¨Sejak pertengahan juli 1997 nilai tukar rupiah mengalami tekanan-tekanan yang menyebabkan semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap US Dollar.
¨Dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang pada tanggal 14 agustus pemerintah menghapus intervensi dan menganut sistem nilai tukar mengambang (flexible exchange rate).
¨ Pengahapusan rentang intervensi dimaksudkan untuk mengurangi dampak negative dari kegiatan spekulatif terhadap rupiah dan memantapkan pelaksanaan kebijakan moneter dalam negeri.
¨ Fluktuasi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor fundamental ekonomi tetapi juga oleh faktor-faktor non ekonomis yang umumnya dimanfaatkan oleh para spekulan valas.
¨ Kebijakan moneter yang ketat dan intervensi valas yang tepat waktu merupakan faktor pendorong nilai tukar rupiah tersebut.
Berikut adalah tabel nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dollar Amerika :
Tabel 4.1. Nilai Tukar rupiah per satu dollar Amerika 1949 – 1998
|
WAKTU |
NILAI RUPIAH |
|
November 1949 1960
1970 Catatan : rupiah sekarang menggantikan rupiah 1980 1990 1 Juli 1997 Januari 1998 |
3,80 rupiah lama = 0,0380 90 rupiah lama = 0,900 rupiah sekarang 378 rupiah sekarang lama pada Desember 1965 626,75 1901 2431 sekitar 12.000; terendah 17.000 |
Sumber: Pick and Sedillot, 1971 : 501-5; Internasional Financial Statistics, Juni 1995; CD-ROM; bahan-bahan dari berbagai surat kabar.
4.2. Nilai Tukar
Depresiasi nilai tukar rupiah yang sangat tajam dan pergerakan yang sangat fluktuatif merupakan issue utama pada kebijakan Moneter selama lima tahun terakhir. Permasalahan tersebut muncul disebabkan baik faktor eksternal yaitu contagion effect dari krisis ekonomi (nilai tukar) di kawasan Asia, maupun faktor internal, yaitu lemahnya fundamental ekonomi serta krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan dalam negeri.
Langkah awal yang ditempuh oleh pemerintah (Bank Indonesia) untuk menstabilkan nilai tukar dengan melakukan intervensi pada pasar valas. Tetapi kebijakan ini membawa konsekwensi semakin berkurangnya jumlah cadangan devisa, sehingga hampir mendekati ambang batas “aman” yaitu tiga bulan impor.
Untuk mengurangi intervensi di pasar valas, pemerintah memperlebar kisaran intervensi (band intervention) dari 8% menjadi 12 % pada bulan Juli 1997. Langkah ini juga “gagal” hal ini nampak pada semakin kuatnya tekanan terhadap rupiah sehingga rupiah makin merosot nilainya dan menembus batas intervensi Bank Indonesia. Akibat selanjutnya adalah tekanan terhadap rupiah dan untuk mengamankan cadangan devisa, maka Bank Indonesia memutuskan untuk mengubah sistem nilai tukar dari sistem mengambang terkendali (managed floating) pada tanggal 14 Agustus 1997 Agustus 1997. Pelepasan band intervension sebagai konsekwensi dari sistem baru tersebut justru mengakibatkan nilai rupiah semakin tidak terkendali dan sangat fluktuatif, bahkan rupiah sempat menyentuh angka Rp. 16.800,- per 1 dollar AS.
Upaya untuk meningkatkan pasokan dollar AS dilakukan oleh Bank Indonesia dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) valas dan melakukan intervensi gabungan dengan otoritas moneter Singapura dan Jepang, hanya dapat menstabilkan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek. Hal ini disebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan masih belum pulih serta meningkatnya kebutuhan dollar AS untuk pembayaran hutang.
Pada periode triwulan IV tahun 1998, nilai rupiah sempat menguat menjadi Rp. 8.062,-/dollar AS, hal ini dikarenakan adanya rencana pemerintah untuk menerapkan currency board arrangement (CBA). Namun terjadinya “kontra” terhadap sistem tersebut dan pada akhirnya tidak jadi diberlakukan sistem tersebut, rupiah menjadi terdepresiasi kembali.
Sejalan dengan terdepresiasinya nilai rupiah terhadap dollar AS, nilai rupiah juga mempunyai kecenderungan pergerakan yang sama terhadap beberapa valas misalnya Yen Jepang 69%, Mark Jerman 67,9% dan Poundsterling Inggris Inggris 71,6%. Apabila dihitung-hitung dengan “sekeranjang mata uang” mitra dagang utama Indonesia, pada tahun 1999 nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 43,4% secara nominal dan 54,9% secara riil .
Dalam tahun 2000, nilai tukar rupiah rata-rata sebesar Rp 8.421, kemudian 2001 semester I Rp 11. 313. selanjutnya rupiah melemah Rp 11.717. Setelah Sidang Istimewa MPR rupiah menguat tajam mencapai Rp. 8.829. kemudian melemah lagi sehingga rata-rata tahun 2001 mencapai Rp. 10.219 per US$. Nilai tukar riil rupiah sekitar 77% bila dibandingkan tahun 1996/1997.
Suatu mata uang yang undervalued akan cenderung menguat sampai titik wajarnya yaitu diperkirakan rupiah berkisar Rp.8000-Rp.8500. Selain itu, perkiraan membaiknya stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri tahun 2002 diharapkan akan memberikan sentimen dan ekspektasi positif bagi masyarakat, terutama para pelaku pasar, baik domestik maupun asing, akan penguatan nilai tukar rupiah. Sementara itu membaiknya perekonomian dunia diperkirakan juga akan menurunkan tekanan terhadap rupiah.
Arabiyatuna Arabiyatuna
