Remaja merupakan aset bangsa yang diharapkan dapat meneruskan pembangunan yang telah dirintis oleh generasi sebelumnya dan sekaligus diharapkan memberikan kontribusi positif yang bermanfaat pada bangsa. Remaja diharapkan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi disertai landasan iman yang kokoh sehingga mampu menghasilkan karya dan cipta yang akan dipersembahkan pada bangsa Indonesia. Salah satu kemajuan suatu bangsa adalah terletak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membawa kemakmuran bagi rakyatnya. Untuk menuju ke arah tersebut, sejak dini remaja layaknya mempersiapkan diri sehingga mampu membawa bangsanya pada kemajuan tersebut.
Membahas mengenai remaja selalu menarik dan paling banyak mendapat perhatian. Begitu pentingnya masa remaja ini, maka Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sidang umumnya mengeluarkan resolusi yang menetapkan tanggal 12 Agustus sebagai hari remaja sedunia, yang dimulai sejak tahun 2000. Sidang umum merekomendasikan perlu adanya kegiatan pemberian informasi kepada masyarakat sehubungan dengan peringatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan program aksi bagi remaja. Pelaksanaan hari remaja sedunia yang bertempat di Johannesburg, Afrika Selatan mengambil tema “Youth action for sustainable Development”. Di dalam
peringatan tersebut, dibuat program untuk mengikutsertakan dan melibatkan remaja dalam bidang lingkungan hidup dan pembangunan (Kompas, 2002).
Masa remaja merupakan masa belajar untuk tumbuh dan berkembang dari anak menjadi dewasa. Masa belajar ini disertai dengan tugas-tugas perkembangan. Sama halnya dengan di sekolah, tugas perkembangan ini juga harus diselesaikan oleh seorang remaja dengan baik dan tepat untuk dapat naik ke kelas berikutnya. Istilah tugas perkembangan digunakan untuk menggambarkan harapan masyarakat terhadap individu untuk melaksanakan tugas tertentu pada masa usia tertentu sehingga individu dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Masa remaja digambarkan sebagai masa dimana remaja tersebut mulai menguji karakteristik psikologi terhadap diri untuk menemukan siapa dirinya sesungguhnya dan bagaimana remaja berperan dalam lingkungan sosial tempat remaja tersebut tinggal (Steinberg & Morris, 2001).
Isu mengenai identitas ego dan perubahannya selalu ada dalam rentang kehidupan manusia. Seperti yang telah dikatakan oleh Lippe dan Skoe (1998) bahwa perkembangan identitas ego adalah proses sepanjang hayat yang dikarakteristikkan dengan kemampuan bereksplorasi serta bagaimana individu mengkonsolidasikan pengalaman-pengalaman masa lalu. Meskipun identitas ego ini telah dimulai sejak masa anak dalam tahap perkembangan psikososial yang dikemukakan oleh Erikson, namun perkembangan identitas ego ini lebih banyak mendapat perhatian di masa remaja. Menurut Erikson (dalam Marcia,
1993) kesadaran mengenai identitas ego dimulai pada masa remaja, kesuksesan
remaja dalam mencapai identitas egonya dipengaruhi juga oleh kemampuannya dalam menyelesaikan tahap perkembangan psikososial sebelumnya, yaitu tahap basic trust, autonomy, initiative dan industri dengan sukses pula. Alasan lainnya, perkembangan identitas ego yang terjadi di masa remaja lebih kompleks jika dibandingkan pada masa kanak-kanak. Ini disebabkan bahwa kemampuan intelektual yang lebih tinggi dimiliki remaja menjadikan remaja tersebut lebih memiliki kesadaran diri mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di dalam dirinya dan di luar diri, yaitu perubahan yang terjadi di lingkungan maupun terhadap apa yang dirasakannya. Selain itu, masa remaja terjadi perubahan-perubahan yang menjadi karakteristik masa tersebut, seperti perubahan dalam aspek biologi, kognisi dan sosioemosional (Steinberg, 2002). Lebih lanjut Lippe dan Skoe (1998) menyatakan bahwa perkembangan identitas ego selama masa remaja adalah penting karena hal tersebut menyediakan sebuah fondasi pada perkembangan psikososial dan hubungan interpersonal di masa dewasa. Kesulitan dalam meraih perkembangan identitas ego akan banyak melibatkan remaja dalam perilaku bermasalah, antara lain seperti penyalahgunaan obat dan terlibat dalam sexual intercourse. Ini dikarenakan bahwa identitas ago adalah struktur di dalam diri remaja yang menentukan siapa diri remaja sesungguhnya, apa yang akan dilakukan dan akan kemana nantinya di dalam hidup bersama masyarakat. Remaja yang mampu meraih identitas ego tidak lagi berada dalam kondisi bingung, ia mengetahui potensi dirinya dan memiliki prinsip di dalam hidup. Kesimpulannya adalah remaja yang terlibat dalam perilaku bermasalah adalah remaja yang masih dalam kondisi bingung
yaitu remaja yang belum mampu memecahkan krisis antara identity dan diffusion sehingga tidak tahu harus berbuat bagaimana layaknya remaja di dalam masyarakat, mudah dipengaruhi karena belum memiliki prinsip atau komitmen. Dengan demikian, memudahkan remaja tersebut terlibat dalam perilaku bermasalah.
Menurut Fuhrmann (1990), seseorang telah dikatakan mempunyai identitas ego berarti ia mempunyai suatu konsep diri yang realistik yang meliputi baik penguasaan fisik maupun kognitif terhadap lingkungan serta mempunyai kesadaran sosial di dalam suatu masyarakat. Individu yang mempunyai identitas ego yang kuat menyadari adanya kontuinitas dirinya dengan orang lain maupun keunikan individualitasnya. Perkembangan identitas ego pada remaja dipahami sebagai kelanjutan dari perkembangan di masa sebelumnya, melibatkan peran keluarga dan masyarakat.
Identitas ego adalah suatu struktur diri, konstruksi diri yang bersifat internal, organisasi yang dinamis terhadap dorongan-dorongan, komponen- komponen dan kepercayaan-kepercayaan serta sejarah individu yang bersangkutan. Semakin baik berkembangnya struktur ini, semakin sadar individu akan menjadi apa dirinya kelak melalui keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dan dengan kesamaannya dengan orang lain, juga melalui kekuatan-kekuatan dan kelemahannya. Sebaliknya semakin buruk berkembangnya struktur ini semakin bingung individu dalam membedakan dirinya dengan orang lain serta semakin sering individu harus mencari
dukungan pada sumber-sumber eksternal di dalam mengeveluasi dirinya
(Marcia, dalam Irmawati,1996).
Marcia (1993) juga mengatakan bahwa perkembangan identitas ego akan bergerak dari satu tahap ke tahap berikutnya atau dengan kata lain dari status satu ke status berikutnya. Adapun status identitas ego yang dimaksud adalah terdiri atas empat status, yaitu: Diffusion, Identity foreclosure, moratorium dan akhirnya identity achieved. Keempat status identitas ego tersebut berbeda dalam hadirnya eksplorasi dan komitmen dalam aspek pekerjaan, agama, kesukuan, persahabatan, pacaran dan sikap terhadap peran jenis. Remaja yang berada pada kategori diffusion adalah mereka yang tidak mampu membuat komitmen karena mereka belum siap atau belum mampu melakukan eksplorasi. Identitas foreclosure ditandai dengan munculnya komitmen terhadap nilai, sikap atau rencana yang ada namun tidak didahului dengan eksplorasi. Sebaliknya pada tahap moratorium remaja tidak membuat satu komitmen melainkan aktif mencari dan bertanya. Selanjutnya pencapaian remaja pada identitas achieved didahului oleh aktif melakukan eksplorasi sehingga pada akhirnya melakukan satu komitmen terhadap pilihan remaja tersebut yang meliputi aspek pekerjaan, kesukuan, agama, persahabatan, pacaran dan peran jenis. Identitas achieved adalah status identitas yang diharapkan dapat dicapai di usia remaja sebagai pijakan untuk memasuki perkembangan psikososial masa dewasa. Bila identitas ini tidak dapat diselesaikan dengan baik dimasa remaja, maka akan mengalami kesulitan menghadapi masa dewasa nantinya. Istilah eksplorasi dan komitmen adalah dua
aspek penting dalam perkembangan identitas ego. Eksplorasi adalah periode dalam perkembangan identitas yang mana remaja melakukan berbagai usaha dalam rangka mencari satu alternatif yang diputuskan diantara a banyak alternatif yang ada dihadapan remaja tersebut. Komitmen adalah bagian dari perkembangan identitas yang mana remaja telah mampu membuat satu keputusan yang diyakini setelah melewati eksplorasi (Marcia,dalam Santrock,
1999). Keberhasilan remaja dalam mencapai identitas ego achieved diartikan sebagai keberhasilan remaja dalam meraih identitas egonya.
