Sunday, 19 April 2026
above article banner area

Membangun Kemitraan Antar Umat Beragama

Saya sangat gembira mendapatkan undangan dari Pascasarjana UMY,  untuk diajak berbicara tentang kerukunan umat beragama.  Namun sayang sekali, saya tidak bisa menyiapkan secara baik, karena alasan  sederhana, yaitu kesibukan dengan berbagai kegiatan.  Minggu pertama Bulan Desember 2010 ibi, saya diundang ke Moskow diajak berbicara tentang pendidikan teologi. Rasa-rasanya juga mirip dengan pembicaraan di UMY ini. Dalam kegiatan itu beberapa tokoh agama yang berbeda-beda, seperti Kristen, Katholik, Islam, Yahudi dan kepercayaan lainnya,  diajak berkumpul membicarakan tentang pendidikan agama. Rasanya mirip dengan pembicaraan di forum ini.

  Persoalan kerukunan, harmoni, kebersamaan dan atau lainnya serupa itu, semakin menarik dibicarakan  banyak orang.  Orang semakin membutuhkan suasana rukun dan damai, tidak terkecuali antar ummat beragama. Mungkin sudah semakin disadari, bahwa sifat egois,  merasa benar sendiri, mengganggu perasaan atau menyinggung  hati orang lain dan akhirnya mengakibatkan tidak rukun dan bahkan konflik,  mulai dianggap tidak pantas dan harus ditinggalkan.   Selain itu juga,  bahwa kerukunan dan hidup harmonis antar sesama yang berbeda-beda itu adalah hal yang  baik, penting, dan harus diwujudkan bersama. Namun  persoalannya, ternyata melaksanakannya tidak mudah. Orang yang mengajak rukun pun ternyata juga belum tentu  berhasil membangun kerukunan. Ajaran agama apapun kiranya mengajak umatnya untuk membina  kedamaian, saling kasih sayang, dan tolong menolong. Namun pada kenyataannya, tidak jarang agama justru menjadi pemisah di antara pemeluk yang berbeda. Akhirnya, agama seolah-olah menjadi pagar pembatas berkomunikasi.   Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya bersama untuk mencari cara terbaik membangun kerukunan itu. Perintah yang  bersumber dari ajaran agama pun juga jelas, bahwa hendaknya siapapun meninggalkan hal yang menjadikan saling bercerai berai. Akan tetapi perintah atau peringatan itu, sepertinya terabaikan. Berbagai pranata sosial telah tersedia,  tetapi kerukunan masih  saja terganggu. Dalam  kontek Indonesia, telah dirumuskan  Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Bahasa Kesatuan Bahasa Indonesia,  dan lain-lain, namun  pada kenyataannya disharmoni masih saja terjadi.   Diperlukan Saling Mengenal   Selama ini di antara orang yang berbeda agama, aliran, sekte atau apalagi, seolah-olah terpisah dan tidak  saling  menyapa secara bebas dan terbuka. Akibatnya di antara mereka  tidak saling mengetahui dan memahami. Mungkin saling menjaga jarak itu dilakukan, agar tidak mengganggu. Akan tetapi sebenarnya juga terdapat kekurangannya, yaitu menjadi saling tidak mengerti. Hubungan di antara orang-orang  yang saling tidak mengerti dan tidak memahami akan melahirkan saling tidak menghargai. Demikian pula selanjutnya, orang yang tidak saling menghargai maka akan sama-sama  terganggu. Maka yang terjadi selanjutnya adalah salah paham,  dan akibatnya terjadi rawan konflik yang seharusnya selalu dihindari.   Oleh karena itu, yang diperlukan adalah saling mengenal, agar terjadi saling memahami. Suasana seperti itu akan melahirkan saling menghargai, dan selanjutnya akan terjadi saling menyayangi dan berakhir akan terjadi  saling tolong menolong.  Oleh karena itu maka, yang diperlukan di antara kelompok yang berbeda adalah  saling bertemu, melalui media apa saja, baik yang bersifat formal maupun kultural.   Terkait dengan hal tersebut,  saya mempunyai pengalaman,  yang menurut hemat saya menarik. Suatu ketika, saya mendapat bantuan tenaga dosen dari negara Timur Tengah. Rupanya dosen bantuan  ini belum terbiasa hidup di tengah masyarakat yang berbeda  agama.  Ia sangat kaget, tatkala ternyata di UIN Malang, ——kampus yang saya pimpin,  terdapat dosen asing lainnya yang diketahui bukan seorang muslim. Segeralah ia  memprotes,  bukan seorang muslim diberi kesempatan mengajar di kampus yang nyata-naya berlabelkan Islam.   Protes itu tidak saya tanggapi serius, karena saya anggap dia belum mengerti.  Saya hanya menjelaskan bahwa dosen asing yang berasal dari Australia,  adalah mengajar Bahasa Inggris dan bukan mengajar agama Islam. Namun rupanya dia tidak puas dengan jawaban itu. Orang Arab  ini menjadi lebih terkejut lagi, ketika  rumah yang saya sediakan untuk keluarganya, berdampingan dengan orang yang dipersoalkan itu. Semula ia menolak bertempat tinggal di rumah itu, namun saya anjurkan untuk bersabar, karena rumah yang saya persiapkan tersebut sudah terlanjur saya bayar uang sewanya. Saya menyanggupi bahwa tahun depan, akan mencarikan rumah sewa  ke tempat yang berjauhan.   Alasan dan kesanggupan saya diterima, sehingga mereka yang berbeda asal negara dan agamnya itu  menjadi bertetangga. Untung sekali, dosen yang berasal dari Australia, yang kebetulan tidak membawa anak,  sangat sayang terhadap anak-anak orang Arab yang datang kemudian itu. Setiap pulang dari bepergian, selalu anak-anaknya diberikan oleh-oleh. Belum lagi, dosen Bahasa Inggris dari Australia tersebut  sangat ringan membantu atas kesulitan keluarganya. Maka setahun kemudian, sebagaimana janji saya terdahulu, mereka saya pindah agar  berjauhan. Ternyata, orang Arab tersebut justru menolak, ia dan keluarganya ingin tetap bertempat tinggal di rumah semula. Bahkan ia berkomentar, sekalipun  beragama kristen, dosen Bahasa Inggris dari Australia,  disebut olehnya hatinya sangat baik.  Maka artinya bermodalkan saling ketemu, menjadikan mereka saling paham, saling menghargai,  akhirnya melahirkan saling membutuhkan.   Kesedaan Membuka Hati  Seluas-Luasnya   Kerukunan yang sejati tidak  selalu membutuhkan peraturan atau undang-undang. Kerukunan bukan selalu dimulai dan didasarkan atas kejelasan logika atau pikiran rasional, melainkan bersumber dari rasa, yang tempatnya adalah di hati  yang paling dalam. Orang tidak akan menjadi rukun karena ada undang-undang atau peraturan. Orang menjadi rukum  karena disatukan oleh hati, yaitu saling memahami, menghargai, dan saling menyayangi.   Maka boleh-boleh saja ada aturan, tetapi aturan itu biasanya hanyalah bersifat formal. Aturan yang tidak sampai diterima oleh hati, maka akan menjadi semu, hingga kerukunan itu menjadi semu atau seolah-olah, yaitu seolah-olah rukun. Dengan aturan bisa saja antar umat beragama berkumpul, tetapi sebenarnya bisa jadi tidak ketemu. Maka yang dipentingkan adalah mempertemukan hati di antara orang-orang yang berkumpul itu.   Untuk membangun kerukunan,  diperlukan  hati yang luas, hingga bisa mewadahi semua hal yang berbeda-beda itu. Hati sempit, maka tidak akan bisa menampung banyak hal. Oleh karena itu, maka diperlukan  kesediaan untuk membuka dan memperluas hati. Orang Jawa mengatakan sing jembar atine. Wadah yang luas itulah yang diperlukan dan akan berhasil  menampung beraneka ragam   hal yang jumlahnya banyak lagi berbeda-beda. Dan dengan hati yang luas itu maka akan tumbuh sikap empatik terhadap orang lain, toleran, adil dan jujur di antara sesama.   Hati yang luas bisa lahir dari  pemahaman terhadap   ajaran agama dalam perspektif yang luas. Sesuatu  konsep yang dilihat secara terbatas, misalnya ——-dalam Islam hanya dilihat dari perspektif fiqh, hingga menghasilkan rumusan halal, haram,  makruh,  sunnah dan mubah, maka pada kenyataannya mengakibatkan  perdebatan yang tidak ada henti-hentinya. Mestinya pandangan fiqh dilengkapi dengan pespektif akhlak atau tasawwuf.  Pandangan yang terbatas menjadikan   agama yang semestinya menyatukan berubah menjadi memisahkan. Oleh karena itu, maka kebiasaan melihat sesuatu dalam perspektif yang luas sangat diperlukan dalam membangun harmoni di antara ummat yang berbeda-beda.     Bekerjasama dan Saling Memanfaatkan Selama ini saya telah merasakan manfaat dari bekerjasama dengan perguruan tinggi yang berbeda-beda dari latar belakang agamanya. Tatkala saya mengawali memimpin STAIN Malang, —–sekarang telah berubah menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, saya menugasi beberapa staf pimpinan dan dosen untuk melakukan studi banding. Studi banding itu, saya bolehkan ke mana saja, asalkan tidak ke perguruan tinggi Islam. Kebijakan saya itu bukan bermaksud ingin menjauhkan  antar sesama perguruan tinggi Islam, melainkan hanya bersifat strategis untuk menumbuh-kembangkan semangat  bekerja keras.   Anjuran saya disetujui, mereka datang ke perguruan tinggi Kristen dan Katholik di berbagai kota. Mereka mendatangi  Universitas Kristen Petra Surabaya, Universitas Katholik Widya Mandala Surabaya, Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Universitas Parahyangan Bandung, UKI Jakarta, Universitas Atma Jaya Jakarta dan lain-lain.  Melalui cara itu,  maka perhitungan saya  ternyata betul, sepulang dari studi banding, semangat mereka tumbuh dengan luar biasa. Mereka merasakan bahwa selama ini  telah tertinggal jauh, dan harus segera mengejarnya.   Melalui studi banding ke perguruan tinggi yang memiliki latar belakang keagamaan yang berbeda itu  menjadikan mereka tumbuh semangatnya, bekerja keras. Selain itu mereka juga sadar bahwa sebenarnya di antara yang berbeda-beda agama atau keyakinan pun bisa saling memberi dan menerima manfaat. Sebagai hasilnya, tugas saya sebagai pimpinan kampus menjadi sangat terbantu, mereka bekerja keras mengejar ketertinggalan yang dirasakannya.   Dan akhir-akhir ini, setelah sekian lama,  beberapa perguruan tinggi  Kristen, Katholik, Hindu pada gilirannya datang ke UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan hal yang sama,  studi banding. Selain itu, beberapa kali saya diundang berceramah ke IHDN Bali, STAKN Ambon, STAKN Palangkaraya, dan juga Papua. Belum lama ini, STAKN Taruntung, Sumatera Utara, STAKN Tanah Toraja datang ke UIN Malang. Tidak kurang dari 50 orang pimpinan perguruan tinggi Katholik dari seluruh Indonesia, belum lama ini juga  berkenan datang ke UIN Malang.      Bekerjasama dan saling memanfaatkan seperti ini kiranya perlu ditumbuh-kembangkan untuk membangun kerukunan dan atau harmoni di antara ummat yang berbeda-beda.  Cara-cara seperti itu, saya rasakan sangat besar pengaruhnya, hingga benar-benar saling memahami, menghargai dan bahkan berlanjut dengan saling bekerjasama. Hubungan-hubungan yang bersifat saling membutuhkan seperti ini jauh lebih penting daripada sebatas dilakukan  atas dasar peraturan atau undang-undang.   Pemahaman Agama Yang Lebih Utuh Selama ini saya lihat bahwa konflik-konflik  yang terjadi di antara umat beragama dan bahkan antar intern ummat beragama adalah lebih banyak,  berawal  dari  aspek pelaksanaan ritual. Padahal agama, ——-Islam misalnya, ritual merupakan bagian dari misi agama itu sendiri.  