Kemarin, hari Selasa tanggal 3 Mei 2011, saya diundang untuk menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan diskusi terbatas yang diselenggarakan di Jakarta oleh Direktur pendidikan agama di sekolah umum kementerian agama. Dilihat dari jumlah pesertanya, diskusi itu memang benar-benar terbatas, karena hanya diikuti oleh tidak lebih dari lima belas orang.
Para peserta diskusi itu berasal dari berbagai latar belakang, yaitu ada yang berasal dari perguruan tinggi, pejabat pemerintah yang dalam hal ini adalah diknas dan kementerian agama, pesantren, NU, Muhammadiyah, psikolog dan budayawan. Saya diberi tugas untuk menjadi pembicara utama dan kemudian dipersilahkan semua peserta mengungkapkan pandangannya tentang pendidikan agama yang berjalan selama ini. Diskusi terbatas itu rupanya merupakan respon terhadap fenomena akhir-akhir ini, yaitu munculnya gerakan radikalisme, isu NII, dan lain-lain yang dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu pembicaraan pendidikan agama dikaitkan dengan pendidikan multikulturalisme. Dengan demikian, melalui kegiatan itu ingin diperoleh konsep dan masukan tentang pelaksanaan pendidikan agama baik di sekolah maupun madrasah. Dalam kesempatan itu, saya menyampaikan bahwa perbedaan dalam kehidupan masyarakat adalah sebuah kenyataan yang selalu terjadi di mana saja dan kapan saja. Sebagai akibat dari perbedaan itu, maka terjadi kompetisi, konflik, integrasi dan lain-lain adalah hal biasa dalam kehidupan bersama. Justru terjadinya proses-proses sosial seperti itu, maka akan membuahkan dinamika dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kebhinekaan sebenarnya bukan saja terjadi di Indonesia, tetapi juga bisa dilihat di mana-mana dan kapan saja. Kebhinekaan itu sebenarnya adalah bagian rakhmat dari Yang Maha Kuasa sebagai kekuatan dinamik yang selalu diperlukan dalam kehidupan sosial. Hanya saja, yang tidak dibolehkan tatkala terjadi proses-proses sosial adalah munculnya kekerasan yang berakibat merusak struktur atau tatanan sosial yang ada, sehingga konflik itu disebut disfungsional. Dari pengamatan selama ini, saya melihat bahwa salah satu sumber yang menjadikan ummat Islam sulit bersatu, atau berpecah adalah hal yang aneh, yaitu lebih banyak terkait dengan kegiatan ritual. Jika di berbagai belahan dunia konflik itu sebagai akibat dari berebut sumber-sumber ekonomi dan politik atau kekuasaan, maka ummat Islam sulit bersatu oleh karena berbeda dalam memahami kegiatan ritual. Contoh yang paling sederhana, perbedaan antara NU dan Muhammadiyah jika diamati secara saksama adalah hanya terkait dengan soal-soal ritual itu. Perbedaan itu misalnya, menyangkut jumlah rakaat dalam shalat tarweh, bacaan shalat, jumlah adzan dalam shalat jumát, penentukan jatuhnya hari raya, ucapan dalam bersalam, cara memaknai dzikir dan lain-lain di seputar itu. Memang masih ada perbedaan lain, misalnya dalam membangun jenis pendidikan, misalnya NU lebih banyak membuat pesantren dan Muhammadiyah membangun sekolah. Akan tetapi perbedaan yang disebutkan terakhir tidak pernah melahirkan konflik, bahkan terjadi saling melengkapi. Kegiatan ritual menjadi sumber terjadinya konflik, mungkin disebabkan oleh karena keberagamaan selama ini lebih berorierntasi pada theosentris dan kurang diimbangi oleh antroposentris. Beragama lebih banyak dimaksudkan untuk kepentingan Tuhan dan bukan untuk manusia sendiri. Tidak terlalu terpikirkan bahwa dalam menjalankan ritual sebenarnya adalah untuk kepentingan manusia sendiri, agar manusia meraih kualitas atau kesempurnaan hidupnya. Pandangan yang terlalu theosentris itu, maka dalam menjalankan kegiatan ritual harus persis sebagaimana petunjuk yang dipahaminya. Sementara pemahaman masing-masing pihak ternyata bisa berbeda-beda. Selain itu, munculnya perbedaan juga terkait dengan materi pendidikan agama sendiri. Dalam pelajaran agama selama ini dirumuskan antara lain menjadi pelajaran aqidah, fiqh, akhlak dan tasawwuf dan tarekh. Mata pelajaran aqidah, fiqh, dan apalagi sejarah atau tarekh seringkali melahirkan perbedaan yang tidak mudah dikompromikan hingga mengakibatkan konflik. Pelajaran agama yang tidak terlalu melahirkan perbedaan adalah akhlaq dan tasawwuf. Namun jika hal itu sudah sampai pada aliran-alirannya, maka perbedaan itu juga tidak bisa dihindari lagi. Dalam kesempatan diskusi terbatas di Jakarta itu, saya mengungkapkan tentang lingkup atau wilayah ajaran Islam yang amat penting diketahui, namun tidak pernah menjadi sumber konflik adalah terkait dengan perintah mengembangkan ilmu pengetahuan, bagaimana membangun pribadi dan masyarakat yang unggul atau utama, membangun tatanan kehidupan sosial yang adil, dan keharusan bekerja atau beramal shaleh. Berangkat dari pandangan itu, saya mengajukan gagasan bahwa semestinya dibedakan antara pendidikan agama Islam dengan pendidikan Islam. Saya menyebutkan bahwa pendidikan agama lebih banyak mengenalkan tentang ritual dan akhlak dalam pengertian terbatas. Sementara pendidikan Islam jauh lebih luas, yaitu selain menjelaskan tentang kegiatan ritual dan akhlak, juga menyangkut unsur-unsur bagaimana membangun peradaban yang luas, yang di dalamnya termasuk keharusan mengembangkan ilmu pengetahuan, kualitas kehidupan , keadilan dan lainnya. Akhirnya dalam kesempatan yang terbatas itu, saya berpendapat bahwa sudah waktunya melihat kembali lingkup ajaran Islam, hingga menghasilkan orientasi cara pandang theosentris dan homosentris sekaligus secara utuh, komprehensif dan seimbang. Jika hal itu berhasil dirumuskan maka para siswa akan berwawasan yang semakin luas hingga memiliki ketahanan pribadi yang lebih kokoh, dan akhirnya keber-Islamannya tidak mudah digoyah oleh kekuatan apapun yang datang dari manapun. Lebih dari itu, maka cita-cita melahirkan Islam rakhmatan lil alamien, bisa diwujudkan melalui pendidikan agama, baik di sekolah maupun madrasah. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
