Rasanya ujian nasional menjadi tugas yang sedemikian penting, melebihi dari pentingnya proses pendidikan yang dijalankan itu sendiri. Padahal ujian itu hanyalah bagian dari proses panjang pendidikan yang dijalankan dalam waktu lama. Hasil akhir yang diharapkan dari pendidikan bukan terletak pada nilai ujian, melainkan pada porfermance yang tampak dari lulusannya. Oleh karena itu, jika demikian halnya, maka yang harus mendapatkan perhatian lebih secara terus menerus adalah peningkatan kualitas dan kinerja guru, kepala sekolah, terbangunnya lingkungan pendidikan yang tepat dan lain-lain.
Pelaksanaan evaluasi, termasuk evaluasi pendidikan adalah penting dilakukan. Evaluasi selain digunakan untuk mengetahui sejauh mana hasil akhir yang diraih dari kegiatan yang dijalankan, juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Para siswa akan giat belajar, tidak bisa bermalas-malas, karena harus berhasil menjawab soal-soal ujian. Demikian pula para guru akan bekerja keras, khawatir siswanya tidak berhasil menjawab soal, kepala sekolah meningkatkan kinerjanya, agar tidak ditegur kepala dinas, dan juga kepala dinas harus mempertanggung jawabkan prestasinya kepada kepala daerah. Dengan demikian, evaluasi itu dapat menggerakkan semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Ujian nasional akan menjadi kekuatan luar biasa sebagai penggerak lembaga pendidikan. Namun hal yang perlu dikaji adalah dampak negatifnya. Kabarnya dengan ujian nasional, selama tiga sampai enam bulan sebelum ujian dilaksanakan, para guru sudah mulai bertugas melatih murid-muridnya menjawab soal-soal ujian tahun-tahun sebelumnya. Kepala sekolah menyusun strategi, di antaranya membentuk tim sukses. Selain itu, para murid juga mengambil pelajaran tambahan ke mana-mana. Akhirnya ujian nasional disalah artikan, yaitu menjadi sesuatu yang harus dihadapi secara berlebih-lebihan. Seolah-olah tujuan akhir dari pendidikan itu adalah ujian nasional. Padahal tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan para siswa agar menjadi seorang yang bertaqwa, berpikiran cerdas, terampil dan bertanggung jawab, mandiri dan seterusnya. Keberhasilan itu semua tidak akan mungkin hanya bisa dilihat melalui jawaban soal-soal pilihan ganda yang diselesaikan selama beberapa hari itu saja. Sedemikian penting ujian itu hingga menjadi isu nasional. Semua tenaga dikerahkan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan tidak terkecuali para dosen perguruan tinggi diikutkan menjadi pengawas. Seolah-olah para guru sudah tidak tangguh lagi menjadi penjaga ujian, sekalipun sehari-hari mereka dipercaya mengajar. Atau, mereka dipercayai untuk mengajar, tetapi tidak sepenuhnya dalam hal mengawas. Seolah-olah lagi, mengawas ujian lebih berat dari kegiatan mengajar. Padahal para guru seharusnya dipercaya sepenuhnya dalam menangani soal-soal pendidikan. Memang sebelum perguruan tinggi dilibatkan dalam pengawasan ujian itu, ditengarai bahwa terdapat oknum guru yang melakukan penyimpangan hingga ujian nasional dinilai tidak kridibel. Akan tetapi sebenarnya, kridibilitas itu tidak semata-mata disebabkan oleh kepribadian guru, ——kurang bisa dipercaya, melainkan oleh karena system ujian hingga memaksa mereka melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan. Guru yang semestinya bertanggung jawab memintarkan dan mendewasakan para siswanya dituntut pula untuk menjadikan anak didiknya berhasil menjawab soal-soal ujian yang tidak diketahui sebelumnya oleh guru yang bersangkutan. Soal-soal ujian dibuat oleh orang yang tidak mengajar sehari-hari. Akibatnya, guru dan murid menyatu dalam ikatan kepentingan yang sama. Itulah di antaranya yang mendorong para guru, sebagai bentuk tanggung-jawabnya, menolong para siswanya menjawab soal-soal ujian. Belum lagi para guru juga ditarget oleh kepala sekolah agar angka kelulusannya memenuhi keinginannya. Demikian pula kepala sekolah, ditarget oleh kepala dinas daerah setempat, jangan sampai prosentase angka kelulusan yang diraih di wilayahnya rendah hingga menurunkan nama baik daerahnya. Maka akhirnya persoalan pendidikan merambah ke persoalan gensi, harga diri sekolah, daerah, dan bahkan juga pejabat atau pimpinan daerah setempat. Hal demikian itu, semestinya tidak boleh terjadi. Pendidikan harus dijalankan sesuai dengan logika pendidikan. Bahwa pendidikan adalah urusanm guru dan murid. Untuk meningkatkan kualitasnya, maka yang lebih dulu perlu disentuh adalah dua pihak itu, yaitu guru harus ditingkatkan kualitas akademik, integritas, pengabdian, dan kecintaannya terhadap profesi guru. Guru harus dihargai, dipercaya dan bahkan dimuliakan. Demikian pula murid, kepada mereka harus ditanamkan kecintaan terhadap ilmu, dan bukan mengerjakan sesuatu hanya karena keterpaksaan, apalagi belajar hanya secara formal dan sesaat untuk menghadapi ujian. Jika penyimpangan-penyimpangan itu selalu terjadi, maka sebenarnya pendidikan sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pendidikan seharusnya mampu mengantarkan para siswa meraih kedewasaan intelektual, kedewasaan spiritual, dan kedewasaan sosialnya. Tatkala di lembaga pendidikan sudah terjadi suasana tidak dipercaya, bahkan telah melahirkan perilaku menyimpang ——misalnya membagi-bagi kunci jawaban, memanipulasi dokumen agar kelulusannya memenuhi target dan sebagainya, maka system itu seharusnya segera diubah. Jangan sampai lembaga pendidikan justru menjadi persemaian perilaku tidak jujur terhadap semua pihak. Lembaga pendidikan harus diformat sebagai taman ilmu, atau tempatnya persemaian nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kearifan dan atau hikmah. Dengan demikian maka, yang seharusnya lebih dipandang penting dan harus diurus secara serius adalah bagaimana lembaga pendidikan berjalan sebagaimana mestinya——sebagai taman ilmu, dan berkembang sebagaimana watak yang dituntut sebagai tempat pengembangan kemampuan nalar, hati, dan kerja professional, dan bukan sebatas mengurus percetakan soal ujian, pengawasan, debat tentang biaya ujian dan sejenisnya . Hal-hal yang disebutkan terakhir itu memang penting, tetapi bukan sebatas itu seharusnya yang diurus oleh birokrasi pendidikan. Tatkala ujian nasional disikapi secara berlebih-lebihan, maka yang perlu dikawatirkan, adalah bahwa jangan-jangan para pejabat tinggi yang mengurus pendidikan bukan sibuk mencari konsep-konsep, pengembangan wawasan, tuntutan dan kebutuhan masyarakan terhadap pendidikan yang sebenarnya, mencari alternative pemecahan terhadap problem yang muncul secara mendasar, dan seterusnya, namun hanya sibuk berdiskusi dan debat tentang hal yang bersifat teknis pelaksanaan pendidikan. Jika itu yang terjadi, maka gambaran ideal bahwa institusi pendidikan menjadi taman ilmu, sumber kebajikan dan kearifan, masih terlalu lama akan berhasil diraih. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
