Thursday, 23 April 2026
above article banner area

Memahami Konsep Ummat Dan Islam Masa Depan

Pendahuluan Telah banyak  diskusi, seminar atau kegiatan ilmiah lainnya yang  dilakukan oleh banyak kalangan,  membahas tentang konsep ummat dan  Islam masa depan. Topik ini dipandang menarik, oleh karena  banyak orang melihat, merasakan  dan menghadapi berbagai problem kehidupan sosial, sementara  pada sisi lainnya ditemukan  konsep masyarakat Madinah yang dianggap ideal, yang    dirintis dan dikembangkan oleh Nabi Muhammad. Masyarakat Arab yang dikenal terdiri atas berbagai suku atau kabilah, yang rentan dengan konflik, ternyata berhasil dibangun menjadi masyarakat yang damai, saling menghargai antar sesama, kebebasan dan keadilan berhasil ditegakkan di atas semuanya.

  Konsep  tersebut  di tengah-tengah masyarakat modern yang bersifat pluralistik, yaitu terdiri atas berbagai kultur,  budaya, bangsa , agama dan lain-lain, kiranya  bisa dijadikan sebagai bahan kajian menarik.  Di tengah-tengah menghadapi problem kehidupan sosial  yang semakin pelik akibat perubahan demografis, politik maupun ilmu pengetahuan, maka konsep masyarakat madinah yang dibangun dengan prinsip-prinsip tersebut di atas,  yang dianggap mulia dan ideal,  yang popular disebut dengan istilah Piagam Madinah tersebut  menarik untuk dibaca kembali.      Namun ironinya, tidak lama sepeninggal Nabi Muhammad , konsep ideal itu  banyak dilupakan, sehingga  tidak henti-hentinya terjadi konflik, terutama jika hal itu sudah menyangkut kekuasaan atau politik.  Konsep ummat yang sedemikian ideal yang  pada awalnya berhasil  menyatukan berbagai kelompok yang berbeda, ternyata tidak selalu demikian dalam kenyataan selanjutnya. Oleh karena itulah maka,  memahami  komunitas Islam yang juga disebut ummah dan kaitannya  Islam  masa depan menjadi sangat menarik.   Tulisan singkat berikut berusaha memberikan gambaran tentang ummat dan juga hubungannya dengan  Islam dari perspektif sejarah, sosiologis dan budaya.  Secara singkat juga disinggung tentang  masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad yang banyak pihak menganggap sebagai format ideal itu. Selanjutnya dalam tulisan ini, ——untuk memenuhi permintaan panitia, juga akan dilihat gambaran umat Islam Indonesia ke depan.   Nabi Muhammad dan Piagam Madinah Orang menyebut  bangsa Arab sebelum kehadiran Nabi Muhammad sebagai zaman  jahiliyah, yang artinya adalah zaman kebodohan.  Identitas itu dilekatkan pada masyarakat Arab pada saat itu, bukan saja karena   belum mengenal  sains dan teknologi, melainkan  dalam kehidupan sehari-hari,  tatanan sosialnya rentan konflik. Masyarakat Arab saat itu terdiri atas suku-suku, dan atau  kabilah-kabilah. Konsep negara dan pemerintahan belum terbentuk. Berbagai persoalan bersama diatasi oleh di antara  suku masing-masing. Jika  persoalan itu tidak bisa diakhiri, maka satu-satunya cara  menyelesaikannya adalah  melalui  kekerasan. Oleh karena itulah maka perang antar suku atau kabilah dianggap hal biasa.   Masyarakat Arab yang demikian, ternyata berhasil dibangun oleh Nabi Muhammad  dalam waktu yang tidak terlalu lama, menjadi kehidupan masyarakat yang rukun dan  damai. Sekalipun Nabi kemudian dianggap sebagai kepala negara dan pemerintahan, namun sebenarnya ketika itu konsep negara juga belum dikenal. Nabi hingga akhir hayatnya tidak pernah menunjukkan sistem dan bentuk pemerintahannya. Nabi dalam sejarahnya, juga tidak mau disebut sebagai seorang raja. Nabi selalu memposisikan diri sebagai  pemimpin ummat. Rupanya  sejak itu, telah dibedakan antara peran-peran kepala negara atau raja dengan konsep sebagai seorang pemimpin.   