Politik Piring Seng

pemilih mengetahui bahwa yang bersangkutan mencalonkan, sehingga diharapkan memilih. Dahulu, gejala seperti itu tidak begitu tampak. Kalaupun toh ada, tidak seramai sekarang. Kampanye yang dipublikasikan adalah lambang-lambang partai. Foto-foto para calon legislatif tidak ditampakkan. Sekarang pemilihan memang berbeda. Masyarakat nanti akan memilih nama dari beberapa calon anggota legislatif yang disodorkan. Nomor urut calon tidak dijadikan bahan penentu. Hal itu tidak seperti dulu. Pada pemilu nanti yang terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara paling banyak dan berikutnya secara berurutan. Itulah sebabnya masing-masing calon tidak saja bersaing dengan anggota partai politik lain untuk mengumpulkan suara, melainkan juga bersaing dengan sesama calon separtai. Calon legislatif dari Partai Golkar misalnya, juga bersaing dengan sesama calon legislatif dari Golkar. Para calon legislatif untuk mendapatkan dukungan suara menjadi lebih berat dan harus bekerja lebih keras lagi. Tatkala orang hanya memilih partai politik, sesama calon legislatif atau pemimpin partai tidak saling bersaing. Sehingga, mereka berembuk bersama, menyusun strategi dan juga berkampanye bersama. Kumpul-kumpul di antara mereka dilakukan dalam berbagai kesempatan. Kegiatan semacam itu, kemudian muncul kosakata baru terkait dengan politik, misalnya ada kosakata mantu politik, sunatan politik, haji politik, umrah politik dan lain-lain. Kosakata mantu politik atau sunatan politik semula muncul dari pertemuan yang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan hajatan itu. Tetapi, dengan kesempatan berkumpul itu, lalu dimanfaatkan untuk berbicara terkait dengan politik. Kegiatan semacam ini biasa dilakukan oleh para Kyai yang punya kepedulian pada politik. Menjadi lebih tepat jika mantu atau sunatan tersebut diselenggarakan di rumah kyai atau keluarga dekatnya. Kyai dalam hal-hal seperti itu memang sangat piawai, memanfaatkan kesempatan apa saja yang bisa dimanfaatkan. Terkait dengan hingar bingar perpolitikan, akhir-akhir ini muncul kosakata baru di kalangan umum, ——bukan di kalangan kyai,—– yaitu politik piring seng. Piring seng biasanya digunakan sebagai wadah makanan khusus untuk anak-anak. Orang dewasa tidak pernah disuguhi makanan dengan menggunakan piring seng. Anak-anak disediakan piring seng agar jika makanan dibawa kesana kemari kemudian jatuh, maka piring itu tidak akan pecah. Orang dewasa biasa menggunakan piring seng sebagai pengganti asbak. Jika ada orang tua merokok lalu tidak tersedia asbak, maka sebagai penggantinya menggunakan saja piring seng. Anak-anak pada umumnya, di mana saja, berperilaku suka mengganggu. Jika makanan yang akan diberikan masih harus menunggu lama, sedangkan piringnya sudah dibagi pada mereka masing-masing, maka anak-anak akan menggunakan piring tersebut sebagai alat mainan bersama-sama. Dipukul-pukullah piring seng yang masih kosong itu dengan sendok hingga lingkungan menjadi bising. Dasar anak-anak, di mana-mana suka bermain. Mereka memukul-mukul piringnya masing-masing, yang sebenarnya hanya bermaksud untuk bermain belaka. Akan tetapi, biasanya dengan suara bising itu orang tua yang melayaninya juga menjadi gelisan dan terpengaruh. Pelayanannya kemudian dipercepat, agar anak-anak tersebut segera berhenti dari membikin suasana bising. Apa yang dilakukan oleh anak-anak tersebut, ternyata memunculkan kosakata baru dalam politik, yaitu politik piring seng. Kiranya kosakata itu mudah ditebak maknanya, ialah ada saja tokoh-tokoh tertentu, yang tidak terlalu memiliki idealisme yang tinggi —-seperti anak-anak memainkan piring seng itu,—– bersuara vokal dan lantang, seolah-olah memperjuangkan sesuatu. Akan tetapi tokoh dalam contoh ini, segera diam setelah mereka diberi sesuatu. Sesuatu yang dimaksudkan di sini, apalagi kalau bukan amplop, yang berisi lembaran-lembaran uang. Politik piring seng tidak saja dilakukan secara individu, melainkan juga dijalankan secara bersama-sama. Mereka berdemo beramai-ramai menuntut sesuatu. Melalui demo itu disuarakan berbagai tuntutan lewat pamlet, spanduk atau orasi secara bergantian dengan teriakan dan suara keras. Tidak jarang demo yang semestinya dilakukan untuk membela rakyat dan orang yang tertindas, menyuarakan agar diwujudkan keadilan, kejujuran, transparansi ternyata segera berhenti, tatkala tokohnya disogok dengan uang. Fenomena seperti inilah kemudian memunculkan wacara atau kosakata baru terkait dengan politik, yaitu apa yang disebut dengan politik piring seng. Pemimpin yang terjun di dunia politik, yang dimaksudkan memperjuangkan hal-hal yang luhur dan mulia, seperti memperjuangkan kebenran, keadilan, kejujuran, dan transparansi, tidak selayaknya menggunakan politik piring seng ini. Islam dalam memperjuangkan apapun harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, ikhlas, sabar, dan istiqomah. Berjuang memenuhi panggilan Islam tidak ada yang bisa menghentikan, kecuali perjuangannya itu telah berhasil. Karena itu, semestinya kaum muslimin tidak mengenal politik piring seng. Berjuang dalam Islam harus total, dan bahkan harus diikuti dengan pengorbanan, baik harta maupun jiwa sekalipun. Allahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share