Monday, 11 May 2026
above article banner area

NU Membangun Tradisi Kontribusi

Hari ini, Selasa tanggal 23 Maret 2010 akan dibuka Muktamar NU ke 32 di Makassar. Para muktamirin akan datang dari seluruh tanah air. Jumlahnya akan mencapai ribuan, terdiri atas para peserta belum , para pengamat, tamu undangan, dan tidak terkecuali adalah para penggembira yang datang sebatas ingin menoton atau meramaikan kegiatan yang digelar setiap lima tahun sekali itu.

Kegiatan besar yang dihadiri oleh ribuan orang itu, tentu memerlukan dana yang tidak sedikit. Panitia penyelenggara menyediakan berbagai hal yang diperlukan. Mulai tempat upacaya, penginapan, akomodasi bagi semua yang hadir, semua disediakan oleh panitia. Besarnya anggaran yang diperlukan itu belum termasuk ongkos dan perbekalan peserta yang datang dari seluruh wilayah tanah air. Mereka tidak mungkin lagi, menghemat biaya dengan naik kapal laut atau kendaraan darat, memilih yang murah, melainkan harus naik pesawat terbang. Sementara orang mungkin akan bertanya, dana sebesar itu didapat dari mana ? Sudah barang tentu, bukan dari APBN. Para utusan juga tidak ada yang menggunakan SPPD atau Surat Perintah Perjalanan Dinas. Artinya NU, kecuali untuk beberapa daerah tertentu, membiayai utusannya dari uang kas. Biasanya biaya itu didapat dari urunan, atau sokongan anggota organisasi. Para anggota atau simpatisan NU, baik yang tidak hadir ataupun yang hadir diajak berkontribusi. Memang luar biasa, di tengah-tengah budaya bertransaksi ternyata masih berhasil digerakkan untuk berkontribusi. Sebenarnya, bagi NU dan juga organisasi keagamaan lainnya, tradisi berkontribusi selalu dijalankan dan ternyata berhasil. Banyak bangunan kantor, lembaga pendidikan, kegiatan sosial lainnya didirikan atas biaya hasil kontribusi ini. Madrasah NU, gedung pelayanan kesehatan, apalagi masjid atau tempat ibadah, dibangun dengan biaya yang dikumpulkan secara sukarena seperti itu. Besarnya konstribusi yang diberikan tersebut biasanya tidak ditentukan. Bagi mereka yang berada atau berlebih akan memberi dalam jumlah besar. Sebaliknya, bagi yang tidak berkecukupan hanya membayar semampunya. Bahkan bagi mereka yang memang tidak memiliki sesuatu, tidak memberikan apa-apa, kecuali doa. Seperti itu tidak mengapa, dari semua yang terpenting adalah berkontribusi dengan ikhlas. Terkait dengan semangat kontribusi itu, kabarnya ada tokoh NU yang memberi sumbangan berupa fasilitas transportasi peserta, berupa ongkos sewa pesawat terbang. Hal seperti itu biasanya tidak diumumkan, khawatir mengurangi tujuan berkontribusi, ialah ikut berjuang dengan ikhlas. Ada nilai yang sangat mulia dari tradisi berkontribusi, ialah membangun kebersamaan, tanggung jawab bersama, dan berkorban untuk memperjuangkan keyakinan atau sesuatu yang dicintainya. Orang yang berkontribusi secara ikhlas akan selalu terdorong menambahnya. Hal itu berbeda dengan orang yang suka mengambil restribusi, selalu berharap mendapatkan sebanyak-banyaknya. Keinginan mendapatkan yang terbanyak itulah kemudian mendorong untuk berbuat korupsi. NU memiliki tradisi berkontribusi, sehingga tatkala menyelenggarakan kegiatan besar, semacam muktamar, dibiayai dari kontribusi para anggota dan simpatisannya. Mestinya tradisi kontribusi ini dipelihara dan dikembangkan. Dan sesungguhnya, tradisi kontriusi akan sekaligus mencegah dari tindakan korupsi. Sebaliknya restribusi, karena berapapun hasilnya selalu dirasa kurang akan menyuburkan semangat korupsi itu. Kita semua menjadi tahu, bahwa sementara ini rupanya, ——–kalau terpaksa harus menyebut, kebanyakan partai politik, dan bahkan juga pemerintah, dengan dalihnya masing-masing lebih cenderung mengembangkan restribusi daripada kontribusi. Akibatnya, dengan mudah kita saksikan selama ini, selalu muncul kasus korupsi yang seolah-olah tanpa mengenal henti. Keberhasilan NU dan juga organisasi sosial keagamaan lainnya dalam membangun tradisi kontribusi ditempuh melalui upaya-upaya menanamkan kecintaan terhadap organisasi dan ideologinya. Atas dasar kecintaan itu, mereka bersedia untuk berjuang dan berkorban atau berkontribusi. Kekuatan ini kiranya perlu dikembangkan secara lebih luas, termasuk dalam membangun negara dan bangsa secara keseluruhan. Kegiatan yang bernuansa transaksional atau selalu menarik restribusi dalam kegiatan apapun, tidak terkecuali dalam berpolitik, ternyata hasilnya justru melemahkan sendi-sendi kehidupan bersama. Oleh karena itulah, Islam ajaran yang dibawa oleh Rasulullah, yang selama ini menjadi pegangan dan diperjuangkan oleh NU, adalah menganjurkan agar selalu memperbanyak amal kebaikan atau dalam kontek ini disebut berkontribusi. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

RektorĀ  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *