Saturday, 18 April 2026
above article banner area

Sulitnya Memahami Perilaku DPR dan Jeritan Kang Slamet

Sebagai warga negara biasa,  saya sungguh mengalami kesulitan memahami perilaku wakil rakyat kita di  DPR. Mereka dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan ideologi politik yang dikembangkan oleh partai politik masing-masing. Begitu terpilih, mereka memegang amanah sebagai wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai salah satu pilar demokrasi. Keinginan rakyat tidak muluk-muluk dan tidak jamak dan bisa dirangkum di dalam sebuah ungkapan pendek, yakni ingin hidup ‘tentram dan sejahtera’. Sebagai lembaga legislasi, salah satu tugas utama DPR ialah menyuarakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, bukan lagi hanya konstituen yang memilihnya atau anggota partai politiknya saja. Namanya saja Dewan Perwakilan Rakyat, bukan DPR Golkar, DPR PPP, DPR PDIP, dan seterusnya, berarti mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Tetapi mencermati perilaku DPR setahun terakhir, saya bingung. Kebingunan itu dimulai dari sikap DPR yang begitu getol ingin membongkar skandal Bank Century hingga akhirnya membentuk Pansus Bank Century. Berminggu-minggu Pansus bekerja, dan hasilnya telah kita ketahui bersama lewat voting bahwa ada indikasi kuat tindak pidana korupsi pada Bank Century yang merugikan negara hingga 6 trilyun rupiah lebih. Pihak yang diduga kuat terlibat kasus tersebut, yakni Gubernur BI saat itu, Boediono, kini Wakil Presiden dan Menteri Keuangan Sri Mulyani segera diminta pertanggungjawabannya. Tetapi anehnya, hingga berjalan lebih dari satu tahun lebih keputusan politik DPR tersebut menguap begitu saja. Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, dan Hanura yang dulu sangat bersemangat membongkar permasalahan skandal tersebut sekarang seperti tenggelam ditelan kasus-kasus yang lain, seperti mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus Tambunan. Kalau pun ada keinginan meneruskan kasus tersebut ke persoalan pidana hanya berbentuk letupan-letupan kecil dari satu atau dua orang anggota DPR yang kebetulan masih ingat kasus tersebut. Ternyata drama politik itu telah berakhir lewat voting para anggota DPR untuk menentukan status skandal Bank Century. Lewat gegap gempita kerja Pansus Bank Century, rakyat telah disuguhi drama politik yang menghebohkan di negeri ini. Rakyat dibodohi dan dikibuli. Kang Slamet yang agak melek politik dan tinggal di kampung tidak jauh dari tempat tinggal orangtua saya sempat berkomentar siapa yang membawa uang 6 trilyun rupiah lebih itu, dan untuk apa saja uang sebesar itu. “Andai saja uang itu digunakan untuk membangun pabrik atau usaha apa saja akan bisa menampung ribuan tenaga kerja sehingga anak saya tidak perlu menjadi TKW di Hong Kong”, papar Kang Slamet sambil menerawang jauh. Tatapan kosong wajah Kang Slamet mengandung banyak tafsir. Satu di antaranya kebingungan dari mana dana sebesar itu diperoleh, siapa yang mengemplang dan untuk apa saja. Kedua, Kang Slamet mungkin membayangkan umpama uang itu dalam bentuk lembaran uang kertas ribuan atau, dua ribuan, lima ribuan, maka jika dijejer atau ditumpuk menjadi berapa meter tingginya. Sebab, di benaknya belum pernah melihat uang hingga trilyunan rupiah. Jangankan trilyunan, jutaan saja belum pernah. Maklum, Kang Slamet hanya adalah orang desa yang hidup sebagai buruh tani dengan ladang tidak seberapa besar di dekat rumahnya. Baginya, uang adalah barang sangat mahal. Ketiga, bagi Kang Slamet yang punya tiga anak itu gak habis pikir kok ada orang yang begitu tega memakan uang sebesar itu di tengah-tengah kemiskinan yang melanda sebagian rakyat negeri ini. Masih banyak rakyat yang tidak mampu beli beras dan lauk pauk. Sebagai gantinya, mereka makan nasi thiwul dan aking, hingga ada keluarga yang semua anaknya meninggal karena makan nasi gaplek yang sudah beracun. “Aku gak percoyo blas sama DPR”, gumam Kang Slamet lebih jauh dalam bahasa Jawa medhok. Ungkapan Kang Slamet bisa  saja mewakili jeritan masyarakat kecil di negeri ini. Sebagai wong cilik, Kang Slamet mungkin sudah sangat jengkel karena dari satu rezim penguasa ke penguasa berikutnya tidak ada perubahan nasib. Padahal, setiap rezim selalu berjanji akan memperbaiki kehidupan dengan membuka lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, memberi layanan publik yang murah, dan memberantas korupsi yang sudah merajalela. Di mata Kang Slamet, semua itu masih janji kosong yang belum bisa dinikmati. Ada perubahan pada rezim baru, tetapi belum terlalu signifikan untuk mengangkat harkat dan martabat Kang Slamet dan keluarga. Keluarga ini masih tetap saja hidup miksin dan tinggal di sebuah pelosok desa yang jauh dari akses dan fasilitas public. Para wakil rakyat mestinya sadar bahwa demokrasi bisa berjalan baik tidak hanya oleh keberadaan pilar-pilar demokrasi, seperti lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetapi juga oleh adanya kepercayaan (trust) publik yang sebagai modal sosial. Bisa dibayangkan apa jadinya jika demokrasi tidak didukung oleh partisipasi rakyat, dan hanya dijalankan oleh elit-elit atau aktor-aktor politik. Trust publik tidak bisa diremehkan, sebab ia merupakan modal sosial untuk membangun hubungan masyarakat, baik antarwarga maupun dengan aktor dan elit negara. Karena itu, jika tidak ada lagi trust dari rakyat bangunan demokrasi tidak akan bisa berjalan. Saat ini kecenderungan hilangnya atau setidaknya rendahnya trust publik terhadap aktor politik dan institusi negara, terutama lembaga penegak hukum berada pada titik sangat rendah. Ini sangat berbahaya jika pemerintah, para elit negeri ini dan aktor politik tidak segera sadar. Sebab, ketiadaan trust publik terhadap penguasa bisa melahirkan anarkisme sebagaimana saat ini yang terjadi di Mesir. Kita semua tidak menginginkan gelombang amuk massa di Mesir terjadi di negeri kita, karena kita sudah lelah dengan aksi-aksi seperti itu dan pernah mengalaminya pada tahun 1998 saat kejatuhan Presiden Soeharto. “KPK jangan takut DPR, Kita semua berada di belakang KPK”, adalah contoh bunyi pamflet yang menyuarakan hati publik. Perilaku DPR berikutnya yang membuat saya kecewa adalah menolak kehadiran dua Wakil Ketua KPK, Bibit-Candra menghadiri rapat kerja di Komisi III DPR, Senin 31 Januari 2011. Bagaimana tidak kecewa, saat ini KPK adalah salah satu, jika tidak satu-satunya, lembaga pemerintah yang dianggap paling kredibel dalam menangani korupsi. Masyarakat sudah tidak lagi percaya pada lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Hitung saja berapa banyak jaksa dan polisi yang justru terlibat dalam mafia hukum dan dijebloskan ke penjara. Karena itu, penolakan DPR terhadap kehadiran Wakil Ketua KPK bisa dimaknai sebagai sikap kurang suportif DPR terhadap lembaga KPK. Padahal, sebagai wakil rakyat, DPR mestinya menangkap pesan penting yang dirasakan rakyat Indonesia secara keseluruhan saat ini, yakni muak terhadap praktik korupsi. Rakyat sangat berharap keberadaan KPK yang kuat dan didukung oleh lembaga-lembaga tinggi negara, termasuk DPR untuk memberantas korupsi. Karena itu, penolakan kehadiran dua Wakil Ketua KPK lebih jauh bisa diartikan menciderai hati nurani rakyat banyak. Selain itu, bisa juga diartikan sebagai bentuk pelemahan KPK secara kelembagaan. Sebab, Bibit dan Candra adalah unsur pimpinan lembaga KPK itu, dan datang ke Komisi III DPR atas undangan mereka. Sebagaimana dikatakan oleh Ketuanya, pimpinan KPK itu lima orang. Karena itu, jika dua orang ditolak kehadirannya dalam rapat kerja dengan DPR berarti sama saja menolak keberadaan kepemimpinan KPK. Pakar hukum, Mulya Lubis malah dengan tegas menyatakan bahwa “sikap sebagian anggota Komisi III DPR itu adalah politik pelemahan terhadap KPK. DPR tidak boleh menggunakan dalih rapat kerja atau konsultasi dengan mengintimidasi pimpinan KPK. Ini keangkuhan kekuasaan ” (Kompas, 1/2/2011). Saya belum tahu apa reaksi Kang Slamet atas penolakan Bibit dan Candra oleh Komisi III DPR. Tetapi saya bisa menduga bahwa kang Slamet juga sangat kecewa dan gak habis mengerti sikap DPR itu. Di satu sisi sebagai wakil rakyat, mestinya DPR dapat menyuarakan kepentingan dan keinginan rakyat, yakni muak terhadap korupsi, sehingga bisa memperkuat lembaga yang khusus menangani pemberantasan korupsi itu dan bisa berada di garda paling depan membantu pemerintah melawan korupsi, tetapi di sisi yang lain DPR melakukan pelemahan lembaga KPK. Menggunakan perspektif fenomenologi untuk membaca perilaku DPR, di mana tidak ada tindakan yang tidak bermakna, maka bisa disimpulkan penolakan Komisi III DPR terhadap kehadiran Bibit-Candra juga sarat dengan kepentingan politik. DPR bisa saja mengatakan pentingnya lembaga seperti KPK, karena itu harus ada, tetapi tidak menginginkan lembaga itu menjadi super body yang bisa saja mengancam keberadaan mereka sebagaimana penahanan terhadap 19 orang mantan anggota DPR periode 1999- 2004. Anggota DPR saat ini bisa saja ngeri melihat 19 pendahulunya ditangkap KPK yang diduga terlibat penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom. Sebagai wong cilik, saya dan Kang Slamet masih punya setitik harapan agar KPK tetap kokoh menjalankan tugasnya, walau pun ada upaya pelemahan secara kelembagaan. Hati nurani rakyat tidak bisa dibohongi bahwa mereka menginkan bahwa negara ini bebas korupsi karena ia merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya menyengsarakan rakyat banyak. Para wakil rakyat mestinya segera  sadar bahwa seluruh perilaku dan tindakan mereka tidak saja ditonton oleh semua rakyat, tetapi dicatat dan direkam dalam sejarah perjalanan bangsa. Mungkin sekarang mereka  bisa saja leluasa memainkan akrobat politik untuk kepentingan mereka sendiri dan sudah melupakan kepentingan rakyat yang diwakilinya, tetapi sejarah tidak pernah akan bisa dibohongi. Sudah terlalu banyak pelajaran yang bisa kita petik bahwa kebenaran suatu kali pasti akan muncul, kendati perlu kurun waktu yang cukup lama. Sebagai sebuah fakta, kebenaran tidak akan bisa tergantikan. Dia akan tetap eksis kendati dibungkus rapat-rapat lewat bahasa politik yang menakjubkan oleh para aktor dan elit politik yang saat ini di panggung kekuasaan.   ________________ Malang, 2 Februari 2011          

Penulis : Prof DR. H. Mudjia Rahardjo

Pembantu Rektor I Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *