Puasa dalam maknanya yang paling sederhana adalah mencegah makan dan minum serta hal lain yang membatalkannya, sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Kata mencegah seharusnya dijadikan kata kunci. Tidak makan dan tidak minum serta menghindar dari hal lain yang membatalkannya itu bukan karena tidak ada yang dimakan, atau yang diminum, melainkan memang karena berniat ikhlas untuk menahan tidak melakukannya. Ketika itu, di siang hari sesungguhnya ada makanan dan juga tersedia minuman. Jika mau makan atau minum, semua tersedia. Tidak ada seorangpun yang melarang dan atau menghalang-halanginya, jika ia mau memakannya. Akan tetapi karena niatnya sendiri, makanan dan minuman yang tersedia itu sengaja tidak dimakan dan tidak diminum. Orang yang sedang berpuasa memang dengan niat dan tekatnya sendiri untuk tidak menyentuh makanan. Orang berpuasa, tidak mau memakan apa yang dipunyai dan tersedia. Padahal yang dipunyai dan tersedia itu adalah milik dan haknya sendiri. Tetapi ia tetap tidak menyentuh, apalagi memakan. Pada siang waktu berpuasa, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, makanan dan minuman serta hal lain yang membatalkan puasa diharamkan olehnya untuk dimakan. Apa yang mereka lakukan itu adalah untuk mendapatkan derajat yang paling tinggi di hadapan Allah swt., yaitu derajat taqwa. Puasa hanyalah untuk Allah., karena itu tidak bisa dilakukan dengan pura-pura, seolah-olah, atau sebatas seperti berpuasa. Seseorang berpuasa secara sungguh-sungguh atau tidak, selain Allah swt., hanya dirinya saja yang tahu. Selain itu tidak ada yang mengetahuinya. Jika puasa dimaknai seperti itu, ialah untuk meraih derajat taqwa, sedangkan bagian dari sifat taqwa adalah bisa dipercaya, maka puasa sesungguhnya adalah sebuah proses pelatihan agar siapapun yang menjalankannya bisa menjaga amanah dan jujur. Sifat ini, begitu mudah didengar, tetapi ternyata dalam kehidupan sehari-hari sulit didapatkan. Inilah letak perlunya pelatihan agar terbentuk sifat amanah dan jujur, melalui kegiatan berupa puasa. Hampir setiap hari jika kita mengikuti media massa, apakah berupa koran, majalah, televisi, radio, atau apa saja, selalu mengabarkan kasus-kasus tentang tindak korupsi. Rasanya tidak ada henti-hentinya berita itu selalu muncul. Polisi, kejaksanaan, KPK, atau yang lain setiap hari melaporkan jenis kejahatan itu. Umpama mau bosan, maka rasanya sudah tidak mau lagi membacanya. Berita tentang korupsi pada setiap hari muncul, dilakukan oleh kalangan birokrasi pemerintah maupun swasta, pada level apa saja. Para pelakunya ditangkap, diadili, dan dipenjarakan. Tetapi, anehnya kasus-kasus seperti itu tidak berkurang. Andaikan makna puasa itu diimplementasikan oleh para pimpinan birokrasi, yaitu sesekali tidak mengambil haknya, misalnya meninggalkan sebagian gajinya, entah 20 % atau sampai 25 % apalagi kalau lebih dari itu, lalu disalurkan pada orang-orang yang sangat membutuhkan, kiranya cara itu bisa mengurangi tindak kurupsi atau bentuk penyimpangan lainnya. Cara ini akan memberikan ketauladanan, bahwa pimpinan birokrasi yang bersangkutan adalah benar-benar tulus dalam memimpin lembaganya. Bawahan akan selalu mengikuti pemimpinnya yang tulus dan ikhlas. Oleh karena itu, pemimpin harus berani tidak mengambil hak atau miliknya sendiri, sekalipun hal itu sudah menjadi hak atau miliknyanya sendiri. Pemimpin seperti inilah yang saya maksud sebagai telah mengimplementasikan nilai puasa yang sebenarnya. Pemimpin bukannya justru mengambil sesuatu, yang dianggapnya sebagai tambahan, padahal bukan haknya. Saya sering menulis artikel yang berisi seperti ini, dan biasanya selalu saja memperoleh komentar dan menanyakan, mengapa tidak dimulai dari diri sendiri saja. Tanpa bermaksud riya’, saya sudah sekian tahun mencoba melakukannya. Hasilnya cukup menggembirakan. Selama ini, setahu saya, atas apa yang saya lakukan itu, menjadikan semangat untuk memberi atau berinfaq, setiap tahun grafiknya selalu meningkat, dan bahkan juga diikuti oleh banyak mahasiswa. Mereka dengan caranya sendiri, mahasiswa itu mengumpulkan dana sedikit demi sedikit, secara berkelompok, dan setiap akhir tahun digunakan untuk kegiatan pengabdian masyarakat. Misalnya, memberikan santunan kepada anak-anak miskin untuk keperluan biaya sekolah dan lain sebagainya. Pendekatan seperti itu, selain secara nyata berhasil menggerakkan berbagai pihak yang dipimpin untuk berinfaq, juga sekaligus menghindar dari penyimpangan yang seharusnya memang tidak selayaknya dilakukan. Dengan cara ini, maka timbul pandangan bahwa jangankan mengambil sesuatu yang bukan haknya, sedangkan yang telah menjadi bagian, hak, atau miliknya sendiri saja tidak diambil semuanya. Pendekatan ini saya rasakan sangat efektif untuk menghindari penyimpangan keuangan atau korupsi. Agar apa yang dilakukan oleh pimpinan juga ditiru atau ditauladani oleh semua yang berada di bawah kepemimpinannya, maka harus selalu ditunjukkan dengan jelas. Penjelasan ini penting dilakukan pimpinan sendiri, agar ditiru dan ditauladani. Sebab, salah satu tugas pimpinan apa saja, tidak terkecuali pimpinan birokrasi adalah memberikan ketauladanan yang sempurna. Dan, ternyata di kalangan apapun, tidak terkecuali di kalangan birokrasi, memerlukan ketauladanan seperti itu. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
