Sebagai agama yang memiliki kitab suci dan tauladan kehidupan rasulnya yang jelas, maka Islam semestinya menjadi kekuatan, untuk menyelesaikan berbagai problem sosial, baik yang berskala besar maupun kecil. Apalagi Islam sejak awal sebenarnya hadir adalah menyelesaikan problem-problem pelik dan mendasar yang terjadi ketika itu.
Begitu pula, ketika Islam sampai di Indonesia dan dipeluk oleh mayoritas penduduknya, mestinya juga menjadi kekuatan untuk menyelesaikan problem-problem yang terjadi, seperti misalnya terkait dengan kemiskinan, pendidikan, konflik sosial, kepemimpinan, hukum dan lain-lain. Jika demikian maka konsep itu harus ditunjukkan dalam bahasa yang jelas dan mudah dipahami. Dan memang demikianlah seharusnya yang terjadi. Untuk itu maka, al Qurán dan tauladan nabi itu harus digali kembali dan selanjutnya ditawarkan untuk menyelesaikan problem sosial itu. Sebagai agama yang membawa rakhmat bagi semua, maka konsep yang ditawarkan seharusnya feasibel, sebagaimana telah terbukti hasilnya tatkala diimplementasikan oleh rasulullah sendiri di Madinah. Konsep tersebut, —–pada zaman nabi, ternyata berhasil diimplementasikan, hingga membawa masyarakat menjadi maju dan sejahtera. Untuk mengatasi kemiskinan dan bahkan juga kesenjangan selama ini, maka konsep Islam harus ditunjukkan secara jelas dan juga dibuktikan secara nyata. Masyarakat modern, selalu menuntut dua hal, yaitu konsep itu harus dipandang logis dan disertai dengan bukti-bukti nyata. Secara konseptual, Islam diterima oleh akal sehat. Hanya persoalannya adalah bagaimana hal itu bisa dibuktikan pada tataran empirik, berupa bukti-bukti nyata. Persoalan pertama, yaitu tentang rasionalitas konsep Islam sudah dipandang tangguh. Akan tetapi selalu saja sulit dicarikan bukti-bukti empiriknya. Menyangkut persoalan kesenjangan sosial misalnya, Islam memiliki konsep yang sangat ideal. Melalui konsep zakat, infaq, dan sahadaqah, maka si kaya diperdekatkan dengan si miskin. Akan tetapi, lagi-lagi ternyata untuk mengimplementasikannya——memanage dan atau mengelolanya, belum banyak terbukti berhasil. Konsep zakat, infaq dan shadaqah umumnya baru sampai pada diseminarkan, disikusikan, diperdebatkan hingga tidak pernah berhenti. Kalau ada pihak-pihak tertentu mengimplementasikannya, baru pada skala terbatas, dan belum sampai pada gerakan massal hingga benar-benar berhasil mengentaskan mereka yang fakir dan miskin maupun pihak-pihak lain yang seharusnya terentaskan. Soal persatuan, mestinya Islam menjadi kekuatan pemersatu ummat. Akan tetapi yang terjadi, malah justru sebaliknya. Dengan Islam mereka berpecah belah, hanya disebabkan oleh soal-soal ritual yang sebenarnya hanya bersifat furu’ atau cabang. Mereka belum merasa rugi tatkala mengalami perpecahan itu, sehingga belum ada upaya menyatukannya. Para tokoh atau yang dipandang tokoh malah justru memanfaatkan perpecahan itu untuk memperkukuh posisinya masing-masing. Padahal alangkah indahnya, misalnya Pemimpin NU, Muhammadiyah, Persis, Persatuan Ummat, Tarbiyah Islamiyah dan lain-lain bersepakat dan menjadi kekuatan pelopor, bersatu dan tampil bersama untuk menyelesaikan persoalan ummat tersebut. Organisasi sosial keagamaan mestinya mulai keluar dari belenggu perbedaan pendapat yang tidak terlalu mendasar itu. Sehingga dengan demikian ummat menjadi bersatu dan kokoh. Berbekalkan persatuan itu, ummat Islam kemudian menjadi pelopor dalam menyelesaikan berbagai problem, misalnya terkait dengan keterbelakangan, kesenjangan ekonomi, pendidikan, pengangguran, konflik sosial yang tidak pernah berhenti, perusakan lingkungan, HAM, keadilan yang tidak pernah terwujud, dan berbagai hal lainnya. Selama ini saya melihat dan membayangkan, umpama ummat Islam bersatu maka setidak-tidaknya akan menjadi bukti, bahwa ajaran yang diyakini sebagai rakhmat bagi semua alam ini, benar-benar bisa dibuktikan dalam kehidupan nyata. Ummat kemudian tidak terpecah-pecah, baik secara sosial maupun politik. Jika masih saja berbeda, maka justru menjadi kekuatan menyatu. Untuk menyatukan ummat, memang bukan pekerjaan mudah. Akan tetapi manakala hal itu menjadi niat bersama, maka tidak akan ada sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Berbekalkan persatuan itulah maka, Islam akan benar-benar hadir sebagai kekuatan untuk menyelesaikan problem-problem bangsa yang rupanya semakin berat dan tidak mudah dihadapi. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