Identitas achieved berperan dalam tahap perkembangan psikososial berikutnya, yaitu intimacy. Erikson (dalam Marcia,1993) mengatakan bahwa kualitas intimacy individu dewasa banyak ditentukan oleh kemampuan membuat komitmen terhadap diri, misalnya berafiliasi dengan orang lain, membangun hubungan yang lebih baik dengan pasangan dan komitmen terhadap etika yang dibuat. Intimacy melibatkan komunikasi, komitmen, relationship, pengetahuan dan tanggung jawab (Rogers dan Fromm, dalam Marcia, 1993). Identitas achieved dikarakteristikkan dengan hadirnya komitmen terhadap pekerjaan, kesukuan, agama, persahabatan, pacaran dan sikap terhadap peran jenis setelah dilakukan eksplorasi.
Umumnya identitas yang achieved ini diraih pada akhir usia remaja atau saat memasuki dewasa awal. Pada usia remaja awal, nampak belum kondusif untuk melakukan eksplorasi diri, remaja tersebut masih butuh waktu untuk melakukan penyesuaian terhadap dampak dari perubahan-perubahan masa puber. (Atwater,1990).
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Pikunas (1976) bahwa remaja akhir adalah fase awal terbentuknya identitas ego dan cenderung lebih stabil. Ini dipengaruhi oleh latar belakang pengalaman pribadi, potensi diri dan pandangan orang lain.
Marcia (1993) membagi tiga tahap perkembangan identitas ego remaja ke dalam tiga masa perkembangan remaja, yaitu masa remaja akhir berada pada tahap consolidation, yaitu tahap identitas ego mulai terkonstruksi dengan stabil dan dikatakan juga pada masa remaja akhir adalah awal diraihnya identity achieved. Berbeda dengan masa remaja tengah yang masih harus mengorganisasikan keterampilan-keterampilan lama dan pemahaman dan penilaian tentang siapa dirinya. Nama lain dari kondisi tersebut adalah periode restructuring. Periode destructuring adalah istilah yang diberikan kepada masa remaja awal sehubungan dengan pembentukkan identitas ego. Remaja awal yang berada pada periode tersebut masih dalam proses transisi dari masa anak menuju masa dewasa. Masa ini merupakan awal terjadinya perubahan dalam aspek kognitif, psikoseksual dan psikologis. Remaja tersebut masih membutuhkan waktu untuk mengadakan penyesuaian terhadap perubahan tersebut.kesimpulannya bahwa remaja awal belum mampu mengadakan eksplorasi.
Archer dan Meilman (dalam Marcia, 1993) memiliki penelitian mengenai status identitas ego dengan mengambil kelompok usia antara 12 sampai 24 tahun. Ditemukan bahwa 19 persen dari jumlah keseluruhan remaja yang berusia 17 tahun masih berada di sekolah menengah akhir mampu
mencapai identitas moratorium dan achieved. Selanjutnya jumlah terbanyak dalam meraih identitas moratorium dan achieved adalah subyek yang berada pada kelompok usia 18 tahun dan usia 20. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Meilman dan Archer menyimpulkan bahwa status identitas moratorium dan achieved tidak dapat dicapai oleh remaja yang duduk dibangku sekolah menengah pertama, melainkan akan ditemui pada remaja yang tengah berada di sekolah menengah atas. Lebih lanjut Marcia (1993) menyatakan bahwa status identitas ego akan meningkat dari satu tahap ke tahap berikutnya sejalan dengan bertambahnya usia. Sementara menurut Haditono (1994) remaja tengah berada diantara usia 15 sampai 18 tahun.
Di Indonesia penelitian yang berkaitan dengan status identitas ego remaja adalah penelitian Irmawati (1996) mengenai peran status identitas ego dan status usia remaja kembar terhadap perkembangan sosial. Subyek di dalam penelitian tersebut adalah remaja kembar yang berusia antara 12 sampai 21 tahun yang berada di kota Surabaya. Hasil penelitian tidak ditemukan bahwa status identitas ego dan status usia remaja kembar berperan terhadap perkembangan sosial. Lebih lanjut hasil penelitian tersebut, juga tidak menemukan perbedaan status identitas ego bila ditinjau dari status usia.
Penelitian yang hampir sama dilakukan oleh Innayati (2002) mengenai Hubungan Pengasuhan Islami dengan Identitas Diri Remaja di Kota Yogyakarta. Subyek penelitian adalah remaja yang berusia antara 13 sampai 18 tahun. Hasil penelitian ditemukan bahwa ada hubungan antara pengasuhan islami orangtua dengan pembentukan identitas diri pada remaja.
Penelitian lain yang khusus memfokuskan pada masa remaja tengah adalah Hubungan Gaya Pengasuhan Orangtua dengan Eksplorasi dan Komitmen Remaja Tengah dalam Domain Pekerjaan yang dilakukan oleh Purwadi (2003). Gaya pengasuhan yang dimaksud peneliti tersebut adlah enabling , yaitu orangtua yang memberikan kesempatan kepada remaja untuk menyatakan isi pikiran, ide dan kecenderungannya serta memberi kemungkinan untuk berbeda sikap. Lawan dari enabling adalah constraining. Hasilnya, ditemukan adanya hubungan antara gaya pengasuhan orangtua dengan eksplorasi dan komitmen remaja tengah dalam domain pekerjaan. Orangtua dengan gaya pengasuhan enabling mendukung remaja tengah di kota Yogyakarta dalam kemampuannya melakukan eksplorasi dan komitmen terhadap domain pekerjaan.
Remaja tengah umumnya belum berada pada status identitas achieved, seperti yang telah dikemukakan oleh Marcia (1993) bahwa remaja tengah ada pada tahap restructuring yaitu tahap yang mana remaja mulai mengorganisasikan keterampilan lama dan pemahaman baru dan mulai untuk mempertanyakan dan menilai siapa dirinya. Lain halnya dengan remaja akhir yang umumnya merupakan awal dalam mencapai identitas achieved. Archer ( dalam Marcia, 1993) mengelompokan pencapaian status identitas ego manjadi satu antara remaja awal dan remaja tengah, sedangkan remaja akhir dikelompokan tersendiri. Sementara Marcia (1993) menyatakan bahwa status identitas ego akan meningkat dari satu tahap ke tahap berikutnya sejalan dengan bertambahnya usia remaja.
Survei yang dilakukan tanggal 15 Nopember 2003 melalui wawancara terhadap 10 remaja siswa sekolah menengah umum di Kotamadya Kendari dalam rangka mengetahui status identitas egonya. Ada beberapa aspek yang menjadi bahan pertanyaan bagi remaja tersebut, antara lain aspek agama, menentukan pilihan jurusan dan cita-cita, sikap terhadap pacaran dan sikap terhadap suku lain. Hasil wawancara terdapat 5 remaja yang masih bingung dengan pilihan jurusan di sekolah dan menentukan cita-cita, sebanyak 3 remaja yang pemahaman terhadap agama yang dianut berdasarkan pemberian agama dari orangtua, artinya tidak diikuti dengan mengkaji pengetahuan yang berkaitan dengan agama yang diyakini atau menjalankan ibadah. Sebagian besar remaja telah punya komitmen terhadap cita-cita dan telah mempersiapkan jurusan di sekolah yang diminati, meyakini agama yang dianut bukan karena pemberian orangtua saja, melainkan banyak mendalami pengetahuan yang berhubungan dengan agama yang dianut. Aspek pacaran menjadi topik yang menarik bagi remaja, sebanyak 6 remaja yang berpendapat bahwa pacaran belum boleh dilakukan dengan alasan belum waktunya dan belum dibolehkan dari orangtua, namun ada juga yang mengatakan boleh pacaran asalkan dapat mengontrol diri.Sebanyak 4 remaja yang masih bingung mengenai bagaimana perannya dalam keluarganya dan masyarakat dan sebagian kecil yaitu 2 remaja yang beranggapan bahwa memiliki sahabat itu tidak penting. Sebanyak 5 remaja melihat orang lain berdasarkan suku yang dianut dan hal ini masih membudaya pada masyarakat di Kota Kendari. Berdasarkan hal tersebut penulis menduga ada kecenderungan remaja tengah di Kota Kendari masih bingung dan belum
mampu membuat keputusan sendiri. Ada kecenderungan remaja tersebut belum mampu menggunakan potensi yang ada pada dirinya untuk menentukan siapa dirinya sesungguhnya, apa yang harus dilakukannya dan akan kemana remaja tersebut nantinya. Istilah lain untuk menggambarkan kondisi tersebut adalah pencarian terhadap identitas diri atau identitas ego.
Perkembangan aspek-aspek psikologi mengalami peningkatan ke arah lebih baik, tentunya tidak berjalan dengan sendirinya. Perkembangan tersebut juga dipengaruhi oleh berbagai faktor. Begitu juga dengan perkembangan status identitas ego. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan identitas ego pada remaja, di dalam penelitian ini hanya membatasi pada faktor: pola asuh demokratis, menurut Fuhrmann (1990) bahwa pola asuh demokratis orangtua sangat mendukung remaja dalam meraih identitas egonya. Lebih lanjut, Schwartz dan Montgomery (2002) berpendapat bahwa peran jenis turut menentukan perkembangan status identitas ego remaja. Schiaffino,dkk (2001) berdasarkan hasil penelitianya menemukan bahwa ada perbedaan perkembangan status identitas ego antara laki-laki dan perempuan.
Kemampuan remaja tengah dalam mencapai status identitas ego diduga ada hubungannya dengan pola asuh demokratis, peran jenis dan jenis kelamin. Koch (1983) menyebutkan bahwa cara pengasuhan orangtua kepada anak- anaknya ditunjukkan sampai anak-anak tersebut meraih usia remaja. Pengasuhan orangtua yang dihubungkan dengan identitas ego, Marcia (1993) berpendapat bahwa tekanan sosial justru lebih difokuskan pada remaja awal dan tengah mengenai isu identitas ego. Ini dikarenakan bahwa remaja tersebut selain
masih tinggal bersama orangtua juga karena pengaruh orangtua kepada mereka masih sangat kuat pada remaja tengah dibandingkan remaja akhir. Kemampuan remaja tengah dalam menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mengenai siapa dan akan kemana remaja tersebut sangat dipengaruhi oleh bagaimana komunikasi dan kedekatan antara orangtua dan remaja serta bagaimana peran orangtua dalam membentuk individualitas pada remaja tengah (Cooper, dalam Lippe dan Skoe,1998).
Pendapat yang sama dikemukakan oleh Steinberg (1999) bahwa pola asuh orangtua memiliki pengaruh yang kuat bagi penyesuaian perilaku remaja tengah. Ini dikarenakan bahwa apa yang dialami oleh remaja tersebut akan mempengaruhi di masa remaja akhir dan masa dewasa awal. Orangtua melalui pengasuhannya menjadi model bagi remaja tengah yang membantu atau bahkan menghambat remaja tengah tersebut dalam mencapai identitas egonya (Mussen, dkk, 1979).
Lebih lanjut Marcia (1993) menambahkan bahwa pola asuh demokratis orangtua berperan dalam perkembangan awal identitas ego bagi remaja. Orangtua melalui pengasuhannya, memberikan dukungan psikologis dan menyediakan dasar yang kuat bagi perkembangan identitas ego remaja. Pola asuh demokratis orangtua mengajarkan remaja untuk mampu membuat komitmen. Orangtua yang demokratis memberikan keseimbangan yang tepat antara pembatasan dan otonomi, memberikan kesempatan bagi remaja untuk mengembangkan kesadaran diri ketika orangtua menyediakan standar atau nilai-
nilai yang diyakini, mengarahkan pada pentingnya perkembangan individualitas
(Steinberg, 2002).
