Thursday, 21 May 2026
above article banner area

Masjid Dan Pemberdayaan Masyarakat

Pada hari Jum’at, tanggal 01 Oktober 2010, saya mendapat undangan dari Yayasan Dana Sejahtera Mandiri yang dipimpin oleh Prof.Dr.Haryono Suyono, untuk mengikuti pertemuan dengan Menteri Pendidikan Nasional di kantornya. Pada kesempatan itu, juga diundang pula sekitar 20 Rektor PTN dan PTS lainnya. Melalui kesempatan itu, Ketua Yayasan Dana Sejahtera Mandiri melaporkan kepada Menteri Pendidikan Nasional, bahwa selama ini telah bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk mengembangkan Posdaya di daerah-daerah pedesaan di antaranya  melalui program KKN mahasiswa.

  Dengan kerjasama itu, ternyata di beberapa daerah membuah hasil yang sangat menggembirakan. Masing-masing pihak yang terlibat, baik perguruan tinggi, Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, dan masyarakat sasaran kegiatan mendapatkan keuntungan. Perguruan tinggi, dengan kegiatan itu berhasil memberikan pengalaman lapangan secara nyata tentang kehidupan yang sebenarnya kepada para mahasiswanya. Yayasan  berhasil mengimplementasikan program-programnya melalui pembentukan Posdaya di masyarakat. Sedangkan masyarakat secara nyata mendapatkan bimbingan yang memang hal itu sangat diperlukan.   Dari mengikuti pertemuan itu, saya membayangkan, umpama kegiatan semacam itu dikembangkan dengan mengambil basis di tempat-tempat ibadah, ——bagi yang muslim di masjid atau mushalla, maka gerakan itu akan  menjadi sangat cepat sekali. Budaya masyarakat yang bersifat religius, akan menjadi sangat mudah dikumpulkan di tempat-tempat ibadah. Selain itu, melalui kegiatan kultural keagamaan, seperti membaca al Qur’an bersama, istighasah, tahlil, membaca Surat Yasin bersama-sama dan kemudian dengan kegiatan itu juga  diisi dengan kegiatan yang bernuansa pemberdayaan masyarakat dalam berbagai lapangan kehidupan yang diperlukan, maka  akan sangat efektif dan strategis.   Selama ini masyarakat sedemikian semangat bekerja bersama  membangun tempat ibadah, seperti masjid, dan mushalla. Akan tetapi pada kenyataannya, kegiatan bersama itu baru sampai pada pembangunan fisiknya. Ketika masjid atau mushalla telah selesai dibangun, ternyata tidak  dimanfaatkan secara maksimal, kecuali pada waktu-waktu tertentu, seperti untuk shalat jum’at atau tarweh setahun sekali di bulan Ramadhan. Sedangkan untuk kegiatan shalat jama’ah pada setiap hari, hanya masjid-masjid tertentu saja yang jama’ahnya cukup banyak. Sebaliknya, banyak masjid atau mushalla yang  pemanfaatannya masih terbatas, hanya sedikit saja orang yang menggunakan shalat berjama’ah.   Umpama masjid atau mushalla yang jumlahnya sedemikian banyak dan ada di mana-mana, dikelola secara maksimal, dan dipimpin oleh para pengurus yang memiliki kemampuan  menggerakkan jama’ah, maka tempat ibadah tersebut  akan lebih membawa manfaat bagi masyarakat sekitarnya.  Konsep berjama’ah tidak hanya dipahamai sebagaimana selama ini, ialah sebatas jama’ah dalam kegiatan ritual ——shalat lima waktu dan shalat jum’ah, tetapi berjama’ah dalam pengertian yang lebih luas, misalnya dalam berekonomi, sosial, dan lainnya, maka masjid dan mushala akan memberi manfaat lebih. Fungsi masjid dan mushalla tidak saja sebatas untuk kegiatan ritual, melainkan pada kegiatan sosial yang lebih luas.   Konsep pemanfaatan masjid dan mushala secara lebih luas menjadi lebih terasa lagi, setelah melihat kenyataan kehidupan di masyarakat. Dalam   kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang sebenarnya memang sangat memerlukan bimbingan, pertolongan,  dan juga ——–dalam istilah sekarang, pendampingan. Mereka masih  mengalami kesulitan  dalam mengembangkan ekonomi, pendidikan, sosial,  dan lainnya. Sehingga konsep jama’ah sebenarnya diperlukan tidak saja pada kegiatan ritual, tetapi juga dalam kegiatan sosial lainnya.     Sudah banyak  orang yang berhasil hidup mandiri, baik dalam ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain. Akan tetapi sebaliknya, tidak sedikit pula orang-orang yang masih selalu memerlukan bantuan dan atau setidak-tidaknya  tempat bertanya.  Para tokoh agama setempat, biasanya mengambil peran itu.  Mereka memerankan diri sebagai orang tua, pengayom, dan memberikan bimbingan sepanjang bisa dilakukan. Itulah sebabnya peran tempat ibadah secara luas sangat diperlukan dalam kehidupan.   Manakala Posdaya yang dikembangkan oleh Yayasan Sejahtera Mandiri juga diimplementasikan  melalui kegiatan masjid atau mushala,  dipadukan dengan kegiatan kultural keagamaan, maka akan sekaligus meningkatkan fungsi tempat ibadah itu. Masjid dan mushalla akan menjadi pusat pengentasan kemiskinan, ketertinggalan dan lain-lain yang diperlukan oleh masyarakat di sekitarnya. Tempat ibadah yang ada di mana-mana akan menjadi lebih fusngional.  Lebih dari itu, melalui tempat ibadah, maka  kebersamaan masyarakat  benar-benar akan dapat diwujudkan.   Akhirnya masjid dan mushala tidak hanya didatangi pada saat shalat jum’at dan pada bulan Ramadhan, melainkan menjadi kebutuhan setiap waktu. Bahkan masjid dan mushala akan menjadi rumah kedua bagi setiap warga masyarakat yang berada di sekitarnya. Hanya saja hal itu akan terjadi, manakala  di sekitar tempat itu terdapat pemimpin yang mampu menggerakkan masyarakat, kaya ide, dan memiliki keikhlasan dan integritas yang tinggi terhadap masyarakat dan sekaligus agamanya. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *