Saturday, 18 April 2026
above article banner area

Menumbuhkan Semangat Memberi

Islam adalah agama yang selalu mendorong umatnya untuk memberi dan sebaliknya, bukan menerima. Agama ini mengajarkan tentang amal sholeh, artinya juga memberi. Yaitu memberi sesuatu yang baik dengan kerja yang sholeh. Bahkan kewajiban memberi ada yang ditentukan dalam ukuran yang jelas, seperti zakat, baik zakat maal maupun zakat fitrah.

Selain memberi dengan jumlah yang ditentukan, Islam menganjurkan pada umatnya untuk membayar infaq, shodakoh, wakaf, dan hibah. Semua itu adalah ajaran untuk memberi kepada sesama yang membutuhkan. Hal yang sangat mulia lagi, bahwa apa yang seharusnya diberikan kepada orang lain itu, adalah bukan karena sisa atau berkelebihan. Memberikan sesuatu kepada orang lain itu hendaknya dilakukan, baik dalam keadaan lapang maupun dalam keadaan sempit. Sedemikian penting menolong atau memberi kepada orang lain dalam ajaran Islam, hingga bagi yang mengabaikannya dianggap sebagai mendustakan agama. Tidak mau mendorong untuk memberi makan kepada orang miskin adalah dianggap sebagai mendustakan agama. Oleh karena itu, masyarakat yang dibangun atas dasar nilai-nilai Islam semestinya tidak ada orang yang tidak peduli kepada yang miskin, yang fakir, yang yatim dan yang lagi mengalami kesusahan dari sebab-sebab lainnya. Semangat memberi sesungguhnya juga sekaligus memiliki arti strategis untuk mengurangi semangat mengambil, apalagi mengambil dengan jalan yang tidak benar, semacam korupsi. Korupsi selalu akan tumbuh subur dalam suasana orang berebut atau setidak-tidaknya ingin mendapatkan sesuatu sebanyak-banyaknya. Dalam suasana berebut, orang akan selalu ingin mendapatkan yang paling banyak. Semangat itulah di antaranya yang mendorong untuk berbuat curang dan mengambil sesuatu sekalipun bukan haknya. Oleh karena itu, upaya memberantas korupsi semestinya juga dilakukan dengan cara lewat menumbuhkan semangat untuk memberi itu. Memberikan remunerasi pada pegawai adalah bagian dari semangat mendapatkan. Oleh karena itu remunerasi sesungguhnya adalah sama artinya menumbuh-kembangkan iklim korupsi. Apalagi, remunerasi itu diberikan secara tidak merata sehingga melahirkan rasa tidak adil. Siapapun yang diperlakukan secara tidak adil akan menderita sakit. Selanjutnya, siapapun yang sedang sakit, —-termasuk sakit hati karena diperlakukan tidak adil itu, akan berpotensi melakukan kesalahan, di antaranya adalah kesalahan melakukan korupsi itu. Saya sangat mempercayai pandangan bahwa menghilangkan korupsi di negeri ini tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan berupa tindakan tegas para pejabat yang berwenang dan menghukum bagi pelakunya. Sudah sekian lama hal itu dilakukan, tetapi korupsi semakin tumbuh dan berkembang. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat pun ternyata merata dan semakin meluas. Bahkan aneh, justru orang-orang yang bertanggung jawab memberantas korupsi itu sendiri ternyata juga melakukan korupsi. Akhir-akhir ini kita dengar polisi, jaksa, hakim, dan lain-lain terlibat tindakan nista itu. Itu semua terjadi, karena yang tumbuh dan dikembangkan di negeri ini adalah semangat memperoleh, dan sebaliknya bukan semangat memberi. Tatkala berbicara tentang menumbuhkan-kembangkan semangat memberi ini, saya teringat apa yang dilakukan oleh Pak Satral, ketika ia baru pindah tugas dari STAIN Jember ke UIN Malang. Sebagai ongkos pindah, ia mendapatkan dana pengganti kepindahannya itu. Jumlah uang itu tidak seberapa, tetapi karena haknya, maka pantas kalau diterimanya. Pak Satral ketika mendapatkan uang itu lapor kepada saya. Merespon laporan itu, saya memberi pandangan, agar uang tersebut memiliki nilai sejarah dan bertahan lama, saya menyarankan kepadanya agar sebagian digunakan untuk melengkapi sarana masjid yang ada di kampus. Saran saya itu secara spontan diterimanya. Uang itu dibelikan almari untuk menyimpan barang-barang masjid. Almari masjid itu sampai sekarang masih ada, sekalipun orangnya sudah pensiun. Barang yang dibeli dari uang ongkos kepindahan Pak Satral itu tidak seberapa, tetapi sesungguhnya memiliki kekuatan yang luar biasa dalam rangka membangun semangat memberi dan sekaligus mencegah penyimpangan, yaitu mengambil sesuatu yang bukan haknya. Apa yang dilakukan oleh Pak Satral adalah contoh kesadaran untuk memberi. Di mana dan kapan pun jika semangat memberi melampaui dan bisa mengalahkan semangat menerima, maka korupsi itu akan berkurang dengan sendirinya. Oleh karena itu, bagi siapa saja, apalagi sebagai pemimpin, ——-pada level apapun, seharusnya mampu menumbuh-kembangkan semangat memberi itu. Dan bukan sebaliknya, di tengah upaya memberantas korupsi, justru mendorong semangat menerima dengan menaikkan gaji, remunerasi, atau tunjangan apa lagi lainnya. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

RektorĀ  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *