual.   Contoh yang paling sederhana, perbedaan antara NU dan Muhammadiyah jika diamati secara saksama adalah hanya terkait dengan soal-soal ritual itu. Perbedaan itu misalnya, menyangkut  jumlah rakaat dalam shalat tarweh, bacaan shalat, jumlah adzan dalam shalat jumát, penentukan jatuhnya hari raya, ucapan dalam bersalam, cara memaknai dzikir dan lain-lain di seputar itu. Memang masih ada perbedaan lain, misalnya dalam membangun jenis pendidikan, misalnya NU lebih banyak membuat pesantren dan Muhammadiyah membangun sekolah. Akan tetapi perbedaan yang disebutkan terakhir tidak pernah melahirkan konflik, bahkan terjadi saling melengkapi.   Kegiatan ritual menjadi sumber terjadinya konflik,  mungkin  disebabkan oleh karena keberagamaan   selama ini  lebih berorierntasi pada theosentris dan kurang diimbangi oleh  antroposentris. Beragama lebih banyak dimaksudkan  untuk kepentingan Tuhan dan bukan untuk manusia sendiri.  Tidak terlalu terpikirkan bahwa dalam menjalankan ritual sebenarnya adalah untuk kepentingan manusia sendiri, agar manusia meraih kualitas atau kesempurnaan hidupnya.  Pandangan yang  terlalu  theosentris itu, maka dalam menjalankan kegiatan ritual harus persis  sebagaimana petunjuk yang dipahaminya. Sementara pemahaman masing-masing pihak  ternyata  bisa  berbeda-beda.   Selain itu, munculnya perbedaan juga terkait dengan  materi pendidikan agama sendiri. Dalam pelajaran agama selama ini dirumuskan antara lain  menjadi  pelajaran aqidah, fiqh, akhlak dan tasawwuf dan tarekh.  Mata pelajaran  aqidah, fiqh, dan apalagi sejarah atau tarekh seringkali melahirkan  perbedaan yang tidak mudah dikompromikan hingga  mengakibatkan  konflik. Pelajaran agama yang tidak terlalu melahirkan perbedaan adalah akhlaq dan tasawwuf. Namun jika hal itu sudah sampai pada  aliran-alirannya, maka perbedaan itu juga tidak  bisa dihindari lagi.   Dalam kesempatan diskusi terbatas di Jakarta  itu,  saya mengungkapkan tentang lingkup  atau wilayah ajaran Islam yang amat penting diketahui,  namun    tidak pernah menjadi sumber konflik adalah terkait dengan perintah  mengembangkan ilmu pengetahuan, bagaimana membangun pribadi dan masyarakat yang unggul atau utama, membangun tatanan kehidupan sosial yang adil,  dan keharusan bekerja atau beramal shaleh.   Berangkat dari pandangan itu, saya mengajukan gagasan  bahwa semestinya  dibedakan antara pendidikan agama Islam dengan pendidikan Islam. Saya menyebutkan bahwa pendidikan agama lebih banyak mengenalkan tentang ritual dan akhlak dalam pengertian terbatas. Sementara pendidikan Islam jauh lebih luas, yaitu selain menjelaskan tentang kegiatan  ritual  dan akhlak, juga menyangkut unsur-unsur bagaimana membangun peradaban yang luas, yang di dalamnya  termasuk  keharusan mengembangkan  ilmu pengetahuan, kualitas kehidupan , keadilan dan lainnya.                 Akhirnya dalam kesempatan yang terbatas itu,  saya berpendapat   bahwa sudah waktunya melihat kembali lingkup  ajaran Islam, hingga menghasilkan orientasi cara pandang   theosentris  dan   homosentris  sekaligus secara  utuh, komprehensif dan seimbang. Jika hal itu berhasil dirumuskan maka para siswa akan berwawasan yang semakin luas hingga memiliki ketahanan pribadi yang lebih kokoh, dan akhirnya  keber-Islamannya tidak mudah digoyah oleh kekuatan apapun yang datang dari manapun. Lebih dari itu, maka cita-cita melahirkan Islam rakhmatan lil alamien, bisa diwujudkan melalui pendidikan agama, baik di sekolah maupun madrasah. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *