Seminggu terakhir ini, saya diundang untuk bertindak sebagai pembicara dalam diskusi di beberapa tempat. Hal yang saya rasakan agak aneh, tema diskusi itu di mana-mana sama, yaitu tentang pendidikan kharakter. Padahal kegiatan itu diselenggarakan di masing-masing kota yang berjauhan, sehingga tidak mungkin, mereka saling mengenal. Pemilihan tema diskusi tersebut, rupanya bukan saja terpengaruh oleh isu yang dilontarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional akhir-akhir ini, ——yaitu tentang pendidikan kharakter, melainkan memang didasarkan oleh rasa keprihatinan yang sama.
Mereka mengamati dan merasakan bahwa perilaku sementara anak-anak muda dipandang sudah sangat memprihatinkan. Hubungan bebas antara pria dan wanita sudah menjadi hal biasa. Selain itu, kegiatan mabuk-mabukan dianggap membanggakan. Belum lagi kasus-kasus lainnya seperti penggunaan obat telarang. Tawuran di mana-mana terjadi. Sopan santun terhadap orang tua dan guru sudah dianggap ketinggalan zaman. Dirasakan, seolah-olah telah muncul generasi baru yang memprihatinkan, yang sangat berbeda dari genarasi sebelumnya. Berbagai diskusi itu diselenggarakan untuk mencari akar penyebab, dan selanjutnya jika mungkin berusaha menemukan jalan keluarnya, untuk mengurangi rasa prihatin itu. Sudah barang tentu persoalan itu bukan hal ringan, bisa dijawab dengan cepat dan mudah. Persoalannya sudah sedemikian berat dan rumit. Ada berbagai variable penyebab yang terlanjur terjadi, dan tidak bisa dihapus. Kemerosotan akhlak tersebut adalah merupakan akibat, sedangkan sebab-sebab yang mendahului sudah terjadi, dan karena itu tidak akan mungkin dihilangkan atau ditarik kembali. Jika ingin mengurai, mengapa keadaan tersebut terjadi, kiranya perlu merenungkan peristiwa-peristiwa beberapa tahun terakhir di negeri ini. Sejak tahun 1998 yang lalu, ketika terjadi reformasi, sehari-hari di kampus-kampus, hingga di kota-kota kecil, dan bahkan di tingkat desa terjadi demonstrasi yang seolah-olah tidak ada henti-hentinya. Dalam setiap demo itu selain mereka membawa poster-poster bernada protes, juga melontarkan teriakan-teriakan yang bernada mengolok-olok, dan bahkan juga menghujat terhadap mereka yang dianggap keliru atau salah dalam mengambil kebijakan. Maka dalam waktu yang cukup lama, muncul generasai yang pekerjaannya sehari-hari menyalahkan terhadap generasi sebelumnya. Siapapun dianggap salah, apalagi pejabat pemerintah. Dengan begitu sopan santun terhadap generasi tua, termasuk terhadap orang tua, guru, pemimpin menjadi hilang. Kewibawaan menjadi tidak ada. Yang terjadi adalah menyalahkan dan menuduh. Keadaan seperti itu, maka otomatis menghilangkan tradisi yang sekian lama dipelihara, misalnya menghormat kepada orang tua, pemimpin, guru dan seterusnya. Kesan buruk generasi muda terhadap generasi sebelumnya diperkukuh dengan gerakan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Para pejabat yang ditengarai telah melakukan penyimpangan atau korupsi ditangkap, diadili, dan dimasukkan ke penjara. Para pejabat yang terkena kasus seperti itu merata, baik secara vertical maupun horizontal. Merata secara vertical, artinya terjadi di semua level, mulai dari kelurahan, camat, bupati atau wali kota, gubernur, kepala Bank, BUMN, pejabat perbankan, bahkan oknum KPK sendiri, hingga tingkat kementerian. Mereka diadili dan kemudian dipenjarakan. Sedangkan secara horizontal, hal itu terjadi di seluruh wilayah tanah air. Kebijakan memberantas korupsi seperti itu tidak berarti kurang strategis atau salah. Niat dan strategi seperti itu, banyak orang memandang sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah. Namun hal yang perlu direnungkan dan disadari, bahwa kebijakan seperti itu sebenarnya tidak gratis. Ada sesuatu yang harus dibayar mahal, terutama terkait pendidikan geberasi muda. Banyaknya orang tua, pejabat di berbagai level, kepala sekolah, dosen, pimpinan perguruan tinggi, jaksa, hakim, oknum KPK, gubernur dan bahkan menteri diuduh melakukan korupsi dan kemudian dipenjara, maka tidak ada lagi ketauladanan dalam pendidikan. Maka itulah sebabnya, generasi pada saat ini adalah masuk kategori kurang beruntung, yaitu sedang kekurangan atau miskin ketauladanan. Memang masih banyak di antara orang tua, para pejabat di berbagai level yang selamat dari tindak penyimpangan. Akan tetapi, generasi muda akan melihat kenyataan-kenyataan yang sedang terjadi, yang justru menyimpang itu. Akibatnya para guru akan mengalami kesulitan tatkala mencari sosok tipe ideal seseorang atau menanamkan kebanggaan terhadap para pemimpin. Gerakan pemberantasan korupsi yang berkepanjangan, ——-apalagi juga membongkar kasus-kasus lama, maka akan melahirkan gambaran bahwa para pemimpin atau pejabat negara selama ini dikonotasikan sebagai telah berada pada kubangan dosa, kesalahan, kecurangan, dan bahkan kejahatan. Maka bisa jadi hal itu menjadikan generasi muda frustasi yang luar biasa hingga melahirkan banyak penyimpangan karakter, perilaku, watak, atau akhlak itu. Itulah di antara sebab, mengapa terjadi kemerosotan akhlak atau kharakter generasi muda yang diprihatinkan oleh banyak kalangan selama ini. Tentu sebab-sebab lainnya masih banyak. Misalnya, sehari-hari media massa menampilkan berita-berita tentang kekerasan, ketidak-adilan, penyimpangan dan lain-lain. Belum lagi, fenomena politik yang penuh dengan intrik, konflik, transaksi untuk mendapatkan jabatan dan lain-lain. Semua itu secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi perilaku generasi muda, yang sebenarnya diharapkan ke depan semakin baik itu. Menyadari atas gambaran yang mengerikan seperti itu, maka rasanya menjadi mudah dimengerti bahwa sebenarnya kemerosotan akhlak, watak atau kharakter sementara generasi muda itu, sebenarnya adalah merupakan buah dari perbuatan sementara orang tua, pemimpin, dan pejabat ata generasi tua sendiri. Generasi muda yang sebenarnya diharapkan menjadi generasi penerus yang seharusnya memiliki kualitas unggul, namun ternyata tidak mendapatkan contoh, atau ketauladanan tentang kebaikan atau keunggulan itu. Oleh karena itu, maka yang seharusnya dilakukan adalah bagaimana kekeliruan itu tidak berkepanjangan, dan dipertontonkan secara terbuka kepada generasi muda. Jika ada kesalahan atau kekeliruan selama ini harus segera disadari dan kemudian diperbaiki. Apa yang kita pandang selama ini benar, belum tentu pada kenyataannya benar. Sebaliknya, apa yang kita pandang salah, belum tentu hal itu salah. Karena itu melakukan perenungan kembali, dan apalagi selalu memohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Kuasa seharusnya dilakukan sepanjang waktu. Selain itu mestinya logika formal, yang selama ini digunakan untuk menyelesaikan persoalan bangsa, kiranya perlu dilengkapi atau disandingkan dengan logika hati, yang menyejukkan dan menguntungkan bagi semuanya. Orang kadang begitu yakin terhadap hukum positif, dianggap akan selalu berhasil menyelesaikan masalah. Namun kiranya, dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang besar dan rumit ini, maka sebenarnya masih perlu menengok tujuan dan filsafat hukum yang lebih mendalam, agar ditemukan apa yang disebut dengan istilah kearifan. Itu semua agar generasi ini tidak seterusnya berada dalam keadaan miskin tauladan, seperti yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
