Keberhasilan dalam berusaha adalah dambaan semua orang. Usaha apapun harus berhasil. Karena itu maka, banyak orang mau bekerja keras agar tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya dianggap berhasil. Keberhasilan menunaikan tugas bagi siapapun sebagai harga diri, prestise atau kehormatan.
Orang yang dianggap gagal dalam menunaikan tugas, bukan saja merasa rugi karena kegagalannya itu, melainkan juga akan merasa kehormatan atau harga dirinya jatuh. Sebagai akibat kegagalannya itu, mereka khawatir disebut tidak cakap atau tidak mampu menunaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Suasana psikologis seperti itu kiranya bisa digunakan untuk menjelaskan, mengapa banyak di antara guru, kepala sekolah, dan bahkan dinas pendidikan melalukan sesuatu yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan ujian nasional pada setiap tahun. Para guru dan pejabat tersebut tidak mau disebut gagal di hadapan masyarakat luas, sehingga terpaksa melakukan tindakan yang sebenarnya justru membahayakan terhadap usaha pendidikan yang dijalankan. Keberhasilan dalam menunaikan tugas bisa ditunjukkan secara formal. Artinya secara formal tugas itu telah terselesaikan. Ukuran-ukuran yang bersifat formal yang ditetapkan telah dipenuhi. Dengan demikian siapapun secara kasat mata akan menganggap bahwa pekerjaan dimaksud telah ditunaikan. Akan tetapi keberhasilan itu baru pada tarap formalnya. Sedangkan pada tataran isi atau substansinya, ——–dan apalagi dari aspek kualitasnya, belum terpenuhi. Pekerjaan yang ditunaikan dengan cara seperti itu, disebut sebagai keberhasilan formal. Dalam kehidupan sehari-hari, keberhasilan formal seperti itu dapat ditemui di mana-mana, merata di semua jenis dan level, baik di kalangan swasta maupun di lingkungan pemerintah. Cara melihat keberhasilan kerja secara formal seperti itu bisa terjadi di dunia pendidikan, hukum, ekonomi, politik, sosial dan lain-lain. Laporan berupa angka-angka statistik yang dibuat sekedar untuk memenuhi tuntutan formal dilakukan di mana-mana, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Dilaporkan misalnya bahwa, pendidikan telah berhasil, tetapi pada kenyataannya belum mengubah keadaan masyarakat. Hal itu disebabkan, bahwa keberhasilan itu baru bersifat formal. Demikian pula, laporan data statistik pada bidang lainnya, berupa table-tabel, grafik dan bahkan hitungan korelasional antar variable digunakan untuk menggambarkan keberhasilan sebuah instansi. Sebagian orang percaya terhadap laporan seperti itu, tetapi sebaliknya, tidak sedikit orang yang meragukan. Mereka tahu bhawa laporan seperti itu hanya bersifat formal yang tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Laporan seperti itu juga digunakan untuk menunjukkan kemajuan ekonomi daerah tertentu. Dikemukakan bahwa tingkat ekonomi di suatu daerah sudah naik, kemiskinan sudah berhasil dikurangi, pengangguran sudah berhasil ditekan, dan bahkan anggaran, dalam prosentase yang besar sudah diserap. Padahal semua itu pada kenyataannya, baru bersifat formal. Keberhasilan itu belum menyentuh wilayah substansinya. Oleh karena itu, tidak perlu heran, jika senyatanya kemiskinan masih terjadi di mana-mana. Keberhasilan formal juga bisa berupa laporan keuangan akhir tahun di berbagai departemen. Hal demikian secara mudah dapat dilihat dari ramainya keadaan hotel atau tempat-tempat berkumpul para pejabat, terutama di akhir tahun seperti sekarang ini. Pada bulan akhir tahun seperti bulan Nopember dan Desember, hotel-hotel dipenuhi kegiatan untuk menghabiskan anggaran. Niatnya adalah agar secara formal anggaran bisa habis dan kegiatan secara formal dilaksanakan. Maka dilaksanakanlah workshop, seminar, pertemuan, evaluasi kerja atau apa saja namanya. Pelaksanaan program seperti itu yang dipentingkan hanyalah hasil formalnya. Sedangkan hasil yang bersifat substansial, seringkali justru dilupakan. Pelaksanaan pekerjaan seperti itu, —–siapapun tahu, tidak akan membawa hasil yang sebenarnya. Keberhasilan itu hanya bersifat semu, akal-akalan, manipulative, atau penuh rekayasa. Hal buruk seperti itu sering terjadi di mana-mana. Korupsi dalam bentuknya seperti ini belum terjamah oleh undang-undang, peraturan dan juga oleh para pemberantas korupsi. Padahal kerugian negara sebagai akibat kebohongan birokrasi seperti itu luar biasa besarnya. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu tergantung pada niat dan kualitas kerja. Niat dan kualitas kerja, keduanya harus benar. Niat harus bersumber dari keikhlasan menjalankan perintah dari Tuhan yang tidak bisa dijalankan dengan pendekatan formal. Sesuatu pekerjaan akan dilihat secara keseluruhan, tidak terkecuali dari niatnya. Selain itu, Islam juga mengajarkan tentang amal shaleh. Yaitu bekerja secara berkualitas, mulai dari niat hingga pelaksanaannya harus berdasarkan ilmu, pengalaman, ketrampilan, sehingga tidak merugikan terhadap siapapun. Usaha-usaha yang hanya berorientasi pada hasil formal, —–menurut Islam, adalah sebuah kesalahan atau dosa. Dalam bahasa sehari-hari sekarang ini, bisa dimasukkan pada kategori korupsi. Sebab kerja semacam itu mengandung unsur kebohongan, manipulasi, rekayasa hingga merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, jika pemerintah benar-benar menghendaki agar uang negara terselamatkan, maka kegiatan yang hanya berujung pada keberhasilan formal, harus dihentikan. Akhirnya , memberantas korupsi dan bahkan kejahatan, tidak cukup hanya lewat pendekatan formal, dan bahkan jika hal itu dilakukan, ——- bisa jadi, akan salah sasaran. Orang yang benar-benar jahat tetap selamat. Sebaliknya, orang yang sebenarnya berniat baik, hanya salah prosedur justru dihukum. Maka terjadi ketidak-adilan. Islam mengajarkan bahwa dalam melihat sesuatu harus secara utuh, yaitu baik dari aspek lahir maupun batin. Dengan cara itu maka, tidak akan terjadi apa yang disebut dengan istilah keberhasilan formal. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
