Kenaikan minyak dunia yang diprediksi mencapai 100 dollar per barel pada tahun 2008 bisa menjadi anugerah juga boomerang bagi Indonesia. Sebagai produk yang strategis dan urat nadi perekonomian, melambungnya harga BBM tersebut telah menimbulkan berbagai masalah seperti melambatnya pertumbuhan ekonomi, memacu inflasi serta meningkatnya jumlah pengganguran dan kemiskinan, baik pada tingkat dunia, regional, nasional, dan tentunya juga sektoral serta berdampak pula pada lingkungan.
Dilihat dari kacamata seorang ekonom, kenaikan harga minyak mentah akan mempengaruhi kenaikan harga BBM. Bagi pemerintah kenaikan ini jelas membebani APBN. Karena itu, pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan mengurangi subsidi BBM sebab dirasa perlu untuk mengimbangi harga minyak dunia. Ditambah lagi pemerintah mengambil berkaca pada kebijakan menaikkan harga BBM yang juga jadi pilihan kebijakan pemerintahan negeri seberang..
Dari sisi pandang masyarakat, keadaan seperti ini pasti membebani perekonomian masyarakat karena pengurangan subsidi BBM berdampak pada meroketnya harga BBM. Seiring dengan itu kenaikan harga BBM secara otomatis juga menyebabkan harga sembako, tarif listrik dan tarif telepon juga melonjak. Kenaikan harga BBM dan tarif listrik serta telepon tampaknya sangat mencemaskan masyarakat Banyak demo terkait kenaikan harga barang akibat dampak dari kenaikan BBM.
Penderitaan rakyat tak berhenti sampai disitu. Dengan naiknya BBM maka tidak lama lagi semua harga-harga pasti akan ikut naik. Mula-mula ongkos transportasi yang naik. Kendaran membutuhkan bensin untuk bisa bergerak sesuai yang kita inginkan karena harga bahan bakar bensin naik wajar jika ongkos yang diminta oleh sopir-sopir angkutan juga ikut naik untuk mengimbangi harga bahan bakar yang dibutuhkannya.
Kemudian berikutnya harga-harga bahan makanan baik makanan pokok maupun tambahan di pasar-pasar ikut-ikutan naik. Harga beras, daging, sayur, ikan, buah-buahan melonjak tinggi. Para pedagang menaikan harga dengan alasan BBM naik, transportasi naik, ya bahan makanan juga harus naik sebab ongkos kirim barang bahan tersebut juga naik tapi para pedagang sudah mendahului untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya. Padahal pemerintah belum memberi kebijakan untuk menaikan harga bahan makanan.
Kenaikan harga BBM juga menimbulkan berbagai dampak buruk dalam beberapa aspek kehidupan khususnya kelestarian lingkungan. Kenaikan harga BBM sangat memberatkan bagi masyarakat menengah dan menengah ke bawah. Penduduk yang tidak mampu membeli minyak untuk keperluan sehari-hari, kini mulai beralih pada penggunaan kayu bakar dan arang. Bahkan akhir-akhir ini sangat marak sekali penjualan tungku berbahan bakar arang. Masyarakat sangat tertarik menggunakan bahan bakar arang karena dihitung lebih hemat dibanding menggunakan minyak tanah. Jadi, inisiatif ini diambil karena kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Apalagi rencana pemerintah untuk menggantikan penggunaan minyak tanah ke gas akan mengalami kegaagalan di pedesaan karena rendahnya rendahnya kemampuan ekonomi serta kurangnya kesiapan teknologi.
Adanya peningkatan pemakaian kayu bakar ini menyebabkan semakin banyaknya penebangan pohon-pohon yang dimanfatkan sebagai kayu bakar. Karena banyaknya pohon-pohon yang ditebang akan berakibat semakin gundulnya hutan. Sehingga lama kelamaan hutan tidak akan menjadi semakin gundul dan tidak mampu lagi untuk menampung air hujan sehingga akan sering terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, erosi hutan dll.
Kerusakan lingkungan akibat kenaikan harga BBM juga disebabkan oleh makin banyaknya lingkungan kumuh akibat meningkatnya masyarakat miskin. Hilangnya kesadaran lingkungan yang disebabkan sakitnya mental sosial masyarakat seiring dengan bertambahnya pengangguran, pengemis, dan gelandangan juga akan memperkeruh dan memperumit keadaan.
Namun, kenaikan BBM juga bisa dipandang dari sisi lain yang lebih positif. Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, masyarakat bisa belajar untuk menghemat energi terutama energi yang tidak bisa diperbaharui. Ada juga kemungkinan setelah BBM naik, pemakaian kendaraan bermotor bisa menurun sehingga tingkat polusi juga akan menurun serta dampak pemanasan global juga bisa ditekan. Kita tahu bahwa semakin banyaknya kendaraan bermotor akan meningkatkan suhu lingkungan dan merupakan faktor pemicu terjadinya pemanasan global yang nantinya bisa menimbulkan berbagai bencana alam.
Jadi selalu ada hikmah yang bisa kita ambil dari suatu kejadian, tergantung bagaimana kita menyikapinya. Salah satu sikap positif menghadapi masalah BBM ini adalah dengan menelurkan berbagai kreatifitas menghasilkan sumber energi alternatif sebagai langkah nyata penghematan BBM. Biogas dan bio diesel adalah dua contoh kreatifitas yang telah cukup berhasil menjadi solusi energi bagi beberapa kelompok masyarakat.
Berbagai sumber energi alternatif lain sebenarnya juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber energi baru dan terbarukan. Sumber energi alternatif ini antara lain adalah energi surya, angin, mikrohidro, energi dari laut, dan pasang surut. Jika semua sumber energi alternatif ini telah dapat dimaksimalkan, di masa yang akan datang BBM akan tetap bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Namun sayangnya perhatian pemerintah terhadap potensi pengembangan energi secara mandiri oleh masyarakat ini masih kurang proporsional.
Berbagai tindakan efisiensi BBM dan penggalakan berbagai sumber bahan bakar alternatif sebagai pengganti sebenarnya akan berdampak positif bagi lingkungan. Dengan munculnya berbagai kreatifitas ini, eksplorasi terhadap sumber daya alam tak terbarukan diharapkan akan dapat dikurangi. Efek buruk penggunaan BBM berlebihan yang dapat mencemari lingkungan lewat hasil pembakarannya akan bisa dikurangi. Namun masalahnya, sepadankah semua ini dengan kesengsaraan masyarakat dijepit kebutuhan ekonomi mendasar? Sampai-sampai ada orang tua yang tega membunuh anaknya dan bahkan dirinya sendiri karena tak sanggup lagi menahan beban hidup.
Melihat sisi positif kenaikan harga BBM bukan berarti mendukung seratus persen kebijakan tak populer dari pemerintah. Alasan pemerintah menaikkan BBM dengan membandingkan kondisi Indonesia dengan negara lain masih tidak dapat diterima. Kondisi perekonomian rakyat Indonesia belum tentu sama dengan negera-negara dengan kebijakan yang sama. Sebenarnya kenaikan harga BBM tidak akan jadi masalah jika pemerintah telah berhasil mengangkat standar perekonomian rakyat kecil. Tapi faktanya? Fasilitas yang diberikan pemerintah dalam usaha mengentas kemiskinan masih bocor disana-sini. Dengan keadaan seperti ini, pantaskah pemerintah menambah lagi beban rakyat?
Berikut ini pandangan Muhammad Ismail Yusanto, salah seorang tokoh pergerakan di Indonesia, mengenai masalah BBM:
Inilah Wajah Pengelolaan BBM kita
• Indonesia memiliki 60 ladang minyak (basins), 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan kira kira 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksi hingga tahun 2000 baru sekitar 0,48 miliar barrel minyak dan 2,26 triliun TCF. Ini menunjukkan bahwa volume dan kapasitas BBM sebenarnya mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri. Tapi mengapa selalu terjadi kemelut soal BBM?
• Di Indonesia ada 60 perusahaan kontraktor; 5 (lima) di antaranya masuk kategori super majors yaitu, Exxon Mobil, Chevron, Shell, Total Fina Elf, Bp Amoco Arco, dan Texaco, selebihnya masuk kategori majors yaitu, Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, Japex, dan perusahaan kontraktor independen. Dari 160 area kerja (working area) yang ada, super majors menguasai cadangan masing-masing minyak 70% dan gas 80%. Sementara yang termasuk kategori majors menguasai cadangan masing-masing, minyak sebesar 18% dan gas sebesar 15%. Perusahaan-perusahaan yang masuk kategori independen, menguasai minyak sebesar 12% dan gas 5%.
• Volume dan kapasitas produksi; perusahaan-perusahaan super majors, minyak sebesar 68% dan gas sebesar 82%, sementara perusahaan-perusahaan majors, minyak sebesar 28% dan gas sebesar 15%; sedangkan perusahaan-perusahaan independen, minyak sebesar 4% dan gas sebesar 3%. (Sumber, Dr. Kurtubi The impact of oil industry liberalization on the efficiency of petroleum fuels supply for the domestic market in Indonesia,“)
Sumber Inefisiensi dan KKN Tata Niaga BBM
- Brokers pemburu rente dalam impor minyak mentah (368.7 ribu barrel per hari) dan BBM (premium, solar, dan minyak tanah) sebanyak equivalen 210 ribu barrel per hari.
- Impor minyak mentah dari luar negeri untuk diproses di dalam negeri sangat besar (368 ribu barrel per hari). Harus dilakukan pengurangan impor minyak mentah dengan melakukan pembelian/swap dengan kontraktor production sharing.
- Sering terjadi peningkatan komponen biaya dalam pelaksanaan production sharing. Perlu dilakukan audit independen terhadap pelaksanaan kontrak production sharing, terutama komponen biaya.
- Pertamina dan B.P Migas belum perlu melakukan ekspor minyak mentah, sebaiknya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan refinery dalam negeri. Saat ini Pertamina melakukan ekspor 35 ribu barrel perhari dan BP Migas melakukan ekspor 34 ribu barrel per hari.
- Ineffiensi dan rendahnya penggunaan kapasitas dari refinery nasional.
- Pengisian solar dan migas bersubsidi didalam negeri oleh kapal-kapal berbendera internasional.
Solusi Fundamental
- Reformasi Tata Niaga Minyak Bumi dan Gas
– Volume pasokan BBM, baik yang diproduksi oleh kilang dalam negeri maupun yang diimpor, jauh lebih tinggi dibanding jumlah BBM yang benar-benar dikonsumsi oleh masyarakat dan industri.
– Kebocoran, inefisiensi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 25 sampai 30 persen (Rp 35 trilyun)
– Mekanisme impor melalui brokers harus dihapus karena hanya menambah beban biaya
- Meneguhkan pengelolaan BBM oleh negara (state based management), karena BBM termasuk milik rakyat yang mestinya hasilnya kembali kepada rakyat.
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan, dan api; harga (menjual-belikannya) adalah haram” (HR Ibn Majah).
- Menghentikan pola kontrak bagi hasil dengan perusahaan asing. Pertamina harus didorong menjadi operator pengelola BBM yang handal dari sektor hulu hingga hilir.
- Memberantas KKN, terutama di instansi yang terkait dengan pengelolaan BBM, dengan larangan pemberian suap, hadiah, komisi (haram) dan perhitungan kekayaan pejabat (sebelum dan sesudah menjabat).
Kendala
- Reformasi tata niaga BBM sulit dilakukan karena terkait dengan kepentingan bisnis keluarga dan kroni pejabat tinggi pemerintah
- Keinginan untuk menjadikan Pertamina sebagai alat pemerintah dalam pengelolaan BBM terhalang oleh UU Migas No. 22 Tahun 2001 yang membatasi kewenangan Pertamina sebagai pemain utama (single player) di sektor ini, sekaligus kewajiban memberikan hak/kewenangan kepada perusahaan minyak lain, baik domestik maupun asing.
- Menghentikan pola kontrak bagi hasil dengan perusahaan asing dan atau efisiensi biaya, disamping terhalang oleh UU Migas No 22 Tahun 2001, juga oleh kepentingan bisnis keluarga dan kroni pejabat
- Pemberantasan KKN sulit dilakukan karena seluruh pihak yang harusnya memberantas korupsi (polisi, jaksa, hakim) ikut korup, yang korup tengah berkuasa, tidak adanya teladan dari pemimpin serta aturan yang tidak kondusif (misalnya, asas pembuktian terbalik malah dicoret oleh parlemen dari UU Korupsi)
- Mengembalikan pengelolaan BBM oleh negara terhalang oleh arus besar ide liberalisasi ekonomi, “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.” Mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000.” (http:www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-009.html).
Lantas adakah solusi untuk sumber pendapatan Negara Indonesia yang seringkali mengalami défisit APBN ini? Mari kita simak pendapat Arim Nasim, seorang kandidat doktor bidang Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran dan Sekretaris Program Studi Akuntansi Universitas Pendidikan Indonesia.
Secara garis besar, pendapatan negara di kelompokkan menjadi 5 sumber:
Pertama: Dari Pengelolaan Negara atas Kepemilikan Umum.
Benda‑benda yang termasuk dalam kepemilikan umum dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok:
1. Fasilitas umum. Fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap sebagai kepentingan manusia secara umum; jika tidak ada dalam suatu negeri atau suatu komunitas akan menyebabkan kesulitan dan dapat menimbulkan persengketaan. Contoh: air, padang rumput, api (energi), dll.
2. Barang tambang dalam jumlah sangat besar. Barang tambang dalam jumlah sangat besar termasuk milik umum dan haram dimiliki secara pribadi. Contoh: minyak bumi, emas, perak, besi, tembaga, dll.
3. Benda‑benda yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh individu. Ini meliputi jalan, sungai, laut, danau, tanah‑tanah umum, teluk, selat, dan sebagainya.
Potensi Indonesia untuk pendapatan negara yang berasal dari kepemilikan umum bisa dilihat dari sebagian sumber-sumber di bawah ini:
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi hasil tambang yang cukup besar. Sebagian potensi hasil tambang Indonesia dapat dilihat dalam table di bawah ini:
Tabel 1. Potensi Hasil Tambang Indonesia
|
Jenis Tambang |
Potensi |
Rata-rata Produksi Pertahun |
|
Minyak |
9.746.40 juta barel |
1.252.000 barel |
|
Gas |
176.60 triliun kubik |
3.04 triliun kubik |
|
Batu Bara |
145.8 miliar ton |
100.625.000 |
|
Emas |
1.300 ton |
126,6 Ton |
|
Timah |
– |
34.247 metrik ton |
Sumber: Hasil pengolahan dari berbagai sumber.
Dari data di atas, untuk nilai emas saja dengan asumsi harga sekarang Rp 140.000 pergram, dihasilkan pendapatan sebesar Rp 17.640 triliun.
Tabel 2. Potensi Laut Indonesia.
|
Jenis |
Hasil Pertahun |
|
Ikan Laut (Potensi Lestari) |
6.400.000 ton |
|
Perairan laut dangkal (Budidaya) |
47.000.000 ton |
|
Lahan Pesisir |
5.000.000 ton |
Sumber: S. Damanhuri
Dari potensi laut tersebut, menurut S. Damanhuri diperkirakan potensi pendapat dari sektor kelautan adalah sebesar US$ 82 miliar dengan asumsi 1 $ sebesar Rp 10.000. Artinya, dari potensi laut dapat dihasilkan pendapatan sebesar Rp 820 triliun (1.5 kali lipat lebih dari RAPBN 2006).
Potensi hutan Indonesia juga cukup tinggi. Hasil hutan dalam bentuk kayu saat ini diperkirakan sebesar US$ 2.5 miliar. Hasil hasil ekspor tumbuhan dan satwa liar tahun 1999 sebesar US$ 1.5 miliar. Hasil hutan lainnya adalah rotan; Indonesia saat ini memasok sekitar 80 sampai 90% kebutuhan dunia.
Kedua: Dari Harta Milik Negara dan BUMN.
Jenis pendapatan kedua adalah pemanfaatan harta milik negara dan BUMN. Harta milik negara adalah harta yang bukan milik individu tetapi juga bukan milik umum. Contoh: gedung-gedung pemerintah, kendaraan-kendaraan pemerintah, serta aktiva tetap lainnya. Adapun BUMN bisa merupakan harta milik umum kalau produk/bahan bakunya merupakan milik umum seperti hasil tambang, hasil hutan, emas, dan lain-lain; bisa juga badan usaha yang produknya bukan merupakan milik umum seperti Telkom dan Indosat.
Sebagai gambaran, Pemerintah saat ini memiliki BUMN sekitar 160 buah. Jumlah BUMN yang meraih laba pada tahun 2003 mencapai 103 perusahaan dengan total laba bersih Rp 25.6 triliun. Akan tetapi, 69 persen dari total laba bersih tersebut disumbangkan oleh 10 BUMN saja. Kebanyakan BUMN sudah go public sehingga sebagian besar laba tersebut tidak masuk ke Pemerintah, tetapi ke pemegang saham swasta. Di sisi lain, terdapat 47 BUMN yang merugi pada tahun 2003 dengan total kerugian Rp 6.08 triliun. Sebanyak 84.4 persen dari total kerugian BUMN (Rp 5.13 triliun) hanya diakibatkan oleh 10 BUMN.
Kondisi BUMN yang meraup laba maupun yang mengalami kerugian sebenarnya belum memberikan konstribusi yang optimal kepada negara dan rakyat. Ini disebabkan: Pertama, masih banyak terjadinya inefesiensi dalam pengelolaan perusahaan, baik dari proses produksi maupun sistem pengajian. Misal: banyak karyawan asing yang tersebar di berbagai BUMN; mereka dibayar antara puluhan hingga ratusan kali lipat dibandingkan dengan tenaga lokal meskipun dengan pekerjaan yang sama. Padahal gaji karyawan BUMN untuk karyawan lokal juga sangat tinggi dibandingkan dengan gaji PNS. Karyawan baru BUMN menerima gaji sekitar 3.000.000, sedangkan gaji direksi ada yang sampai ratusan juta rupiah. Kedua, BUMN sering dijadikan sapi perahaan, baik untuk kepentingan pribadi, kelompok tertentu, maupun partai politik sehingga korupsi di BUMN sangat tinggi.
Ketiga: Dari Ghanîmah, Kharaj, Fai, Jizyah, dan Tebusan Tawanan Perang.
Kelima jenis pendapatan ini muncul dalam konteks Daulah Khilafah Islamiyah sebagai dampak dari politik luar negeri (jihad) yang dilakukan oleh kaum Muslim. Ketika Daulah Khilafah Islamiyah tegak, tidak sedikit jumlah pemasukan negara yang berasal dari pos ini.
Keempat: Pendapatan dari Zakat, Infak, Wakaf, Sedekah, dan Hadiah.
Kelompok yang keempat ini adalah mekanisme distribusi harta atau kekayaan yang sifatnya non-ekonomi. Potensi zakat di Indonesia saat ini dengan asumsi yang minimalis diperkirakan sekitar Rp 103.5 triliun.
Kelima: Dari Pendapatan Insidentil (Temporal)
Yang masuk dalam kelompok ini adalah pajak, harta ilegal para penguasa dan pejabat, serta harta denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara terhadap aturan negara.
Berdasarkan uraian di atas, tampak disajikan solusi yang sangat berbeda dari yang biasanya dilakukan di Negara ini. Hal ini disebabkan karena negara kita menganut sistem ekonomi yang berdarah kapitalis kalau tidak mau disebut sistem ekonomi kapitalis. Sedangkan solusi yang ditawarkan adalah solusi dari sistem ekonomi Islam.
Negara Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam membiayai kegiatannya, termasuk kegiatan pembangunan. Cara‑cara tersebut sangat berbeda dengan cara‑cara negara kapitalis. Dalam negara kapitalis, sumber utama pemasukan negara dibebankan kepada rakyat dengan jalan menarik pajak. Jika ini tidak memadai, negara dapat mencari dana dari luar melalui utang luar negeri. Sebaliknya, Negara Islam justru terlebih dulu mengandalkan pengelolaan sumberdaya alam yang tidak membebani masyarakat. Pajak ditarik bersifat temporer dan semata‑mata untuk menutupi kekurangan saja dan dibebankan atas kaum Muslim saja. Mengutang ke luar negeri tampaknya tidak akan dilakukan oleh Negara Islam karena banyaknya bahaya yang akan didapat dari utang luar negeri.
Arabiyatuna Arabiyatuna
