Beberapa hari yang lalu saya berkunjung ke suatu desa, di mana dulu desa tersebut, hubungan antara Muhammadiyah dan NU saya lihat tidak begitu akrap. Masing-masing organisasi memiliki masjid dan lembaga pendidikan sendiri-sendiri. Walaupun identitas itu tidak ditamnpakkan, ada masjid Muhammadiyah dan ada pula masjid yang dikenal sebagai milik NU.
Loyalitas masing-masing jamaáh terhadap kelompoknya tampak sedemikian kuat, sehingga jamaáh Muhammadiyah misalnya, tidak pernah datang di masjid NU dan begitu pula sebaliknya. Orang NU seolah-olah merasa tidak afdhal berjamaáh di masjid Muhammadiyah, dan demikian pula orang-orang Muhammadiyah merasa harus shalat berjamaáh di masjidnya sendiri, sekalipun misalnya jarak dari rumah mereka ke tempat ibadah itu lebih jauh. Oleh karena perbedaan itu, dianggap lazim orang dari organisasi yang berbeda saling berpapasan di jalan , masing-masing menuju masjidnya sendiri-sendiri. Orang NU tatkala pergi ke masjidnya harus melewati masjid Muhammadiyah dan begitu juga sebaliknya, orang Muhammadiyah tatkala menuju masjidnya harus melewati masjid NU. Hal itu menggambarkan bahwa umat Islam sekedar bersatu saja gagal, hanya karena loyalitas terhadap organisasinya masing-masing sedemikian kuat. Perbedaan itu juga tampak dari penentuan awal dan akhir bulan ramadhan, dan demikian pula jatuhnya idul fitri maupun idul adha. Perbedaan lain biasanya tentang jumlah rakaat dalam shalat tarweh, berapa kali adzan dalam shalat Jumát, qunut atau tidak, wiridan atau tidak setelah shalat, shalat id di lapangan atau di masjid dan lainnya terkait dengan ritual. Perbedaan tersebut setelah berjalan sekian lama, ternyata akhir-akhir ini, sudah semakin menipis. Saya melihat orang Muhammadiyah sudah mau shalat jumát di masjid NU dan begitu pula sebaliknya. Jika dulu pemilihan masjid atas dasar pertimbangan afiliasi organisasi, maka sekarang sudah berubah, yaitu masing-masing memilih yang lebih dekat. Di antara jamaáh yang berbeda organisasinya sudah tidak lagi saling papasan di tengah jalan tatkala menuju ke masjid yang dianggap sebagai pilihannya yang lebih tepat. Lebih dari itu, saya mendapatkan penjelasan bahwa orang Muhammadiyah sudah mau menjadi imam shalat di masjid NU, dan demikian pula orang NU sudah biasa dipersilahkan berkhutbah dan atau imam di masjid Muhammadiyah. Jika masih terdapat sisa perbedaan maka tampak dilakukan kompromi. Misalnya, tatkala orang Muhammadiyah mengimami shalat subuh di masjid NU, maka sekalipun ia tidak membaca doa qunut, maka para jamaáh diberi kesempatan untuk membaca doa sendiri-sendiri. Kompromi-kompromi dalam menjalankan kegitan ritual saling dilakukan. Selain itu masing-masing kelompok berusaha untuk saling memahami dan menghormati. Masing-masing pihak rupanya menyadari, bahwa menjadikan sama bagi semua orang dalam melaksanakan ritual tidak mungkin dilakukan. Padahal kebutuhan untuk bersatu harus dipenuhi. Sebagai orang desa, mereka merasa harus saling tolong menolong, menghormati, dan lain-lain. Oleh karena itu, mereka tidak betah memelihara perbedaan itu secara terus menerus. Namun rupanya, proses saling mendekat tersebut tidak bisa terjadi secara mendadak. Proses itu memerlukan waktu lama. Dimulai dari kebiasaan baru, misalnya acara berbuka bersama dari rumah ke rumah secara bergantian pada bulan Ramadhan, maka akhirnya mereka menjadi saling mendekat. Acara tersebut dilanjutkan shalat maghrib bersama, maka berbuah kebersamaan itu. Lewat tradisi tersebut berlanjut dengan kegiatan ritual lainnya, misalnya acara istighasah, taddarus al Qurán, membaca surat Yaasin bersama-sama . Semula kegiatan tersebut diikuti hanya sebatas untuk memenuhi tuntutan bertetangga. Namun akhirnya bisa dinikmati dan kemudian menjadi kebiasaan, tanpa harus mempersoalkan ada atau tidak tuntunan yang bersumber dari al Qurán maupun hadits Nabi. Kegiatan itu menjadi dirasa penting untuk menjalin atau memelihara kekeluargaan dan silaturrahmi. Kebersamaan dan persatuan di antara ummat Islam, bagi saya sangat mengesankan dan terasa sedemikian indah. Sudah lama saya membayangkan, alangkah indahnya jika ummat Islam selalu bersatu. Bersatu memang di mana-mana sulit dipelihara, tetapi ummat Islam seharusnya mampu melakukan. Dasar teologisnya jelas, bahwa al Qurán maupun hadits nabi memerintahkan agar ummat Islam bersatu dan melarang bercerai berai. Sepulang dari desa itu, ——- sejak di perjalanan, tidak henti-hentinya saya membayangkan, alangkah indahnya jika apa yang saya lihat antara NU dan Muhammadiyah tingkat ranting tersebut juga terjadi di mana-mana, dan bahkan pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan begitu, ummat Islam akan benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. Selama ini, saya selalu membayangkan, betapa indah dan mulianya andaikan ummat Islam bersatu. Persatuan bagi saya, adalah merupakan kunci lahirnya kekuatan dan keberhasilan dalam semua hal. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
