Sunday, 19 April 2026
above article banner area

Menggugat Demokrasi

Sekalipun banyak orang sangat membanggakan dengan demokrasi di Indonesia, ternyata ada saja sementara orang yang masih menggugatnya. Pelaksanaan demokrasi pada akhir-akhir ini dianggap justru menjadikan masyarakat ini terlalu bebas, dan akibatnya menganggu norma-norma kehidupan yang dirasakan lebih memberikan ketenangan masyarakat. Beberapa hari yang lalu saya ketemu dengan pensiunan pegawai negeri yang sudah berumur hampir tujuh puluh tahun. Mengamati perkembangan bangsa ini, ia menyatakan kegelisahannya. Dikatakan bahwa bangsa ini sudah benar-benar berubah. Orang Indonesia yang dikenal santun, ramah, tepo seliro, mementingkan kekeluargaan dan seterusnya ternyata sifat-sifat yang dipandang mulia itu sudah semakin hilang. Selanjutnya ia mengatakan bahwa kekeluargaan sudah diganti dengan uang. Antar saudara sudah tidak mau lagi saling menolong dan mendukung. Dulu, katanya, tatkala berlangsung pemilihan kepala desa, akan selalu dimenangkan oleh calon yang berasal dari keluarga besar atau orang yang memiliki hubungan kekerabatan luas. Seluruh anggota keluarga mendukungnya. Sekarang keadaannya sudah tidak begitu lagi. Dukung mendukung di anatar keluarga sudah digantikan dengan uang. Uanglah yang menentukan, bukan kekeluargaan lagi. Dulu, orang bangga menjadi anggota keluarga besar. Kebanggaan itu sekarang sudah hilang, karena semua bisa dibeli dengan uang. Ini semua, menurut pensiunan tersebut disebabkan oleh demokrasi. Sehingga demokrasi menjadikan orang lebih mementingkan uang dari keluarga. Padahal ikatan yang dibangun atas dasar uang, selalu tidak akan bertahan lama. Hubungan itu akan seperti penjual dan pembeli di pasar. Para penjual dan pembeli tatkala masih dalam suasana transaksi, terjalin baik. Akan tetapi menjadi berbeda, jika barang sudah berpindah pemilik dan uang sudah dibayar, maka hubungan itu putus dan atau berakhir. Pensiunan tersebut juga kecewa dan mengkritik terhadap rekruitmen pejabat pemerintah, baik di legislative maupun eksekutif. Akhir-akhir ini, untuk menjadi anggota DPRD atau DPR, mereka harus berkampanye, dengan mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Pejabat yang seharusnya berjuang membela kepentingan rakyat, harus mengeluarkan uang, yang belum tentu tersedia apalagi berlebih. Dana yang sudah keluar itu, tentu diharapkan suatu saat kembali. Demikian juga, seseorang yang ingin menjadi bupati/wali kota, gubernur dan apalagi lainnya, mereka harus membayar berbagai jenis biaya. Misalnya, dana kampanye, biaya tim sukses, hingga dana yang harus disetor ke partai politik. Jumlah dana yang diperlukan itu tidak sedikiit. Usaha calon pejabat yang akan menjadi pelayan rakyat, akan berubah bagaikan seorang yang lagi gambling, atau masuk pada dunia teka-teki, untung atau rugi. Proses tersebut menjadikan kewibawaan para pemimpin atau pejabat negara runtuh. Rakyat secara diam-diam atau dalam hati berbicara, bahwa jabatan itu diperoleh bukan karena prestasi, ketulusan, atau semangat membela rakyat, melainkan karena telah membelinya dengan biaya mahal. Akibatnya, kewibawaan pejabat tidak berhasil terbangun dan bahkan menjadi runtuh. Berawal dari proses itulah sesungguhnya, ——menurut pensiunan tersebut, telah terjadi berbagai korupsi yang semakin marak. Jika pada akhir-akhir ini pemerintah berusaha keras memberantas korupsi, dengan pelaksanaan demokrasi seperti itu, disadari atau tidak, sesungguhnya sekaligus telah menumbuh-kembangkan mental korup di kalangan pejabat. Dengan maksud agar pensiunan tersebut tidak terlalu frustasi, saya mencoba menjelaskan bahwa memang benar ada fenomena seperti itu. Tetapi sesungguhnya di negeri ini masih ada pemandangan baik yang melegakan. Saya memberikan contoh konkrit, apa yang terjadi dalam setiap pemilihan kepemimpinan di UIN Maliki Malang. Sudah empat kali saya dipilih menjadi pemimpin kampus tersebut, tetapi seingat saya, saya belum pernah mengeluarkan dana serupiah pun dari kantong pribadi, untuk keperluan pemilihan itu. Bukan saja saya, tetapi siapapun yang akan dipilih menjadi pejabat, ——-apakah rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, direktur dan semua saja, tidak ada seorang pun yang harus mengeluarkan uang. Pemilihan juga dilakukan secara demokratis dan hasilnya tidak ada yang merasa keberatan. Atas dasar contoh kecil ini, saya mencoba mengatakan bahwa sesungguhnya demokrasi bisa dijalankan tanpa menggunakan pendekatan uang sebagaimana yang sementara ini diketahui secara luas. Hanya persoalannya, bagaimana menjadikan apa yang terjadi di kampus juga bisa berjalan, tatkala hal itu dibawa pada tataran yang lebih luas, seperti dalam pemilihan anggota legislative, eksekutif di berbagai tingkatannya itu. Andaikan rakyat mulai sadar akan pentingnya arti sebuah suara, sehingga siapapun yang membelinya justru tidak akan dipilih, maka orang tidak akan lagi melakukan kecurangan. Memilih pemimpin tidak lagi didasarkan atas siapa yang membayar, tetapi pada orang-orang yang dianggap benar-benar kapabel dan amanah. Persoalannya adalah bagaimana mengubah masyarakat, agar tatkala mereka memiliki hak untuk memilih, tidak lagi menjual suaranya. Selain itu, bagaimana partai politik juga benar-benar melakukan pendidikan politik pada masyarakat. Partai politik semestinya memegang teguh idiologi yang ingin diperjuangkan. Tatkala memilih orang sebagai calon pejabat bukan didasarkan atas berapa besar dana yang sanggup disetorkan, melainkan pada kriteria yang terkait langsung dengan idealisme partai politik yang bersangkutan. Rupanya, hal-hal seperti ini ke depan yang perlu dibangun, agar implementasi demokrasi tidak digugat oleh pendukungnya sendiri. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *