Seringkali saya ditanya tentang pandangan saya terhadap adanya demonstrasi yang sering dilakukan oleh mahasiswa di kampus-kampus atau juga ditempat lainnya. Pertanyaan itu biasanya sudah diarahkan pada dua pilihan, apakah saya setuju atau tidak. Tetapi penanya biasanya juga sudah memberikan argumentasi, bahwa demo itu penting untuk pembelajaran berdemokrasi. Selain itu, demo juga penting untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak pengambil keputusan agar berlaku adil, atau memberikan hak orang lain secara benar.
Menjawab pertanyaan seperti itu, saya rasakan secara jujur tidak mudah, karena saya sedang menjadi dua peran, yaitu sebagai guru atau pendidik dan sekaligus mendapatkan tugas tambahan sebagai rektor. Tugas sebagai pendidik tentu harus mengajarkan tentang budi pekerti, perilaku, karakter yang baik dan bahkan tidak saja memberikan ilmu pengetahuan tetapi juga kearifan.Sedangkan sebagai rektor, saya sehari-hari harus mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan banyak orang. Terkait dengan peran kedua ini, saya harus mau diprotes, diawasi, dan bahkan juga didemo. Oleh karena itu misalnya saya menyatakan tidak setuju terhadap demonstrasi, maka akan segera dianggap kepentingan saya terganggu. Tetapi apapun, dua peran itu, —–sebagai pendidik dan rektor, sesungguhnya tidak bisa dipisahkan. Maka, saya lebih suka menjawaban sebagai pendidik. Apalagi rektor sebenarnya adalah pejabat pendidikan. Memang demontrasi selalu memiliki nilai plus, yaitu berjuang untuk membela keadilan dan juga hak-hak seseorang atau sekelompok orang. Akan tetapi, saya belum pernah melihat demontrasi yang tidak mengakibatkan seseorang atau sekelompok orang merasa sakit hati. Tuntutan dalam berdemonstrasi selalu menggunakan kata-kata keras, kasar, dan bahkan menyakiti orang lain. Sopan santun dalam berdemonstrasi selalu diabaikan. Demonstrasi dilakukan agar mendapatkan keuntungan atau kemenangan dengan memaksa orang lain untuk mengikuti kehendaknya.Memaksa orang lain, dan apalagi dengan menggunakan kata-kata yang tidak semestinya, adalah sebenarnya sudah tidak demokratis lagi. Menuntut hak dengan cara memaksa maka sama artinya dengan bertindak otoriter. Berdemonstrasi seperti itu sebenarnya tidak wajar, oleh karena ketika menuntut orang lain agar tidak bersikap otoriter tetapi tuntutan itu juga dilakukan dengan cara—cara otoriter pula. Dengan demikian yang terjadi adalah sama-sama melakukan kesalahan yang serupa, yaitu sama-sama otoriternya. Atas dasar pandangan seperti itu, maka saya menyetujui adanya semangat berjuangan untuk mewujudkan keadilan, menyampaikan aspirasi, dan atau menuntut hak-hak yang semestinya diperoleh. Akan tetapi perjuangan itu semestinya dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan, dewasa, bernuansa intelektual, dan seharusnya mengedepankan akhlakul karimah. Berdemo dengan merendahkan dan menyakiti orang lain, dan apalagi berlaku kasar dan merusak hubungan-hubungan persaudaraan harus ditinggalkan jauh-jauh. Melarang terjadinya ketidak-adilan dan berharap orang lain berbuat semestinya, di mana dan kapan saja, harus dilakukan dengan cara yang baik. Sebaliknya jika hal itu dilakukan dengan cara-cara yang kurang baik dan kurang pantas, maka kedua-duanya adalah sama saja. Islam mengajarkan agar dalam kehidupan bersama selalu saling berwasiat dan saling mengingatkan tentang kebenaran dan kesabaran. Mengajak kepada kebenaran dan kesabaran, kiranya bukan lewat demonstrasi yang menyebabkan orang lain sakit hati. Apalagi hal itu, misalnya dilakukan di lembaga pendidikan, tentu tidak perlu terjadi. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
