Sunday, 19 April 2026
above article banner area

Menimbang antara Tugas Ketua RW dan Takmir Masjid

Kebetulan seseorang yang bertempat tinggal  di sebuah perumahan, mendapatkan dua jabatan sekaligus, yaitu sebagai ketua RW dan takmir masjid. Perumahan itu dihuni oleh orang-orang yang berpendidikan dan tingkat ekonomi menengah ke atas,  di antaranya adalah  para dosen, guru, pegawai  dan juga mahasiswa yang  kost di lingkungan itu.  

  Menurut  pengalaman selama  menjabat kedua jabatan itu, ternyata jabatan sebagai takmir jauh lebih sulit dibanding dengan  sebagai ketua RW.  Padahal jabatan sebagai ketua RW membawahi beberapa RT,  dan masing-masing RT terdiri atas puluhan kepala rumah tangga. Di lingkungan RW itu selain terdapat masjid juga ada beberapa mushalla. Mestinya, tugas sebagai takmir jauh kebih ringan, karena hanya mengurus kegiatan ibadah di masjid.   Sebagai ketua RW,  tugasnya sedemikian banyak dan bermacam-macam.  Ketua RW tidak saja  melayani kebutuhan surat menyurat yang diperlukan oleh warga, tetapi juga menyelesaikan  persoalan warga, misalnya  terkait  sarana dan prasarana umum yang perlu diperbaiki atau ditambah.     Tugat  tersebut tidak sulit diselesaikan,  biasanya  cukup mengumpulkan warga dan  atau  perwakilannya untuk bermusyawarah  dan akhirnya diselesaikan bersama. Pelaksanaan kegiatan  teknis juga diserahkan kepada orang yang berkompeten. Sehingga sebagai ketua RW, yang dibutuhkan hanya kepercayaan dari semua warga.   Sebaliknya menjadi ketua takmir masjid,  tidak sebagaimana   jabatan sebagai ketua RW,   dirasakan jauh lebih rumit. Banyak problem yang selalu muncul dan harus dihadapi dari waktu ke waktu. Problem ketakmiran  kadang tidak  bisa segera diselesaikan oleh karena  pendapat atau pandangan di antara anggota jamaáh yang berbeda tidak mudah dipersatukan. Mereka ingin memegangi keyakinannya sendiri-sendiri.   Sebagai contoh, sebagai ketua takmir pada setiap tahun  harus mengkompromikan  perbedaan pendapat tentang jatuhnya hari raya,  baik idul fitri atau idul adha. Belum lagi terkait   jumlah rakaat dalam shalat tarweh,  menentukan penceramah untuk mengisi kegiatan masjid, dan hingga   sekecil-kecilnya, misalnya kapan hewan kurban akan diselembelih dan kepada siapa harus dibagikan. Bahkan akhir-akhir ini,   arah kiblat  yang sudah sekian lama diikuti masih harus dibenarkan.  Sedangkan sementara pihak  menganggap,   arah tersebut  sudah benar. Debat tentang hal itu  tidak cukup sekali dua kali,  untuk  mendapatkan kesepakatan.   Persoalan lebih rumit lagi terkait  dalam menentukan selera penceramah. Sebagian, terutama para orang tua menghendaki dicarikan penceramah yang bisa membawakan materi ceramah yang menyejukkan, damai,  dan membawa ketenangan. Sementara anak-anak muda lebih menyukai terhadap penceramah yang mampu membakar semangat, berbicara tentang  persoalan penderitaan orang-orang palestina  atas  perlakukan orang  yahudi  yang semena-mena.   Akhirnya dirasakan, bahwa menjadi takmir  masjid tidak semudah menjadi ketua RW. Padahal   bukankah seharusnya justru sebaliknya. Mengurus masjid  lebih  mudah, karena  melayani orang-orang yang sedang beribadah. Mereka shalat berjamaáh, dan selalu bermakmum kepada imam yang sama, menghadap kiblat yang sama, dan membaca doa dan bacaan yang sama pula. Tetapi ternyata, orang yang sedang di dalam masjid pun, agaknya tidak selalu mudah disatukan pendapatnya.  Memang,  tidak semua masjid  atau mushalla mengalami  atau terjadi kasus-kasus  seperti itu. Banyak masjid atau mushalla lain yang  jamaáhnya  berhasil dengan mudah dipersatukan. Jamaáh  masjid yang  terdiri atas  orang-orang yang  berbeda-beda, biasanya tidak  mudah disatukan. Namun semestinya,    bagi siapapun harus  sama-sama menjaga ketenangan, keutuhan,  dan kedamaian  tempat ibadah.    Masing-masing mestinya harus memberikan toleransi  terhadap  perbedaan,  agar terjadi keutuhan dan persatuan jamaáh. Perbedaan dalam pelaksanaan  ritual  biasanya tidak  terlalu mendasar,  dan oleh karena itu,   persatuan  harus diutamakan. Sebab, salah satu fungsi masjid adalah untuk mempersatukan ummat.  Sehingga jika  fungsi itu  bisa diwujudkan, maka menjadi takmir  masjid akan lebih mudah daripada menjadi ketua  RW.  Dan juga aneh,  kalau masjid dijadikan rebutan dan atau bahkan  pertengkaran. Wallahu a’lam.  

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *