Saat ini telah berlangsung muktamar NU ke 32 di Makassar. Salah satu agenda dari kegiatan itu adalah pemilihan pengurus besar periode mendatang. Artinya, dalam muktamar itu akan memilih orang-orang yang dipercaya memimpin NU. Dan rupanya pemilihan pimpinan itu oleh sementara kalangan justru dipandang lebih menarik dari kegiatan lainnya, berupa mendengarkan beberapa ceramah oleh para menteri yang diundang.
Terkait dengan pemilihan itu, para muktamirin sudah tidak diragukan lagi pengetahuan mereka tentang bagaimana cara memilih pemimpin yang benar. Mereka sudah berbekalkan pengetahuan siapa yang seharusnya dipilih dan bagaimana memilih pemimpin itu. Mereka tahu bahwa memilih orang-orang yang ingin dipilih justru keliru. Pemimpin itu adalah amanah. Tidak selayaknya orang justru berharap mendapatkan amanah. Sebab amanah itu harus ditunaikan sebaik-baiknya. Mereka juga tahu bahwa amanah tidak boleh diperebutkan. Siapapun tidak boleh mencarinya, tetapi jika mendapatkan amanah itu, maka harus diterima dan ditunaikan sebaik-baiknya. Tidak selayaknya amanah itu ditolak. Dalam suaru riwayat, bahwa orang yang tidak mencari, tetapi diberi amanah untuk memilikulnya, maka malaikat akan selalu mendampingi dan menolongnya. Sebaliknya, orang yang mengejar-ngejar amanah kepemimpinan dan akhirnya mendapatkannya, maka setan akan selalu berada di sampingnya. Di arena muktamar, sejak awal sudah terdengar suara-suara dari para pendukung masing-masing kandidat untuk mencari dukungan dan atau pengaruh. Akan tetapi tidak sampai sebagaimana pemilihan jabatan pada umumnya, misalnya pilkada, pilgub, atau pilpres, juga pemilihan anggota legislative, yang secara terang-terangan memasang gambar atau foto yang bersangkutan di pinggir-pinggir jalan atau di tempat-tempat strategis. Para calon sendiri tidak ada yang berkampanye, apalagi memasang gambar. Para kandidat itu dicalonkan oleh para pendukungnya masing-masing. Artinya, etika dalam pemilihan pemimpin NU masih dijunjung tinggi, yaitu bagaimana seharusnya seseorang meraih posisi kepemimpinan itu masih dipegangi. Saya juga mendengar dari banyak pihak, tatkala menghadiri muktamar yang sekarang sedang berlangsung ini, suara yang mengatakan bahwa jangan sampai posisi Rais Aam diperebutkan. Alasannya, Rais Aam dianggap sebagai sosok pemimpin spiritual, yang seharusnya tetap diduduki oleh orang yang telah teruji dalam berbagai halnya, baik kealimannya, keikhlasannya, ketinggian akhlaknya, komitmen dan integritasnya terhadap kepentingan umat, keluasan wawasannya dan masih banyak lagi kelebihan yang harus disandangnya. Semakin tua seseorang, maka dipandang posisi ini semakin tepat diberikan kepadanya. Oleh karena itu, tidak ada alasan, hanya ketuaan seseorang lantas tidak dipilih. Terkait dengan posisi Rais Aam, sementara orang tidak menggunakan logika demokrasi. Sepanjang seseorang masih dianggap memenuhi syarat dan tidak pernah melakukan kesalahan yang berarti, maka tidak ada salahnya, yang bersangkutan dimohon kembali untuk menduduki posisi itu. Jabatan itu diqiyaskan dengan seorang rasul atau nabi. Utusan Allah atau yang disebut para rasul tidak mengenal adanya periodisasi atau masa jabatan, melainkan selalu diberikan sepanjang hayatnya. Bahkan, cara itu juga berlaku dalam dunia katholik. Seorang paus baru diganti manakala yang bersangkutan sudah meninggal. Oleh karena itu, katanya di dunia ini tidak pernah ada mantan paus. Memang dalam membicarakan tentang kepemimpinan, boleh-boleh saja masing-masing pihak menggunakan argumentasi atau alasan-alasan untuk mempertahankan pendapatnya. Hal itu kiranya sepanjang dimaksudkan adalah untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Memang kalau kepemimpinan yang bersifat spiritual, diangkat sebagaimana status kepemimpinan lainnya, —–dengan cara-cara demokratis, maka rasanya tidak tepat. Kepemimpinan spiritual harus mampu memberikan panduan, pengayoman, melayani, mengarahkan kepada semua pihak, tanpa terkecuali, baik yang menyukai atau tidak menyukainya. Oleh karena itu pemimpin seperti itu, tidak selayaknya diperebutkan, dan akan lebih tepat kalau diserahkan. Artinya, orang yang sudah nyata-nyata dan berpengalaman mampu melakukan peran-peran kepemimpinan seperti itu tetap diserahi menduduki posisinya. Pertanyaannya adalah, apakah posisi Rais Aam boleh dikategorikan sebagai pemimpin spiritual ? Hal berbeda adalah posisi Tanfidziyah. Sekalipun juga dianggap tidak selayaknya diperebutkan, maka dinilai masih pantas dan seharusnya dilakukan pemilihan. Posisi ini lebih terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh muktamar. Oleh karena itu perlu dicari sosok pemimpin yang dianggap mampu menjalankan keputusan-keputusan itu secara baik dan maksimal. Sudah barang tentu, banyak pilihan yang dianggap memenuhi persyaratan itu. Maka, untuk menentukannya, diperlukan keterlibatan banyak orang hingga pilihan itu tidak salah. Di sini prinsip-prinsip demokratis dijalankan. Namun sekali lagi, yang saya lihat, bahwa suasana menjelang pemilihan pimpinan puncak organisasi ini tidak tampak secara terang-terangan orang mengiklankan diri sebagai calon pemimpin. Beberapa orang kandidat yang saya temui, mengaku bahwa jika diberi amanah akan diterima dan dijalankan sebaik-baiknya. Sehubungan dengan itu, dalam hati kecil saya juga berharap, semoga proses pemilihan pengurus besar NU dalam muktamar ini benar-benar bisa ditauladani oleh kelompok organisasi manapun, tidak terkecuali organisasi politik dalam hal menjalankan proses yang sama. Menurut hemat saya, inilah momentum yang sangat tepat bagi para tokoh NU untuk memberikan tauladan, bagaimana seseorang bersikap dan mendapatkan jabatan yang seharusnya dijalankan. Semoga momentum ini berhasil digunakan sebagai contoh, bagaimana seharusnya orang memilih dan mendapatkan posisi kepemimpinan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
RektorĀ Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
