Monday, 20 April 2026
above article banner area

NU dan Muhammadiyah di Tingkat Ranting

 Beberapa hari yang lalu saya berkunjung ke suatu desa,   di mana dulu desa tersebut,  hubungan antara Muhammadiyah dan NU saya lihat  tidak begitu akrap. Masing-masing organisasi memiliki masjid dan lembaga pendidikan sendiri-sendiri. Walaupun identitas itu tidak ditamnpakkan, ada masjid Muhammadiyah dan ada pula masjid yang dikenal sebagai milik NU.

  Loyalitas  masing-masing jamaáh terhadap kelompoknya tampak sedemikian kuat, sehingga jamaáh Muhammadiyah misalnya,  tidak pernah datang di masjid NU dan begitu pula sebaliknya.  Orang NU  seolah-olah  merasa tidak afdhal  berjamaáh di masjid Muhammadiyah,  dan demikian pula orang-orang  Muhammadiyah merasa harus shalat berjamaáh di masjidnya sendiri, sekalipun misalnya jarak dari rumah  mereka  ke tempat ibadah itu  lebih jauh.    Oleh karena perbedaan itu, dianggap lazim orang dari organisasi  yang berbeda saling berpapasan di jalan , masing-masing menuju masjidnya sendiri-sendiri. Orang NU tatkala pergi ke masjidnya harus melewati masjid Muhammadiyah dan begitu juga sebaliknya, orang Muhammadiyah tatkala menuju masjidnya harus melewati  masjid NU. Hal itu menggambarkan bahwa umat Islam sekedar bersatu saja gagal, hanya karena  loyalitas terhadap organisasinya masing-masing sedemikian kuat.   Perbedaan itu juga tampak dari penentuan awal dan akhir bulan ramadhan, dan demikian pula jatuhnya idul fitri maupun idul adha.  Perbedaan lain biasanya  tentang    jumlah  rakaat dalam shalat tarweh, berapa kali adzan dalam  shalat Jumát, qunut atau tidak, wiridan atau tidak setelah shalat, shalat id di lapangan atau di masjid dan lainnya terkait dengan ritual.   Perbedaan tersebut setelah  berjalan sekian lama, ternyata akhir-akhir ini, sudah semakin menipis. Saya melihat orang Muhammadiyah sudah mau shalat jumát di masjid NU dan begitu pula sebaliknya. Jika dulu pemilihan masjid atas dasar pertimbangan afiliasi organisasi, maka sekarang sudah berubah, yaitu masing-masing memilih yang lebih dekat. Di antara  jamaáh yang berbeda organisasinya sudah tidak lagi saling papasan di tengah jalan tatkala menuju ke masjid yang dianggap sebagai pilihannya  yang lebih tepat.  Lebih dari itu, saya mendapatkan penjelasan bahwa  orang Muhammadiyah sudah mau menjadi imam shalat di masjid NU,  dan demikian pula orang NU sudah biasa dipersilahkan berkhutbah dan atau  imam di masjid Muhammadiyah. Jika masih terdapat sisa perbedaan maka tampak dilakukan kompromi. Misalnya, tatkala orang Muhammadiyah  mengimami shalat subuh di masjid NU, maka sekalipun ia tidak membaca doa qunut, maka para jamaáh diberi kesempatan untuk membaca doa sendiri-sendiri.      Kompromi-kompromi dalam menjalankan kegitan ritual saling dilakukan. Selain itu masing-masing kelompok  berusaha untuk saling memahami dan menghormati. Masing-masing  pihak rupanya menyadari, bahwa  menjadikan sama  bagi semua orang dalam melaksanakan ritual tidak mungkin dilakukan. Padahal kebutuhan untuk  bersatu  harus dipenuhi.  Sebagai orang desa,  mereka  merasa harus saling tolong menolong, menghormati,  dan lain-lain. Oleh karena itu,  mereka  tidak betah  memelihara  perbedaan itu secara terus menerus.   Namun rupanya,  proses saling mendekat tersebut  tidak bisa  terjadi  secara mendadak. Proses itu  memerlukan waktu lama.  Dimulai dari kebiasaan  baru,  misalnya  acara  berbuka bersama    dari rumah ke rumah secara bergantian pada bulan Ramadhan,  maka akhirnya mereka menjadi saling mendekat. Acara  tersebut  dilanjutkan shalat maghrib bersama,   maka berbuah  kebersamaan itu.     Lewat tradisi tersebut  berlanjut dengan  kegiatan ritual lainnya, misalnya acara istighasah, taddarus al Qurán, membaca surat Yaasin bersama-sama . Semula kegiatan  tersebut diikuti  hanya sebatas untuk  memenuhi tuntutan bertetangga. Namun akhirnya bisa  dinikmati dan kemudian menjadi kebiasaan, tanpa harus mempersoalkan ada atau tidak tuntunan yang bersumber dari al Qurán maupun  hadits Nabi. Kegiatan itu menjadi dirasa penting untuk menjalin atau memelihara kekeluargaan dan silaturrahmi.       Kebersamaan dan persatuan di antara ummat Islam,  bagi saya sangat mengesankan dan terasa sedemikian indah. Sudah lama saya membayangkan,  alangkah indahnya jika ummat Islam selalu bersatu.  Bersatu  memang  di mana-mana sulit  dipelihara, tetapi  ummat Islam seharusnya  mampu melakukan. Dasar teologisnya jelas, bahwa  al Qurán  maupun hadits nabi memerintahkan agar ummat Islam  bersatu dan melarang  bercerai berai.  Sepulang dari  desa itu, ——- sejak  di perjalanan, tidak henti-hentinya  saya  membayangkan, alangkah indahnya jika apa yang  saya lihat antara  NU dan Muhammadiyah tingkat ranting tersebut juga terjadi di mana-mana, dan bahkan pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan begitu, ummat Islam akan  benar-benar  menjadi  rahmat bagi seluruh alam. Selama ini, saya selalu membayangkan,  betapa indah  dan mulianya andaikan ummat Islam bersatu.  Persatuan bagi saya, adalah  merupakan kunci lahirnya kekuatan dan keberhasilan dalam semua hal. Wallahu a’lam.      

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *