Selama ini siapapun tatkala menyebut kata birokrat, maka yang terbayangkan adalah kenikmatan, kebesaran, kemasyhuran namanya, kehormatan, gaji besar dan seterusnya. Oleh karena itu maka banyak orang berharap dan atau bermimpi menjadi seorang birokrat atau pejabat. Syukur-syukur jabatan yang berhasil dipegang adalah jabatan puncak, menjadi direktur jendral, atau bahkan menteri misalnya.
Tidak pernah terbayang, atau mungkin hanya sedikit orang yang mau membayangkan, bahwa para pejabat di masa reformasi seperti sekarang ini amat berat beban tanggung jawabnya. Pada satu sisi, seorang pejabat dituntut memiliki banyak kreasi agar bisa melayani aspirasi dan keinginan masyarakat, sementara pada sisi lain, birokrat tidak boleh melakukannya. Birokrasi harus dijalankan atas program dan sekaligus anggaran yang telah disusun setahun sebelumnya. Sedangkan aspirasi dan keinginan masyarakat selalu datang secara mendadak dan harus segera direspon. Menghadapi persoalan tersebut, birokrat dihadapkan pada dua pilihan. Memenuhi tuntutan masyarakat tetapi akan dianggap menyalahi rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dan beresiko dipersalahkan oleh irjen dan bahkan juga KPK. Atau mendiamkan terhadap aspirasi atau tuntutan masyarakat, namun beresiko akan diangap lembek dan tidak kreatif. Suasana seperti itulah di antaranya, yang harus dihadapi oleh para birokrat sehari-hari. Beban berat lainnya adalah resiko manakala kebijakannya diangap salah, karena menggunakan uang negara tanpa prosedur yang benar, lalu dimasukkan pada kategori korupsi. Korupsi dimaknai sangat longgar, sehingga sekalipun pejabat yang bersangkutan tidak mengambil uang, tetapi oleh karena keputusan itu menjadikan negara dianggap rugi, dan menguntungkan orang lain, maka ia harus bertanggung jawab, dan bisa jadi, kesalahan itu diperkarakan dan akhirnya dimasukkan ke penjara. Melihat betapa berat tanggung jawab dan resiko para birokrat, dalam kesempatan ketemu dengan beberapa mantan pejabat, ——setingkat menteri, saya menyoba bertanya, apakah mereka masih kepingin, suatu saat menjadi menteri kembali, maka pertanyaan tersebut secara spontan dijawaban : “saya tidak mau masuk penjara”. Jabatan birokrasi pada saat sekarang ini oleh mereka dianggap sangat dekat dengan penjara. Mereka menceritakan bahwa, di kala jabatan tersebut masih aman dan dilindungi oleh atasannya, tugas itu amat berat. Apalagi sekarang ini, kesalahan harus ditanggung sendiri, dan tidak ada yang membelanya. Beberapa mantan menteri yang saya tanyai, melihat bahwa para pejabat pemerintah sekarang ini amat berat tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus juga besar sekali resikonya. Pada setiap saat, mereka harus terbuka mendapatkan penilaian dan kritik dari masyarakat luas. Pejabat di zaman reformasi seperti sekarang ini, bukan lagi mendapat kehormatan dan kewibawaan, melainkan benar-benar menjadi pelayan dan abdi masyarakat. Lebih berat lagi beban itu manakala kebijakannya dianggap salah dan akhirnya diadili dan selanjutnya dimasukkan ke penjara. Membayangkan penderitaan dan nista yang harus ditanggung seorang mantan pejabat yang dipenjarakan, apalagi setingkat menteri, hati rasanya menjadi teriris-iris. Seseorang yang semula dianggap mulia, ke mana-mana dikawal dengan ajudan dan mobil mewah, tetapi akhirnya berujung harus mendekam di penjara. Padahal sebelum diangkat sebagai pejabat, mereka dikenal sebagai orang baik, pintar, dan bahkan juga cerdas. Tidak mungkin jika tidak dipandang baik dan pintar, seseorang diangkat sebagai pejabat, atau setingkat menteri. Dengan demikian maka, seorang yang baik dan cerdas sangat mungkin menjadi celaka oleh karena jabatannya itu. Bekerja di birokrasi, bagaikan berada pada system sebuah mesin. Bagi orang yang kreatif dan ingin berbuat yang terbaik, jika tidak mengikuti aturan mesin itu, maka justru dipersalahkan. Saya pernah mengalami hal itu. Pada tahun 1999, untuk menyempurnakan fasilitas kampus, saya berusaha mencari dana dari luar pemerintah untuk membangun perumahan kyai. Tidak kurang dari 8 buah rumah dinas kyai berhasil dibangun. Semula saya membayangkan, pemerintah dalam hal ini inspektorat Jendral dan BPK akan menghargai prestasi itu. Akan tetapi ternyata sebaliknya, justru dipersalahkan oleh karena kyai, —–pengasuh ma’had, yang penghuni rumah dinas tidak dianjurkan membayar uang sewa yang selanjutnya harus disetor ke kas negara. Padahal mereka menempati fasilitas itu terkait dengan tugasnya selama 24 jam, mengasuh para santri atau mahasiswa. Demikian pula, oleh karena kampus memerlukan masjid yang bisa menampung para dosen dan mahasiswa, sedangkan pemerintah tidak mungkin memberikan fasilitas tempat ibadah yang diperlukan itu, maka selaku pimpinan kampus, saya berusaha mencari dana dari sumber selain APBN. Setelah berhasil dan masjid bisa dibangun atas sumbangan seseorang, maka saya oleh BPK dianggap salah karena tidak membayar pajak pembangunan masjid tersebut. Contoh lain serupa cukup banyak. Dalam birokrasi pemerintah, ternyata ada hal-hal yang kadang sulit diterima oleh akal sehat. Kreatifitas tidak selalu dihargai dan bahkan dipersalahkan, sekalipun hal itu sangat menguntungkan pemerintah sendiri. Atas dasar pengalaman seperti itu, maka tatkala seseorang menjadi pemimpin birokrasi sesungguhnya beban dan tanggung jawab itu tidak mudah dan tidak ringan. Oleh karena itu, jika terdapat berita tentang penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, maka belum tentu kesalahan itu didasarkan oleh niat atau maksud-maksud yang buruk. Bisa jadi oleh karena semangat berbuat yang terbaik, berusaha menyalurkan kreativitas yang positif, atau ingin berprestasi maka ternyata justru dianggap salah dan bahkan bisa jadi, dihukum atau dipenjarakan. Itulah beban, tanggung jawab, dan sekaligus resiko para birokrat. Para birokrat justru aman tatkala tidak kreatif, sekalipun hal itu terasa aneh. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