Pola asuh demokratis diduga mendukung remaja tengah dalam meraih status identitas egonya. Pola asuh demokratis adalah orangtua yang memperlakukan remaja dengan memberikan kebebasan namun masih tetap diikuti kontrol orangtua. Ada proses take – give antara orangtua dan remaja yaitu komunikasi dua arah, walaupun orangtua diistilahkan dengan agen sosialisasi pertama akan tetapi mereka juga mendengarkan apa yang dikatakan oleh remaja. Orangtua yang demokratis tidak bersifat mengekang dan membatasi, melainkan mereka hangat dan penuh pengertian terhadap kebutuhan psikis remaja. Orangtua umumnya menginginkan remaja agar memiliki perilaku yang matang dan bertanggung jawab serta mendukung terbentuknya individualitas. Disiplin yang berasal dari pola asuh ini memberi kesempatan pada remaja untuk menjelajah lingkungan dalam rangka memperoleh kompetensi interpersonal (Baumrind, dalam Conger, 1977; Hetherington, 1999; Lippe dan Skoe, 1998 dan Santrock,1999). Pola asuh demokratis sama artinya dengan istilah authoritative yang merupakan istilah pola asuh dari Diana Baumrind. Penulis menggunakan istilah demokratis dengan tujuan menghindari kesalahan penafsiran kearah pola asuh otoriter.
Masa remaja tengah ditandai dengan bagaimana remaja tersebut menggambarkan indiviualitasnya. Masa remaja tengah juga mengavaluasi diri pada dimensi-dimensi akademik, atletik, penampilan, hubungan sosial dan etika atau moral ( Steinberg & Morris, 2001).
Pembentukan status identitas ego remaja tengah tidak lepas dari kemampuan dalam eksplorasi dan membuat komitmen. Komitmen adalah berkenaan dengan kemampuan dalam membuat keputusan di antara beberapa alternatif setelah melakukan eksplorasi. Eksplorasi dalam hal ini adalah mencari informasi atau pengetahuan mengenai baik dan buruk, bermanfaat atau tidak mengenai seautu hal yang tengah dihadapi oleh remaja tersebut, sehingga sampai pada satu pilihan yang diputuskan. Kemampuan remaja dalam memutuskan apakah dia terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan alkohol atau tidak, melakukan hubungan seks saat pacaran atau tidak dan sebagainya dipengaruhi oleh pola asuh orangtua. Penelitian yang dilakukan oleh Mupier, dkk (2002) mengenai Difference in Parenting Style Between African American Alcoholic and Nonalcoholic Parents. Penelitian dilakukan dengan mengambil subyek yang berusia antara 13 sampai 17 tahun. Data dikumpulkan melalui dua bentuk. Pertama, data mengenai subyek yang kecanduan alkohol dengan menggunakan Children of Alcoholics Screening Test (CAST). Data kedua mengenai ada tidaknya pengaruh genetik dalam keterlibatan anak pada alkohol (Children’s Structured Assesment for the Genetics of Alcoholism atau disingkat C-SAGA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa subyek yang mempersepsikan orangtuanya memiliki pola asuh authoritative atau demokratis adalah subyek yang tidak terlibat pada alkohol.
Peran jenis diduga memiliki hubungan dengan pencapaian identitas ego pada remaja tengah. Menurut Hurlock (1973) salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai oleh remaja adalah meraih peran jenis. Peran jenis
didefinisikan sebagai perilaku spesifik yang diharapkan dan dijadikan standar yang diterapkan pada laki-laki dan perempuan; penyimpangan subyek dari ketentuan tersebut akan mendapatkan sanksi sosial yaitu berupa penilaian negatif ( Eysenck, dalam Nainggolan, 2002). Pengkategorian peran jenis subyek dalam penelitian ini, mengacu pada teori Bem (dalam Nuryoto, 1992) yang membagi peran jenis menjadi empat kategori, yaitu maskulin, feminin, androgini dan tak tergolongkan.
Orlofsky (dalam Bursik dan Young, 2000) menemukan bahwa baik laki- laki maupun perempuan yang memiliki skor maskulin dan androgini yang tinggi mencapai skor yang tinggi untuk status identitas achieved dibandingkan sifat feminin dan tak tergolongkan.
Empat kategori peran jenis seperti yang telah disebutkan sebelumnya dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Perbedaannya terletak pada peran jenis mana yang lebih dominan. Berbeda dengan keyakinan tradisional yang menganggap peran jenis feminin hanya ada pada perempuan dan peran jenis maskulin ada pada laki-laki. Keyakinan ini telah mendapat banyak kritikan oleh para ahli psikologi (Bem, dkk, dalam Klein dan Willerman, 1979). Pendapat yang sama dikemukan oleh Coats dan Overman (dalam Young dan Bursik,
2000) berdasarkan hasil penelitian mereka menemukan bahwa ada perbedaan profesi antara sifat perempuan tradisional dan nontradisional berdasarkan pengalaman mereka di masa kecil. Perempuan nontradisional lebih aktif dan kompetitif dibandingkan perempuan tradisional. Penelitian lanjutan yang dilakukan oleh Bursik dan Young (2000) mengenai perbedaan identitas ego dan
kematangan perencanaan hidup pada perempuan atletik dan yang bukan atletik dengan mengambil rentang usia antara 18 sampai 24 tahun. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa perempuan yang aktif dalam atletik memiliki peran jenis androgini sedangkan feminin dimiliki oleh perempuan yang tidak terlibat dalam atletik.
Faktor ketiga yang juga diduga memiliki hubungan dengan pembentukan status identitas ego pada remaja tengah adalah jenis kelamin. Hipotesis Marcia (1993) menyatakan bahwa pembentukan identitas ego pada perempuan kompleks sehingga membutuhkan waktu yang lebih panjang. Pendapat yang serupa dikemukakan oleh Jesselson (dalam Muss, 1988) bahwa ada perbedaan dalam perkembangan antara remaja laki-laki dan perempuan. Khusus dalam pembentukkan identitas ego antara remaja laki-laki dan perempuan bedanya terletak pada pola identitas achievement dan moratorium adalah saling dekat dan tampil secara bergantian bagi remaja laki-laki. Bagi remaja perempuan antara identitas achieved dan foreclosure hadir secara bergantian. Maksudnya, status identitas ego yang achieved diraih oleh remaja laki-laki belum stabil sehingga terkadang mengalami moratorium. Begitu juga sebaliknya bagi perkembangan identitas ego remaja putri.
Pendapat yang berbeda dinyatakan oleh Adam, dkk (dalam Marcia,
1993) bahwa secara kronologis perempuan lebih dulu dalam proses pembentukan identitas ego dibandingkan laki-laki. Pendapat tersebut didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Schiaffino, dkk (2001) mengenai Identity Development and Attachment to Parents in College Students. Subyek
penelitiannya adalah para mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa perempuan memiliki skor yang lebih tinggi dalam eksplorasi dan komitmen dibandingkan mahasiswa laki-laki.
Sejalan dengan penelitian Schiaffino ( dalam Gay dan Lacombe, 1998) meneliti mengenai The Role of Gender in Adolescent Identity and Intimacy. Hasil penelitian menemukan ada perbedaan skor identitas ego yang didapatkan antara mahasiswa laki-laki dan perempuan. Mahasiswa perempuan memiliki skor yang lebih tinggi dalam status identitas achieved
Penelitian di Indonesia dilakukan oleh Innayati (2002) mengenai Hubungan Pengasuhan Islami dengan Identitas Diri pada Remaja Akhir di Yogyakarta. Peneliti membedakan pembentukan identitas ego antara remaja laki-laki dan perempuan. Namun, hasil penelitian tidak terbukti adanya perbedaan antara remaja laki-laki dan perempuan dalam pembentukkan identitas diri.
Berdasarkan uraian di atas, maka ada beberapa pertanyaan yang perlu dibahas lebih lanjut, yaitu :
1. Apakah pola asuh demokratis ada hubungannya dengan status identitas ego remaja tengah?
2. Apakah ada perbedaan antara peran jenis dengan status identitas ego remaja tengah?
3. Apakah ada perbedaan status identitas ego antara remaja tengah laki-laki dan perempuan?
Berangkat dari perumusan masalah penelitian dalam bentuk pertanyaan- pertanyaan dan penelitian-penelitian sebelumnya tersebut, penulis kemudian berminat untuk melakukan penelitian mengenai status identitas ego remaja ditinjau dari pola asuh demokratis, peran jenis dan jenis kelamin.
Arabiyatuna Arabiyatuna