Sebagai kepala negara atau juga raja, maka seseorang hanya  terlibat dalam soal-soal yang terkait dengan kehidupan keduniaan. Berbeda dengan peran itu adalah  sebagai pemimpin ummat, maka ia selalu memposisikan diri sebagai pengasuh, pembimbing dan pemandu  dalam kehidupan secara total dan utuh, baik di dunia ini maupun di akherat.  Pemimpin ummat tidak saja memberikan tauladan dalam kehidupan ekonomi, sosial, hukum yang bersifat material, melainkan juga yang bersifat spiritual. Pemimpin ummat bukan menguasai, melainkan memandu, membimbing, menolong,  dan mengarahkan.     Bahkan misi pokok dari tugas kerasulan Nabi Muhammad adalah untuk membangun akhlak. Hal itu dinyatakan secara jelas dengan ungkapan “aku  sebenarnya diutus untuk menyempurnakan akhlak” yang mulia. Tugas-tugas itu ditunaikan bukan saja melalui pelajaran yang disampaikan melalui gerak lisan atau ucapan, melainkan dipraktekkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.   Berbekalkan  akhlak mulia itulah maka, Nabi Muhammad berhasil menyatukan penduduk Madinah yang terdiri atas berbagai suku dan atau kabilah-kabilah dan juga agama. Bahwa pada  zaman kehidupan Nabi Muhammad,  di  Madinah  hidup ummat Yahudi,  Nasrani dan juga Majusi. Selain berbeda agama, mereka juga terdiri atas berbagai suku. Misalnya, ummat Yahudi di Madinah, menurut sejarah,  tidak kurang dari 20 suku yang berbeda-beda.   Berangkat dari  akhlak  mulia itu pula,  maka Nabi Muhammad  kemudian membuat rumusan untuk  mengatur kehidupan bersama,  yang dituangkan dalam konsep Piagam Madinah. Konsep itu, karena menguntungkan semua pihak diterima  dan berhasil  menyatukan ummat yang berbeda-beda. Beberapa prinsip piagam Madinah itu adalah tentang persamaan umat, persatuan, kebebasan, toleransi beragama, tolong menolong dan membela yang teraniaya, musyawarah, keadilan, persamaan hak dan kewajiban, hidup bertetangga, pertahanan dan perdamaian, amar makruf dan nahi mungkar, ketakwaan, dan kepemimpinan yang terangkum dalam butir-butir Piagam yang terdiri atas 47 pasal.       Apa yang tertuang dalam Piagam Madinah tersebut dijadikan pedoman dalam menjalani hidup bersama. Akhirnya  Nabi  Muhammad dipandang  sebagai pemimpin di kota itu untuk menjalankan prinsip-prinsip dan konstitusi tersebut. Sebagai orang yang mengemban akhlak mulia, dan dipercaya oleh semua orang ketika itu,  maka siapapun mengikutinya. Orang-orang Yahudi, Nasrani maupun Majuzi, dalam kehidupan bermasyarakat merasa terlindungi, memiliki kebebasan, di antara mereka dianggap sama dengan lainnya,  serta merasa terlindungi. Itulah yang  kemudian disebut sebagai masyarakat madinah yang penuh kedamaian itu.     Perlu disebutkan bahwa perbedaan masyarakat Madinah,  ketika itu  tidak saja menyangkut agama,  suku dan atau  kabilah-kabilah tetapi juga antara pendatang dan penduduk asli. Masyarakat  Madinah yang dibangun oleh Nabi juga terdiri atas kaum muhajirin dan anshar. Kaum Muhajirin adalah orang-orang yang bersama nabi hijrah dari Makkah ke Madinah. Sedangkan  disebut sebagai kaum Anshar adalah orang-orang penduduk  asli Madinah yang menerima kehadiran orang-orang Makkah bersama-sama Nabi Muhammad itu. Semua itu disatukan oleh  Nabi atas dasar  akhlak mulia  sebagai seorang pemimpin,  dan secara tertulis dirupakan dalam bentuk Piagam Madinah. Itulah sesungguhnya awal dari apa yang disebut  oleh  sementara  orang sebagai negara Islam itu.       Identitas Religiusitas Islam Memang dalam kehidupan sosial sepanjang sejarahnya  selalu ada jarak antara apa yang disebut  sebagai tataran ideal dengan apa yang terjadi dalam kehidupan nyata. Di sinilah barangkali modal keberhasilan Muhammad  sebagai rasul dalam membangun masyarakat Madinah. Nabi Muhammad tidak sebagaimana manusia lain pada umumnya, ia sebagai nabi selalu  berhasil menyatukan antara  apa yang ada pada pikiran dan perasaannya dengan wujud nyata yang dilakukan sehari-hari sepanjang hidupnya. Antara pikiran, perasaan, perkataan,  dan perbuatan menjadi satu kesatuan yang sama.  Di sinilah perbedaan antara seorang Nabi dan rasul dengan manusia pada umumnya.   Demikian pula dalam kehidupan umat Islam. Mengikuti konsep yang tertuang dalam kitab suci al Qurán dan sejarah kehidupan Nabi, sebenarnya keberagamaan dalam Islam, tidak saja menyangkut hal yang bersifat ritual. Kegiatan ritual adalah hanya  bagian dari aspek lainnya yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad. Namun lagi-lagi, bahwa umat Islam dalam kehidupan sehari-hari sepeninggal Nabi Muhammad lebih mengutamakan kehidupan ritual ini dari lainnya.   Melalui kitab suci dan juga sejarah nabi, ———dengan maksud  sebagai upaya  menunjukkan identitas religiusitas Islam, perlu dikemukakan  bahwa sebenarnya sedikitnya ada lima hal penting yang dibawa  oleh Nabi Muhammad untuk membangun ummat. Kelima  hal  dimaksud adalah sebagai berikut : Pertama,  Islam  menganjurkan umatnya agar mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan seluas-luasnya; Kedua, ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah konsep untuk membangun manusia  ungggul; Ketiga, menawarkan konsep masyarakat yang setara, bebas dan berkeadilan; Keempat, Islam memberikan tuntunan dalam menjalankan ritual untuk memperkokoh spiritual;  Dan Kelima, menawarkan konsep amal shaleh atau dalam bahasa sekarang bekerja secara professional.   Dari kelima misi  penting  Islam tersebut,  ternyata umat Islam,  di mana-mana baru  memberikan forsi lebih  pada satu aspek  melebihi lainnya, yaitu  sebatas yang terkait dengan kegiatan ritual.  Sebagai contoh, sebenarnya Islam  memposisikan betapa pentingnya ilmu pengetahuan. Dalam  kitab suci al Qurán, menurut sejarahnya,  ayat  yang  pertama kali  diturunkan adalah perintah membaca. Di dalam Islam dikenal nama-nama Tuhan, yang  selanjutnya disebut dengan asmaúl husna. Nama yang pertama kali disebut dalam al Qurán adalah Yang Maha Pencipta. Demikian pula, misi Rasulullah yang pertama kali disebut dalam al Qurán juga adalah  membacakan ayat-ayat Allah. Semua itu berkaitan dengan ilmu pengetahuan.   Demikian pula dalam hadits Nabi juga disebut  betapa pentingnya ilmu pengetahuan itu. Lewat hadits nabi,    sampai-sampai  dinyatakan bahwa mencari ilmu itu hukumnya adalah wajib, bagi kaum muslimin dan muslimat.  Masih terkait dengan ilmu, ada perintah  nabi,  agar tatkala mencari ilmu pengetahuan supaya dialakukan hingga  ke negeri Cina sekalipun.  Ilustrasi lainya, dikatakan bahwa darah ulama  lebih berat timbangannya daripada darah  para suhadak atau pejuang. Semua itu menggambarkan bahwa Islam memberikan pandangan tentang  betapa tingginya  nilai  ilmu pengetahuan dari kegiatan lainnya.   Akan tetapi yang bisa dilihat di semua tempat, bahwa sebagai identitas keberagamaan adalah baru berupa pusat-pusat kegiatan ritual, seperti masjid, dan mushalla. Disebut sebagai kegiatan keagamaan manakala menyangkut tentang doa, kegiatan terkait  kelahiran, pernikahan, dan  kematian. Lebih ironi lagi,  itu semua hanya dilihat dari ritualnya.  Akhirnya  Islam hanya dilihat secara simbolik, misalnya potongan baju yang dikenakan, kopyah, janggut dan bahkan juga sandal yang dipakaianya. Islam  akhirnya hanya  dimaknai  secara  sangat sederhana.   Selain itu persoalan ritual menjadi kurang  produktif, artinya  belum terlalu banyak  berpengaruh pada perilaku yang sebenarnya diharapkan. Selain itu, anehnya  perintah menjalankan ritual  bukan segera  dilaksanakan,  melainkan justru banyak didiskusikan dan bahkan diperdebatkan.  Perpecahan umat Islam menjadi berbagai kelompok, pada kenyataannya justru  bersumber dari pelaksanaan ritual ini. Perbedaan penentuan awal bulan dan akhir bulan Ramadhan, penentuan  idul fitri  maupun  idul adha, misalnya seringkali   melahirkan perbedaan-perbedaan di antara umat yang memiliki afiliasi organisasi yang berbeda.  Selain persoalan ritual,  hal lain  yang menjadi akar  konflik  adalah terkait dengan  politik. Munculnya kaum Syiáh  dan sunny yang tidak pernah berkompromi di antara umat Islam sebenarnya diawali oleh persoalan politik.   Agama yang sebenarnya membawa kedamaian, kerukunan, cinta kasih terhadap sesama, menghargai harkat dan martabat manusia, membela yang lemah dan miskin, tidak boleh berbuat aniaya, agar selalu berwasiat tentang  kebenaran dan kesabaran, amar makruf dan nahi mungkar, peningkataan ketaqwaan dan lan-lain yang bersifat mulia dan luhur,  ternyata tidak banyak ditangkap secara utuh dan sempurna. Maka dalam Islam pun yang tampak adalah perbedaan, persaingan, berebut, dan bahkan juga konflik terjadi di mana-mana. Akhirnya kehadiran agama bukan lagi dimaknai sebagai pembawa kasih sayang atau rakhmat antar sesama, malahan dalam hal-hal tertentu,   justru dijadikan sebagai sumber perpecahan.   Kedaan seperti itu, rupanya juga terjadi di mana-mana. Sehingga di kalangan umat Islam terjadi berbagai kelompok dan organisasi yang berbeda-beda.  Di antara masing-masing  organisasi, madzhab atau kelompok,  masih  minim dialog, ——dan kalaupun itu terjadi,  sebagaimana gejala sosiologs lainnya, bukan untuk saling mencari pemecahan terhadap problem  atau masalah yang terjadi, melainkan mencari kemenangan atau keungggulan masing-masing.  Apa yang terjadi di Indonesia juga tidak jauh berbeda dari di tempat-tempat lain di dunia ini. Sebagai akibatnya,  maka kita lihat,  banyak  organisasi sosial maupun politik keagamaan muncul, hingga jumlahnya sangat banyak sekali.   Padahal tatkala agama sudah masuk pada ranah organisasi,  rupanya yang terjadi adalah sebagaimana hukum organisasi  pada umumnya. Yaitu di antaranya fanatik  terhadap kelompok, lebih menekankan simbol daripada isi atau substansi, berebut pengaruh, kekuasaan dan juga kepemimpinan. Sebagai akibatnya, nilai-nilai luhur dan mulia, sebagaimana yag dikembangkan oleh agama, tidak terkecuali oleh  Nabi Muhammad dalam Piagam Madinah,  menjadi tidak  selalu bisa dilihat secara nyata.  Berbagai jenis kegiatan ritual yang sesungguhnya dimaksudkan untuk mendekatkan diri pada Tuhan, ——–melalui organisasi,  ternyata hanya digunakan untuk memperteguh identitas kelompok atau organisasi masing-masing.       Sebagai akibatnya,  konsep ummat yang semestinya adalah menyatukan, menghimpun sesuatu yang terserak-serak, menggerakkan  dan mengarahkan pada satu tujuan tertentu yang dianggap mulia, ternyata tidak mudah diwujudkan. Sebaliknya,  yang tampak justru   hanya  bersifat slogan, konsep dan teoritik yang tidak  tersedia  buktinya.  Konsep ummat  yang mestinya menggambarkan adanya kesatuan yang kokoh, kebersamaan, saling mengenal, menghargai dan mencintai serta tolong menolong,  tetapi pada kenyataannya tidak mudah dicari di mana letaknya.   Sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai agama yang diakui,  tumbuh dan berkembang di negeri ini, mestinya terdapat  kesatuan-kesatuan yang kokoh pula, sehingga muncul konsep ummat Islam, ummat Kristiani, Ummat Budha, Ummat Hindu, dan  Ummat Kong Hucu yang terangkai dalam kesatuan bangsa ini. Dengan begitu  maka akan menjadi gambaran yang sedemikian indah.  Apa yang dikonsepkan oleh Nabi Muhammad dengan istilah Piagam Madinah mestinya juga sangat mungkin  terjadi di  Indonesia. Sehingga dengan demiikian,  konsep itu  bukan bernama  Islamic state, tetapi Pancasila State sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para tokoh pendahulu  kita semua.   Tentang isu negara Islam atau Islamic  state, ———bagi bangsa Indonesia,  kiranya sudah berulangkali dinyatakan oleh para tokoh atau ulama, pimpinan organisasi  besar Islam, bahwa Indonesia adalah negara  Pancasila, UUD 1945 dan  NKRI. Konsep itu sudah dianggap   sebuah bentuk final yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Akan tetapi melihat betapa indahnya isi Piagam Madinah yang berhasil menghimpun berbagai suku, agama, kebebasan, membela yang lemah, musyawarah, amar makruf dan seterusnya  semestinya bisa dijadikan inspirasi  dalam membangun bangsa Indonesia yang majemuk itu. Artinya nilai-nilai Piagam Madinah sebenarnya adalah sangat relevan untuk memecahkan  berbagai persoalan  yang terjadi dan muncul di Indonesia ini.   Islam Indonesia Ke Depan Betapa sulit untuk melihat Indonesia dan bahkan bangsa Indonesia ini ke depan secara jelas. Segala kemungkinan akan teradi, tergantung pada sebab-sebab atau jaan yang dibangun pada saat sekarang ini. Sebab keadaan sebuah masyarakat akan terbentuk oleh sejarah yang mendahuluinya. Keadaan suatu masyarakat biasanya ditentukan oleh keadaan yang tercipta sebelumnya. Persoalannya adalah, masyarakat seperti apa yang akan dikembangkan ke depan, tidak terkecuali adalah ummat Islam sendiri ke depan.   Banyak sekali yang berpengaruh terhadap masa depan itu. Akan tetapi dalam diskusi kali  ini, saya akan melihat dari aspek pendidikan dan sekikit persoalan politiknya. Pilihan saya yaitu  pengaruh pendidika,  karena saya melihat bahwa  masyarakat sebenarnya tergantung pada  pendidikannya. Nabi Muhammad mampu menciptakan Piagam Madinah dan berhasil membangun masyarakat itu, oleh karena ia mendapatkan ilmu dan bimbingan langsung dari Tuhan berupa wahyu.  Berbekalkan wahyu itulah maka Muhammad memiliki hati yang jernih, luas dan dalam,  wawasan dan pengetahuan yang luas, dan semangat untuk mewujudkannya.   Dalam kaitannya dengan pendidikan ini, saya melihat bahwa sejak beberapa decade akhir-akhir ini, pendidikan Islam semakin berkembang. Munculnya madrasah-madrasah yang menyatukan antara ilmu umum dan ilmu agama sebagai satu kesatuan, dan begitu pula perubahan beberapa IAIN dan STAIN menjadi universitas, maka di sana akan dikaji Islam dalam perspektif yang luas. Islam kemudian dengan bentuk lembaga baru itu, akan melahirkan orang-orang, atau bahkan cendekiawan  yang memiliki wawasan keilmuan  yang lebih luas.   Gejala memperluas wawasan keilmuan sebagaimana saya sebutkan itu, ternyata bukan saja terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara-negara Islam, yang saya lihat seperti di Mesir, Saudi Arabia, Malaysia, Sudan, Iran dan lain-lain.  Dalam hal ini saya mengetahui benar, bahwa beberapa bulan lalu, saya diundang oleh salah satu universitas di Sudan membahas tentang pengembangan keilmuan seperti itu. Dalam konferensi itu hadir para pimpinan perguruan tinggi dari Sudan sendiri, Maroko, Saudi Arabia, Yordan, Iraq, Yaman, Mesir dan lain-lain. Melalui kegiatan dalam pertemuan ilmiah itu, saya melihat akan muncul wajah baru di kalangan umat Islam yang mengedepankan ilmu pengetahuan secara utuh dan comprehensive.   Sengaja saya menyebut peristiwa itu, untuk menunjukkan bahwa fenomena munculnya lembaga-lembaga pendidikan dalam bentuk baru seperti madrasah dan juga universitas Islam Negeri di beberapa kota di  Indonesia, akan berpengaruh besar terhadap bangunan pemahaman tentang Islam itu sendiri. Islam melalui lembaga pendidikan itu, tidak saja akan dilihat dari aspek-aspek yang terkait dengan ritual, tetapi akan dilihat sebagai gerakan ilmu pengetahuan. Bermodalkan itu maka wajah Islam ke depan, akan menemukan sosok yang lebih sempurna, ialah mementingkan kedamaian, kerukunan, toleransi, kebersamaan dalam masyarakat yang berbeda-beda atau plural sebagai ciri khas masyarakat global yang tidak akan bisa dihindari.   Dengan model pendidikan seperti itu, maka jenis keilmuan yang dikembangkan tidak lagi hanya  sebatas menyangkut  persoalan teologis, seperti ilmu akidah, fiqh, akhlak, tasawwuf, tarekh, bahasa Arab, melainkan juga wilayah-wilayah lain yang lebih luas, seperti sains dan teknologi. Berbekalkan keilmuan seperti itu, maka akan memperluas wawasan atau pandangan serta keilmuan yang luas. Hanya dengan wawasan, pandangan serta pikiran dan hati luas saja, maka seseorang apalagi para pemimpinnya akan mampu mewadahi semua kelompok, aspirasi, dan bahkan juga kepentingan yang luas sebagaimana besar dan luasnya bangsa Indonesia ini.   Terkait dengan politik,  sebagaimana  melihat aspek pendidikan, saya sangat optimis. Dengan proses demokratisasi yang semakin jelas dan mantap di Indonesia, maka terjadi pola afilisai politik tidak saja mendasarkan pada agama, melainkan   pada kepentingan dan pertimbangan yang lebih luas. Dalam wujudnya yang nyata, pada  perkembangan akhir-akhir ini, tidak sedikit partai politik semakin terbuka. Saya lihat sebagai contoh,  misalnya, PAN, PKB  menjadi pelopor partai politik yang dikenal sebagai beridentitas Islam tetapi terbuka bagi agama lainnya. Belum lagi, fenomena Golkar, Demokrat, PDIP  dan juga Partai politik lainnya  menjadi wadah bagi semua warga negara tanpa melihat asal  usul kelahiran, suku,  dan juga agama. Mereka bersentuhan dan bersama-sama memperjuangkan sesuatu yang sama yaitu  menjadikan bangsa ini semakin kokoh, besar, terpercaya, makmur dan sejahtera.   Semua itu saya gunakan untuk melihat bagaimana Islam ke depan. Menurut hemat saya atas dasar gambaran tersebut maka  wajah Islam akan semakin menunjukkan kedamaian, toleransi, dan saling menjaga dan mencintai  sebagaimana yang dikembangkan oleh Nabi Muhammad tatkala membangun masyarakat Madinah. Saya juga tidak menutup mata, bahwa memang di sana sini muncul kelompok-kelompok garis keras. Akan tetapi, dengan model pendidikan Islam dan suasana politik yang semakin demokratis dan  terbuka, tidak akan berhasil menjadi mainstream yang dikhawatirkan.       *) Bahan Diskusi Terbatas Dalam  Acara Training For Trainers on Christian – Muslim Dialogue bertempat di I

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *