Thursday, 23 April 2026
above article banner area

Berdemo : Apa Perlu ?

Seringkali saya ditanya tentang pandangan saya terhadap adanya demonstrasi yang sering dilakukan oleh mahasiswa di kampus-kampus atau juga ditempat lainnya. Pertanyaan itu biasanya sudah diarahkan pada dua pilihan, apakah saya setuju atau tidak. Tetapi penanya biasanya juga sudah memberikan argumentasi, bahwa demo itu penting untuk pembelajaran berdemokrasi. Selain itu, demo juga penting untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak pengambil keputusan agar berlaku  adil,  atau memberikan hak  orang lain secara benar.

Menjawab pertanyaan seperti itu, saya rasakan secara jujur   tidak mudah, karena saya sedang menjadi dua peran, yaitu sebagai guru atau pendidik dan sekaligus mendapatkan  tugas tambahan sebagai rektor. Tugas sebagai pendidik tentu harus mengajarkan tentang budi pekerti, perilaku, karakter yang baik dan bahkan tidak saja memberikan ilmu pengetahuan tetapi juga kearifan.Sedangkan sebagai rektor, saya sehari-hari harus  mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan  banyak orang.  Terkait dengan peran kedua ini, saya   harus mau diprotes, diawasi,  dan bahkan juga didemo. Oleh karena itu  misalnya saya menyatakan tidak setuju terhadap demonstrasi, maka akan segera dianggap  kepentingan saya terganggu. Tetapi apapun,  dua peran itu, —–sebagai pendidik dan rektor,  sesungguhnya  tidak bisa dipisahkan. Maka, saya lebih suka menjawaban sebagai pendidik.  Apalagi  rektor sebenarnya adalah pejabat  pendidikan. Memang demontrasi selalu memiliki nilai plus, yaitu berjuang untuk membela keadilan dan juga hak-hak seseorang atau sekelompok orang. Akan tetapi, saya belum pernah melihat demontrasi yang tidak mengakibatkan seseorang atau sekelompok orang merasa sakit hati.  Tuntutan dalam berdemonstrasi selalu menggunakan kata-kata  keras, kasar, dan bahkan menyakiti orang lain. Sopan santun dalam berdemonstrasi selalu   diabaikan. Demonstrasi dilakukan agar mendapatkan keuntungan atau kemenangan dengan memaksa orang lain untuk mengikuti kehendaknya.Memaksa orang lain, dan apalagi dengan menggunakan kata-kata yang tidak semestinya, adalah sebenarnya sudah tidak demokratis lagi.  Menuntut hak dengan cara memaksa maka sama artinya dengan bertindak otoriter.   Berdemonstrasi seperti itu sebenarnya  tidak wajar, oleh karena ketika menuntut orang lain agar tidak  bersikap otoriter tetapi tuntutan itu juga  dilakukan dengan cara—cara otoriter pula. Dengan demikian yang terjadi adalah sama-sama melakukan kesalahan yang serupa, yaitu sama-sama otoriternya.    Atas dasar pandangan seperti itu, maka saya menyetujui  adanya semangat berjuangan untuk mewujudkan keadilan, menyampaikan aspirasi, dan atau menuntut hak-hak yang semestinya diperoleh. Akan tetapi  perjuangan itu semestinya dilakukan  dengan cara-cara yang lebih elegan, dewasa, bernuansa intelektual, dan  seharusnya  mengedepankan akhlakul karimah. Berdemo dengan merendahkan dan menyakiti orang lain, dan apalagi berlaku kasar dan  merusak hubungan-hubungan persaudaraan harus ditinggalkan jauh-jauh. Melarang  terjadinya ketidak-adilan dan berharap orang lain berbuat semestinya, di mana dan  kapan saja, harus dilakukan dengan cara yang baik.  Sebaliknya jika hal itu  dilakukan  dengan cara-cara yang kurang  baik dan kurang  pantas, maka kedua-duanya adalah sama saja. Islam mengajarkan agar dalam kehidupan bersama selalu  saling berwasiat dan  saling mengingatkan tentang kebenaran dan kesabaran. Mengajak kepada kebenaran  dan kesabaran, kiranya bukan lewat demonstrasi yang menyebabkan orang lain  sakit hati. Apalagi hal itu, misalnya  dilakukan di lembaga pendidikan, tentu tidak perlu terjadi.  Wallahu a’lam.  

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *