Sekalipun sholat berjamaáh itu sangat penting dan dianjurkan oleh Rasulullah, ternyata belum semua kaum muslimin terpanggil untuk melaksanakan, apalagi menggemarinya. Masih banyak kaum muslimin yang menunaikan sholat lima waktu dengan sendirian di tempatnya masing-masing. Hal itu tidak terkecuali di kampus-kampus perguruan tinggi Islam. Sejak saya mendapatkan amanah memimpin kampus, STAIN Malang, yang pada saat ini telah berubah menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, kegiatan pada fase awal yang saya lakukan adalah mengajak warga kampus, yaitu dosen, karyawan dan mahasiswa, pada setiap sholat dhuhur, menunaikan sholat berjamaáh di masjid kampus. Gerakan ini terasa sederhana dan sepele, tetapi ternyata tidak mudah dilakukan secara istiqomah. Saya membayangkan ketika itu alangkah indahnya, jika kampus yang berlabelkan Islam pada setiap memasuki waktu sholat, mereka semua segera meninggalkan pekerjaannya masing-masing, lalu pergi ke masjid untuk sholat berjamaáh. Begitu dikumandangkan suara adzan dari masjid, seluruh warga kampus meninggalkan aktivitasnya, segera mengambil air wudhu, dan kemudian pergi ke masjid bersama-sama memenuhi panggilan adzan itu. Apa yang saya bayangkan ketika itu, pada kenyataannya belum terwujud. Ketika dikumandangkan suara adzan oleh takmir, selalu hanya beberapa saja yang memenuhi panggilan itu. Mengajak sholat berjamaáh sesunggguhnya sangat sederhana, tetapi ternyata tidak mudah diikuti oleh banyak orang. Ajakan itu saya lakukan dengan berbagai cara, mulai dari mengirim surat edaran secara resmi, teguran lesan, menghampiri setiap ruang secara langsung untuk mengajaknya, hingga memberikan ketauladanan. Usaha itu ada hasilnya, tetapi perkembangannya sangat lambat. Pada awalnya hanya beberapa saja yang ikut. Bahkan yang terjadi justru komentar-komentar yang kadang kurang menyenangkan. Misalnya, bahwa hukum sholat berjamaáh adalah sunnah, lalu kenapa diwajibkan. Alasan lainnya tidak tertarik berjamaáh takut riya’. Selain itu, dianggap tidak pada tempatnya, jika seruan itu harus menggunakan teguran dan apalagi surat edaran segala. Apapun komentar dan respon warga kampus, saya tetap pada pendirian semula, menjalankan gerakan itu. Namun hasilnya, saya rasakan sangat lamban. Masjid kampus yang ketika itu masih berukuran kecil, hanya mampu menampung sekitar 300 an orang jamaáh, hanya berisi sekitar 10 % nya. Padahal jumlah mahasiswa ketika itu tidak kurang dari 1500 an orang. Mengajak sholat berjamaáh di kampus, ternyata selain harus memerlukan waktu lama, juga harus menghadapi berbagai komentar yang kurang menyenangkan. Rasanya aneh, fenomena ini terjadi di perguruan tinggi Islam. Maka saya membayangkan, alangkah repot dan lebih sulitnya menggerakkan hal yang sama di tengah-tengah masyarakat pada umumnya. Saya tidak pernah bosan menggerakkan kegiatan yang saya anggap penting itu. Tetapi seringkali saya merasa iri dengan apa yang terjadi di beberapa pondok pesantren. Saya pernah bersillaturrahmi ke pesantren Gontor Ponorogo. Menyaksikan para santri, ketika dikumandangkan suara adzan, semua bergegas ke masjid, segera saya meminta penjelasan dari kyai bagaimana awal mula menggerakkan itu semua. Ternyata kyai justru balik bertanya, berapa tahun upaya menggerakkan kegiatan itu. Setelah saya jawab, bahwa gerakan itu sudah dimulai sejak sekitar lima tahun yang lalu, kyai memberi penjelasan bahwa apa yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor telah berjalan tidak kurang dari 70 tahun. Kyai ketika itu menganggap wajar, gerakan baru berusia sekitar lima tahun, tetapi sudah berhasil menggerakkan tiga sampai empat baris. Usaha itu sudah termasuk sukses. Kyai mengatakan bahwa jika gerakan itu dilakukan secara istiqomah, maka suatu ketika akan menjadi kebiasaan dan membudaya. Pada awalnya, karena tidak terbiasa, banyak orang tidak tertarik menjalankan adalah hal yang biasa. Alasan mereka macam-macam, misalnya menganggap tidak penting, khawatir disebut sebagai riya, takut dianggap mencuri perhatian pimpinan dan seterusnya. Akan tetapi jika hal itu sudah menjadi gerakan massal, maka keadaan itu akan berbalik dengan sendirinya. Mereka yang tidak pernah kelihatan akan merasa sungkan dan bahkan malu jika tidak kelihatan di masjid. Tetapi upaya membangun kebiasaan atau budaya masyarakat yang berjumlah banyak selalu memerlukan waktu lama. Usaha itu akan berhasil manakala ada penggeraknya yang istiqomah. Apa yang disebutkan oleh Kyai Pondok Pesantren Gontor Ponorogo sebagaimana disebutkan di muka ternyata benar. Setelah melalui waktu selama tiga belas tahun, ternyata gerakan itu menunjukkan hasilnya. Pada saat ini tanpa ada yang mengajak, setiap memasuki waktu sholat, tatkala suara adzan dikumandangkan, warga kampus datang ke masjid untuk menunaikan sholat berjamaáh. Bahkan, saya membaca bahwa visi dan misi semua pimpinan di berbagai tingkatan, mencantumkan ingin mengembangkan kedalaman spiritual, dan sebagai wujudnya akan menggerakkan seluruh staf dan mahasiswa untuk sholat berjamaáh di setiap waktu. Akhirnya, saya menjadi sadar, bahwa usaha apapun selalu memerlukan waktu dan tahap-tahap yang harus dilalui. Kini, Alhamdulillah, jumlah jamaáh sholat dhuhur setiap hari, kecuali hari libur, masjid kampus sekalipun sudah diperluas dari sebelumnya, hampir sama jumlahnya dengan jamaáh sholat jum’at, selalu penuh. Semoga pemandangan indah, sebagaimana yang sudah sekian lama saya bayangkan itu, tidak pernah berhenti atau tetap istiqomah dan berkelanjutan. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
