Tuesday, 14 April 2026
above article banner area

Andai Ibu Kota Negara Pindah ke Palangkaraya

Akhir-akhir ini perbincangan mengenai perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke daerah lain yang lebih luas dan nyaman muncul kembali. Disebut muncul kembali, sebab ide itu sebenarnya sudah pernah dilontarkan di era Orde Baru, tetapi menghilang seiring dengan berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Di era Presiden BJ. Habibie, Gus Dur, dan Megawati, ide itu sama sekali tidak pernah muncul. Kini di era SBY, gagasan untuk memindah ibu kota negara ke daerah lain dibuka kembali dengan lebih serius. Bahkan jika saya tidak salah baca sebagaimana dibuat di media beberapa waktu lalu, secara resmi pemerintah melalui Presiden SBY telah meminta Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan kajian secara mendalam rencana perpindahan tersebut secara akademik.

  Perbincangan secara akademik untuk mengkaji rencana tersebut juga sudah mulai diadakan oleh beberapa elemen masyarakat. Baru-baru ini di Makasar Sulawesi Selatan diselenggarakan seminar dengan tajuk “Ibu Kota Negara, Harapan dan Tantangan”. Tulisan oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu dan dengan cara pandang masing-masing sudah mulai menghiasi media massa.  Sebuah gagasan baru, apalagi menyangkut hal yang sangat besar seperti perpindahan ibu kota negara,  tak luput dari sikap pro dan kontra. Ada yang setuju, dan ada yang keberatan dengan rencana tersebut. Itu hal biasa, lebih-lebih di alam demokrasi seperti sekarang ini. Siapa pun boleh berpendapat mengenai apa saja dan dengan cara apa saja. Ide mengenai perpindahan ibu kota negara tentu bukan tanpa alasan. Siapa pun mengenal Jakarta saat ini sebagai ibu kota negara yang sangat padat. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, penduduk Jakarta berjumlah 9. 588. 198 orang. Dengan luas wilayah yang hanya 661, 52 km2, maka dengan jumlah penduduk sebesar itu Jakarta menjadi salah satu kota terpadat ke enam di dunia. Jumlah kendaraan pun terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara ruas jalan tidak tambah, sehingga terjadi ketimpangan sangat tinggi antara jumlah kendaraan bermotor dan ruas jalan yang tersedia. Karena itu, kemacetan lalu lintas tidak bisa dihindari. Selain macet, di Jakarta juga selalu terjadi banjir setiap tahun. Jakarta juga ditandai dengan angka urbanisasi yang sangat cepat dan menjadikan ibu kota negara itu salah satu daerah dengan pertumbuhan penduduk tercepat di Indonesia. Terlepas dari kondisi sebagaimana digambarkan di atas, Jakarta masih dianggap sebagai tempat orang mengadu nasib dan mencari penghidupan yang lebih baik, mengembangkan karier dan profesi, meningkatkan status sosial dan menjadi kelompok elit. Harapan itu tidak berlebihan, sebab sebagai ibu kota negara, Jakarta memiliki banyak fasilitas dan akses yang luas yang memungkinkan orang menggapai cita-cita tersebut. Karena itu, migrasi ke Jakarta sangat cepat dan menjadikan Jakarta sebagai salah satu kota metropolitan dunia. Banyak kisah sukses yang diraih orang yang bermukim dan mencari penghidupan di Jakarta, sehingga memicu orang lain untuk pindah ke Jakarta . Sayang, orang sering melihat sesuatu hanya dari satu sisi. Alasan orang bermigrasi ke ibu kota karena melihat kisah sukes orang lain. Padahal, tidak sedikit orang yang gagal mengadu nasib terutama bagi yang  tidak berbekal ketrampilan dan pengetahuan yang memadai. Banyak orang pindah ke Jakarta hanya berbekal bondo nekad alias bonek.  Akibatnya, bayangan sukses dan hidup enak berubah menjadi petaka yang memilukan. Kesempatan kerja yang diimpikan ternyata tidak seindah yang dibayangkan. Biaya hidup yang tinggi, interaksi sosial yang tidak seramah di kampung, peluang kerja yang sangat kompetitif, sikap hidup invidualistis tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Karena itu, banyak yang bertahan dengan bekerja seadanya, tinggal di tempat-tempat kumuh dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi yang lain karena digusur petugas. Gambaran macet, padat, banjir setiap musim penghujan dan kumuh karena kedatangan para migran ‘nekad dan tak punya bekal’  menyatu, sehingga gagasan untuk  memindahkan ibu kota negara ke daerah lain patut direspons publik secara luas dengan melibatkan semua komponen bangsa. Sebab, Jakarta bukan milik warga ibu kota itu sendiri, tetapi juga milik semua warga negara Indonesia, termasuk yang belum pernah ke Jakarta sama sekali. Perpindahan ibu kota negara dan pusat pemerintahan tentu memerlukan kajian yang sangat dalam dan komprehensif. Sebab, secara sosiologis, kota, apalagi ibu kota negara, bukan sekadar tempat tinggal, bekerja, dan bermain. Para ahli tata kota menganalisis bahwa kota tidak sekadar dimaknai secara fisik, melainkan dianggap sebagai sebuah teks yang di dalamnya syarat nuansa sosial dan politik dan sering kali menjadi simbol kekuasaan, prestasi dan prestise penguasa. Sebagai contoh, misalnya, kota Singapura. Orang yang datang ke Singapura akan segera melihat bahwa modernisasi dan kemajuan yang dialami ibu kota negara pulau itu merupakan prestasi spektakuler pemimpin Singapura Lie Kuan Yew yang telah bekerja keras sejak merdeka tahun 1965 dengan dukungan politik PAP (People’s Action Party) yang terus setia mengawal penguasa hingga hari ini. Dalam kurun waktu 35 tahun, Singapura di tengah-tengah keterbatasan sumber alam sehingga harus bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, tumbuh menjadi salah satu negara dengan standar hidup paling tinggi di Asia. Secara ekonomi, Singapura tumbuh luar biasa. Tak pelak, para ahli menyebut Singapura sebagai keajaiban luar biasa.  Gedung-gedung yang menjulang tinggi dan  toko yang berjejer di sepanjang Orchard Road menjadi saksi dan sekaligus bukti keberhasilan cita-cita Raffles. Ibu kota bukan sekadar tempat di mana pusat pemerintahan dijalankan. Ia merupakan ‘built world’, dunia yang dibangun, bukan yang ada secara alamiah (given). Sebagai ditulis di depan, kota itu bagaikan teks tertulis, yang menyimpan banyak informasi, dan menyajikan berbagai transformasi tertentu, dan menyuguhkan pandangan dunia (world view) penghuninya. Gambaran mengenai Singapura juga bisa terjadi di Jakarta. Jakarta bukan sekadar ibu kota, pusat pemerintahan, tempat tinggal para penggede negara, selebritis dan konglomerat, melainkan simbol negara. Gedung-gedung pemerintahan, pusat perdagangan, olah raga, kawasan hunian elit, pusat seni dan budaya dan sarana-sarana publik yang tersedia semuanya menyiratkan makna prestise dan prestasi penguasanya. Mungkin saat ini semua itu sudah luput dari pengamatan banyak orang, karena kesumpekan lebih mewarnai kehidupan di Jakarta daripada ketenangan, sehingga memindah ibu kota merupakan sebuah solusi. Dari  beberapa seminar dan kajian secara akademik, ada tiga prasyarat utama bagi sebuah daeah untuk menjadi ibu kota negara dan pusat pemerintahan, yakni  ketersediaan lahan yang luas, jumlah dan kepadatan penduduk, dan kerentanan terhadap bencana alam. Dari ketiga syarat tersebut, daerah yang dianggap memenuhi syarat ialah ibu kota Kalimantan Tengah, Palangkaraya. Sebab, di sana lahan masih sangat luas, kepadatan jumlah dan kepadatan penduduk masih rendah dan merupakan daerah paling aman dari berbagai bencana alam. Kalau pun ada bencana, yang terjadi hanya kebakaran hutan dan banjir yang bisa diditeksi sejak dini. Selain itu itu, nama Presiden Soekarno pernah punya gagasan menjadikan Palangkaraya sebagai ibu kota negara. Alternatif yang lain bisa saja meniru Malaysia yang membangun pusat pemerintahan di Putrajaya tanpa harus memindah ibu kota negara. Dengan kata lain, ibu kota Malaysia tetap Kuala Lumpur, tetapi pusat pemerintahannya di Putrajaya. Karena itu, dengan aalsan kesejarahan, Jakarta tetap sebagai ibu kota negara, tetapi Palangkaraya menjadi pusat pemerintahan. persoalannya jarak Jakarta-Palangkaraya cukup jauh. Berbeda dengan Kuala Lumpur ke Putrajaya yang hanya beberapa puluh kilometer dan bisa ditempuh jalan darat tidak sampai satu jam. Memindah ibu kota negara bukan masalah gampang. Pekerjaan tersebut memerlukan kajian yang sangat mendalam dan serius. Yang jelas kini Jakarta yang pernah bernama Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, Jacatra, dan Djakarta  sedang menunggu keputusan apa beralih status sebagai kota metroplitan tanpa ibu kota negara, atau tetap sebagai ibu kota negara tetapi pusat pemerintahannya saja yang beralih ke tempat lain. Saya tidak tahu apakah pemerintah serius atau tidak mewujudkan gagasan perpindahan ibu kota negara, atau sekadar wacana politik. Tetapi terlepas dari itu semua, saya beranggapan bahwa membincangkan perpindahan ibu kota negara ke daerah lain terasa lebih menarik ketimbang membahas mafia pajak Gayus yang begitu ruwet karena keterlibatan banyak pihak, sehingga menguras tenaga dan melelahkan kita semua. Sebagai bangsa, kita tidak bisa produktif karena di sebagian besar waktu kita disuguhi persoalan korupsi yang tidak habis-habisnya di negeri ini. Kembali mengenai perpindahan ibu kota negara, sebagai rakyat biasa, kita hanya bisa urun rembug dan menunggu kebijakan pemerintah lebih lanjut dan fatwa para ahli di bidang tata wilayah kota. Tetapi yang pasti, di balik pro dan kontra perpindahan ibu kota, rakyat Palangkaraya sudah tidak sabar untuk segera menyaksikan kota kebanggaannya  menjadi ibu kota negara dan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus. _____________ Malang, 31 Januari 2011

Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo

Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *