Banyak orang mengira, bahwa Islam adalah kekuatan yang bisa digunakan untuk menyatukan umat. Digambarkan bahwa kaum muslimin akan menjadi kokoh, karena persatuannya itu. Dan itu tidak sulit dibangun, karena umat Islam memiliki sumber ajaran yang jelas, yaitu al Qur’an dan hadits. Selain itu, umat Islam dipersatukan oleh konsep ketuhanan, kenabian, kiblat, dan lain-lain. Umat Islam bertuhan pada Allah, Muhammad saw sebagai rasulnya, ka’bah sebagai kiblatnya, meyakini pada rukun iman dan rukun Islam yang sama.
Umat Islam juga merasa bahwa sesama kaum muslimin bersaudara. Menghormati dan mencintai sesama adalah dipandang sebagai bagian dari iman. Bahwa sesama kaum muslimin harus saling mengenal, tolong-menolong, dan saling mencintai. Di antara sesama kaum muslimin harus dipandang sebagai sebuah bangunan yang kokoh, antara bagian satu dengan bagian lain saling memperkukuh. Atau dalam ungkapan lain, bahwa sesama umat Islam harus merasa sebagai sebuah tubuh, manakala sebagian sakit, maka yang lain akan ikut merasakannya. Pandangan seperti itu selalu diungkap dan didengar di mana-mana. Sehingga hal itu menjadi doktrin yang amat populer. Selain itu, siapapun menyadari dan mendambakan keindahan persatuan itu. Akan tetapi rupanya, belum banyak pihak-pihak yang secara nyata berusaha membangun persatuan itu. Konsep persatuan dianggap sebagai jargon indah, sekalipun tidak dijalani dan diperjuangkan. Persatuan umat semakin lama tidak semakin dekat, melainkan justru sebaliknya. Jumlah organisasi, misalnya, baik yang bersifat sosial maupun politik, dari waktu ke waktu semakin bertambah jumlahnya. Padahal dengan bertambahnya organisasi itu, maka pintu-pintu perpecahan semakin terbuka lebar. Munculnya organisasi yang baru dan berbeda, maka di antara mereka juga akan lahir perasaan berbeda pula. Selainjutnya, antara satu dengan lainnya saling berkompetisi dan bahkan juga konflik. Anehnya pula, persaingan dan konflik tidak saja terjadi pada orang-orang yang berbeda organisasi sosial dan politik. Di antara mereka yang sama-sama berada dalam satu kepengurusan organisasi bertikai, dan berpecah belah. Konflik itu kadang tidak terlalu jelas apa yang diperebutkan. Masing-masing ingin merasa menang dan dianggap benar. Contoh-ontoh tentang perpecahan itu sangat banyak jumlahnya. Tidak terkecuali, mulai dari yang berskala kecil, hingga berskala besar misalnya perpecahan yang disebabkan oleh perbedaan aliran atau bahkan madzahab. Kenyataan-kenyataan seperti itu, menjadikan sementara pihak bersikap pesimistis, bahwa persatuan umat berhasil diraih. Selanjutnya, mereka berpandangan bahwa perbedaan dan perselisihan itu adalah alamiah sifatnya dan akan terjadi di sepanjang zaman. Mendambakan persatuan umat, dianggap sama halnya menginginkan kerbau beranak sapi, atau sebaliknya. Adalah gambaran yang tidak akan mungkin terjadi. Namunsebaliknya, ada juga yang berpendapat, bahwa persatuan itu akan berhasil diraih, asalkan ditemukan cara atau strategi yang tepat. Al Qur’an menganjurkan persatuan, maka hal itu artinya anjuran itu akan terwujud, manakala terdapat kekuatan untuk menyatukannya. Dalam kontek kajian Islam, persatuan belum masuk pada ranah fiqh. Artinya, tatkala terjadi pertikaian atau perpecahan belum pernah dilihat dari perspektif fiqih, hingga misalnya para pelakunya disebut sebagai telah berbuat makruh, atau bahkan haram. Umpama saja muncul fatwa ulama, bahwa pertikaian itu adalah haram, yang harus dihindari maka sedikit banyak akan pengaruhnya. Namun rupanya, entah karena sikap yang terlalu pesimistis itu, sehingga perbedaan dan bahkan perpecahan tersebut dibiarkan, dan bahkan diberikan legitimasi, dengan mengatakan bahwa, perbedaan akan selalu membawa rakhmat. Padahal kenyataannya perbedaan tidak selalu menguntungkan. Mungkin perbedaan dalam temuan-temuan ilmiah, pilihan-pilihan pendekatan dalam membangun kehidupan sosial, dan bahkan juga teknik-teknik tertentu dalam mencari kebenaran dan kebaikan baik pada tataran individu atau masyarakat, akan membawa rakhmat. Artinya dengan perbedaan-perbedaan itu masing-masing akan teruntungkan baik kuantitas maupun kualitasnya. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak semua perbedaan membawa keutungan. Perbedaan dalam menjalankan kegiatan ritual, ternyata hanya akan berakibat terjadi musibah, yaitu perpecahan dan konflik yang tidak produktif. Misalnya, hanya sebatas berbeda dalam hitungan raka’at shalat saja, maka hubungan di antara yang berbeda itu menjadi tidak harmonis. Betapa sulitnya membangun persatuan itu, saya memiliki pengalaman yang saya anggap terlalu aneh. Dalam sebuah ceramah, saya sekedar menyebut nama suatu kota yang merupakan basis kelompok yang tidak disukainya, maka langsung diprotes, agar ceramah saya dihentikan. Padahal orang tersebut sebenarnya belum pernah datang di kota yang dimaksud. Kesan buruk yang diterima hanya melalui ungkapan dan mungkin bacaan yang belum tentu berasal dari sumber yang bisa dipercaya, sudah menjadikan mereka marah atau tidak bersimpatik Contoh tersebut, menggambarkan betapa api perpecahan sedemikian mudah berkobar. Sebaliknya, betapa sulitnya meyakinkan, bahwa orang lain sesungguhnya tidak sejelek yang disangka. Hal demikian menggambarkan betapa upaya mempersatukan umat sebagai tugas yang amat berat. Oleh sebab itu, tatkala ada sementara pihak menginginkan adanya persatuan umat Islam sedunia, bahkan kepemimpinannya, ———atas kenyataan sulitnya mempersatukan umat seperti itu, maka tidak sedikit orang tidak mempercayai akan keberhasilannya. Perbedaan dalam ritual saja sudah dijadikan alasan tidak bersatu, apalagi perbedaan lainnya. Itulah sebabnya, membangun persatuan bukan pekerjaan sederhana dan mudah. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
