Discourse of Social Change
Psikologi sosial memiliki kedekatan dengan ilmu-ilmu sosial yang lainya. Oleh karena itu dalam memahami perubahan sosial kita bisa mengambil beberapa pengertian ada pada ilmu sosial lainya. Diskursus tentang perubahan sosial sangat problematik. Kata Sosial berasal dari kata sosius (latin) yang berarti teman. Dalam keseharian kata sosial mengacu pada kehidupan bersama. Artinya kata sosial, bermakna pada pada suatu kehidupan bersama yang
dijalani oleh dua orang atau lebih.31
Kehidupan antar dua orang atau lebih ini bisa meliputi kehidupan dalam keluarga, hingga dalam hubungan dengan masyarakat dan bernegara. Perubahan sosial bisa meliputi perubahan sikap, perilaku, pola hubungan interaksi suami-istri, bisa juga pola hubungan kekerabatan atau pola hubungan antar keluarga pada suatu komunitas tertentu.32
Dalam kenyataanya proses perubahan sosial selalu digunakan untuk
mengacu pada perubahan yang jauh lebih besar dari sekedar pola interaksi antar dua individu atau lebih. Seperti perubahan politik, dari sistem monarki
absolut menuju demokrasi parlementarian, perubahan ekonomi dari masyarakat
30 Cavallaro, David. Critical and Cultural Thematik Variation. (The Athlone Prees, London
& New Brunwick, Nj, 2001) p. 155-156. Buku ini memberikan penjelasan secara filosofi terkait tentang perkembangan identitas. Bagaimana identitas dibentuk pada masa paradigma rasionalisme yang ditandai dengan munculnya Descartes dengan “Cogito ergo sum” hingga Postmodern “tubuh tanpa organ” miliknya Giles Deluse dan Felix Guatari. Baca hal 155-192.
31 Gerungan. Psikologi Sosial cet. XV (Jakarta: PT Revika Aditama, 2002) hal. 168.
32 Lihat dalam Warsito, Pergeseran Sosial Budaya Masyaraat Samin. (Tesis Magister
Universitas Muhamadiyah Malang. 2001) hal. 8.
agraris menuju masyarakat industri, perubahan rasionalitas dari teosentris menuju pada antroposentris. Perubahan besar ini seringkali dimaknai sebagai transformasi masyarakat tradisional menuju masyarakat modern. Pemilahan antara tradisional dan modern ini sekedar hanya ingin menjelaskan perbedan
sistem regulasi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.33
Pemilahan yang seperti inilah yang akan memberikan gambaran tentang keberadaan masyarakat kota dan desa. Dalam kerangka yang lebih general, masyarakat desa tidak pernah lepas dari sebuah perubahan. Seperti yang diungkapkan oleh Aguste Comte, masyarakat dengan sendirinya akan mengalami kemajuan. Perkembangan masyarakat itu secara evolutif menuju ke arah pencerahan yaitu masyarakat positivistik. Dalam kerangka inilah sebenarnya masyarakat tidak pernah mengalami perubahan yang surut kebelakang.
Arus perubahan sosial dalam kerangka Comte bermula dari Struktur pemerintahan kemudian berangsur-angsur menuju wilayah kultural. Pemerintah memiliki pengertian tidak hanya penguasa, akan tetapi juga para aparatus pemerintah. Dalam bahasa Louis Althusser (1984) apparatus
pemerintah ini disebut sebagai aparatus idiologi.34
Dengan demikian jelas bahwa perubahan sosial lebih mengacu pada perubahan interaksi antar agen-agen sosial yang bisa dilihat dari perubahan
mikro, yaitu hubungan antar pribadi yang bisa berlaku dan terjadi pada konteks
33 Hefner, Robert. Islam Pasar Keadilan Artikulasi Lokal, Kapitalisme Dan Demokrasi, (Yogyakarta: LKiS, 2000) hal. 15-18.
34 Althusser memberikan penjelasan tentang teori strukturasi yang digagas oleh Marx, Dia
juga memberikan gambaran tentang bagaimana pola produksi itu di sebarkan lewat struktur ekonomi. Dalam bukunya, Althusser memberikan penjelasan bahwa perubahan sosial bisa terjadi dengan mengubah pola relasi produksi. Lihat Althusser, Luois, Esay On Idiologi. 1984. Terj, Tentang Idiologi Marxisme Strukturalis, Psikoanalisis, Cultural Studies. (Yogyakarta: Jalalasutra,
2005) Hal. 4 – 25.
lingkungan yang lebih luas yang melibatkan interaksi antar individu. Sedangkan perubahan masyarakat lebih mengacu pada perubahan sistemik dan struktural. Perubahan masyarakat bisa kita gambarkan seperti bangunan yang memiliki kerangka penyangga dan susunan ruangan yang kompleks. Susunan masyarakat bukan dilihat sebagai akumulasi atau penjumlahan individu belaka, tetapi juga dipandang sebagai hasil relasi dari institusi nonpersonal. Seperti relasi antara sistem politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat bisa bersifat progresif maupun regresif, cepat atau lambat tegantung bagaimana kekuatan lokal menanggapi arus informasi dan globalisasi. Semakin masyarakat mampu untuk taat dan patuh terhadap norma dan aturan yang sudah ditetapkan oleh masyarakat lokal, maka akan semakin lambat proses perubahanya. Dalam rangka menghadapi perubahan, masyarakat cenderung untuk pro aktiv dan juga
bisa dengan resistensi degan cara negosiasi dan strategi.35
Perubahan sosial biasanya terjadi dalam struktur fungsional masyarakat. Oleh karena itu, perubahan sosial seringkali diartikan sebagai perubahan yang bersifat fundamental yang terjadi pada sistem sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Dalam mengamati perubahan sosial, ekonomi dan budaya, para teoritis sosiologi menggunakan label dan kategori masyarakat lama yang
telah runtuh menjadi masyaraat baru yang terbentuk.
35 Pola resistensi ini mengambil dari bahasanya James Scott dalam penelitianya yang dilakukan di Malasia tentang perlawanan petani terhadap revolusi hijau di asia tenggara. Dalam esainya itu Scott menggambarkan tentang pola relasi perlawanan yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, negosiasi strategi, dan taktik. Lihat Scott, James, Senjata Orang-Orang Kalah (Jakarta: Obor, 2000) hal. 157-165. lihat juga esainya Dick Hebdigd dalam Barker, Criss,
2000, Cultural Studies Teori and Practic, terj. Kreasi Wacana (Jakarta: Kreasi Wacana, 2004) Hal.
359.
Emile Durheim mengamatinya dengan melalui solidaritas mekanik dan organik, sedangkan Sorokin mengamatinya dengan perubahan struktur masyarakatnya, sementara Aguste comte, mengujinya dengan melihat tiga tahapan masyarakat Eropa, yaitu tahap teologis, metafisik dan positifistik. Seperti yang diidealkan Comte, masyarakat lain akan dengan sendirinya menuju masyarakat positivistik seperti masyarakat yang berkembang di Eropa
saat itu.36
Perubahan sosial bisa terjadi secara internal dan eksternal. Dalam pandangan Nurudin Dkk37. faktor yang mendorong perubahan sosial adalah sebagai berikut ;
a. Terjadinya kontak dengan kebudayaan lain.
b. Makin meningkatnya tingkat pendidikan warga masyarakat sehingga mampu menyerap berbagai itervensi perubahan.
c. Semakin meningkatnya penghargaan yang diberikan terhadap hasil karya pihak lain sehingga berupaya melepaskan diri dari keterbelakangan.
d. Makin meningkatnya aspek toleransi terhadap pebuatan-perbuatan yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai dan norma yang berlaku. Hal ini merupakan indikasi adanya keinginan masyarakat untuk tidak mengikat norma-norma dan nilai-nilai sosial yang mereka nilai tidak mampu beradaptasi terhadap perkembangan yang terjadi.
e. Adanya stratifikasi sosial yang bersifat terbuka sehingga memungkinkan
terjadinya interaksi sosial dan budaya satu dengan yang lainya.
36 Campbel, Tom, Tujuh Teori Sosial (Jakarta: Pustaka Filsafat, 1997) Hal. 54-80.
37 Nurudin Dkk. Agama Tradisional: Potret Kearifan Hidup Masyarakat Samin danTengger (Fisip UMM dan LKiS, 2003) Hal. 71-72.
f. Adanya jumlah penduduk yang heterogen sehingga memungkinkan terjadi interaksi sosial dan budaya satu dengan yang lainya.
g. Adaya ketidakpuasan warga masyarakat terhadap kondisi atau bidang- bidang tertentu dalam masyarakat yang dinilai menghambat perkembangan dan pembangunan masyarakat.
h. Makin meningkatnya intervensi teknologi informasi melalui media film dan televisi.
i. Semakin lancarnya transportasi dan media lainya sehingga bisa memperlacar perdagangan dan akan mempercepat arus perubahan.
Arabiyatuna Arabiyatuna