Sedikitnya ada lima misi besar kehadiran  Islam yang dibawa oleh Rasul-Nya yaitu Muhammad saw. Kelima misi itu adalah sebagai berkut : Pertama, Islam membawa ummatnya kaya akan ilmu pengetahuan. Maka, ayat yang pertama kali diturunkan adalah perintah membaca. Kegiatan membaca adalah erat kaitannya dengan ilmu.   Kedua, Islam membawa ummatnya menjadi manusia unggul. Disebut sebagai manusia unggul oleh karena mereka mengenal tuhannya, bisa dipercaya (al amien) dan selalu menjaga kesucian secara utuh. Ketiga, Islam datang membawa misi kesetaraan dan keadilan. Masyarakat Arab yang ketika itu terdiri atas kabilah-kabilah, etnis,  dan atau suku yang  beraneka ragam  jumlahnya, mereka saling berebut, berkompetitif dan  konflik, maka disatukan oleh Islam. Mereka yang kalah bukannya ditolong melainkan dijadikan budak. Islam datang membangun kesetaraan dan keadilan.   Keempat, adalah Islam memberikan tuntunan beritual untuk membangun kehidupan spiritual yang kokoh.  Pada umumnya, di kalangan Islam aspek inilah yang justru lebih banyak mendapatkan perhatian. Sehingga, seolah-olah Islam hanya menyangkut ritual itu. Mestinya petunjuk ritual, segera dijalankan dan bukan diperdebatkan. Padahal berdebat dalam ritual, tidak pernah dihasilkan kesimpulan akhir yang paling benar. Sebab kebenaran, dalam arti diterima atau ditolak kegiatan ritual itu , hanyalah urusan Tuhan.   Kelima, adalah konsep amal shaleh. Amal artinya adalah bekerja. Sedangkan shaleh artinya adalah benar, lurus, tepat. Sehingga amal shaleh sebenarnya lebih tepat dimaknai sebagai keharusan bekerja secara profesional. Umpama Islam dipahami secara utuh seperti itu, ——yaitu membawa ummatnya kaya ilmu, menjadikan pribadi unggul, berada pada tatanan masyarakat yang adil, menjalankan ritual dan bekerja secara profesional, maka agama ini akan membawa keselamatan dan kebahagiaan secara sempurna.   Selama ini, yang saya tahu, Islam lebih banyak  baru ditangkap dari aspek ritualnya. Timbulnya perbedaan hingga melahirkan banyak aliran, madzhab dan bahkan organisasi sosial keagamaan sebenarnya bersumber dari aspek ritual ini, sehingga perbedaan itu menjadi tidak banyak membawa manfaat. Umpama perbedaan itu terjadi pada tataran ilmu atau terkait dengan temuan ilmiah, maka dari sana akan lahir rakmat. Namun sayangnya,  perbedaan  itu terjadi  lebih banyak pada tataran ritual, hingga membuahkan perpecahan ummat yang seharusnya dihindari. Itulah sebabnya maka diperlukan pemahaman Islam,  dan juga mungkin agama lainnya  secara utuh dan atau komprehensif agar terjadi kehidupan yang harmoni dan  lebih produktif.   Menurut hemat saya, menurut hemat saya,  yang diperlukan adalah proses pembudayaan kebersamaan itu secara terus menerus  tanpa henti. Manakala selalu terjadi upaya-upaya saling bertemu, untuk kemudian saling memahami, menghargai, maka akan tumbuh saling menyayangi dan kemudian akan membuahkan saling bekerjasama dan tolong menolong. Kemudian, semua itu akan semakin mantap manakala  agama dipahami secara  utuh. Untuk itu, maka pendidikan agama perlu dicari formatnya yang lebih sempurna dan ditingkatkan kualitasnya. Jika hal itu dilakukan secara bersama dan terus menerus, maka akan berbuah  kerukunan dan harmoni yang dicita-citakan bersama. Wallahu a’lam.   *) Bahan Workshop Penguatan Pranata Sosial Sebagai Agen Harmonisasi Kehidupan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, pada hari Jum’at,   tanggal 24 Desember 2010. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *