Saturday, 9 May 2026
above article banner area

Pemimpin Transaksional

Banyak orang mengatakan bahwa,  masyarakat itu tergantung pada pimpinannya. Jika pimpinannya hebat, maka masyarakat akan dinamis dan berkembang dengan hebatnya. Sebaliknya, jika masyarakat itu dipimpin oleh orang yang biasa-biasa saja, maka masyarakatnya juga tidak akan maju. Apalagi, jika pemimpinnya lembek, maka bisa dibayangkan sendiri keadaannya.

  Demikian pula sebuah institusi, tidak terkecuali institusi pendidikan. Lembaga pendidikan akan maju jika dipimpin oleh  kepala sekolah yang maju dan dinamis. Tetapi jika kebetulan tidak sedang memiliki pimpinan yang dinamis dan kreatif, maka lembaga pendidikan tersebut tidak akan maju, stagnan, atau jalan di tempat. Kasus-kasus  tentang itu banyak jumlahnya, sehingga  dengan mudah dapat ditemui di mana saja. Misalnya, lembaga pendidikan yang semula maju pesat, karena pimpinannya berganti  orang yang tidak kapabel dan kreatif, maka kemajuan itu segera berhenti, selanjutnya  lembaga itu hanya sebatas bertahan, dan bahkan menurun.         Komunitas terkecil, seperti  rumah tangga  pun juga begitu. Sebuah keluarga kelihatan dinamis,  karena kepala keluarganya berpikiran maju dan atau cerdas. Bahkan kalau ada siswa berprestasi di sebuah sekolah, maka segera akan ditanyakan, siapa nama guru dan orang tuanya. Pertanyaan itu muncul karena  guru dan orang tuanya  yang memimpin dan  mendidik anak yang bersangkutan dianggap memiliki peran strategis.   Posisi pemimpin yang sedemikian strategis, ternyata masih belum  terlalu disadari oleh sebagian besar masyarakat. Hal itu kelihatan dari tatklala terjadi proses pemilihan calon pemimpin. Di alam demokrasi seperti sekarang ini, pemimpin  dipilh langsung oleh rakyat. Rakyat pun juga belum selalu tahu, siapa sesungguhnya calon pemimpinnya itu.   Untuk mengenalkan diri, calon pemimpin  mereklamekan diri, lewat berbagai cara, baik melalui media elektronik  maupun media lainnya. Kita lihat di berbagai sudut kota, bahkan juga di desa, setiap menjelang pemilihan pimpinan daerah,  terpampang foto-foto berukuran besar, sebagai cara mempromosikan diri. Menawarkan diri sebagai calon pemimpin tak ubahnya mempromosikan barang-barang kebutuhan sehari-hari agar laku diajual.   Pemilihan secara langsung calon pemimpin sesungguhnya bukan hal baru di negeri ini. Rakyat di pedesaan pun sejak lama sudah terbiasa memilih calon pemimpin tingkat desa. Jika kepala desa berhenti, dengan sebab apapun, maka rakyat memilih calon kepala desa  yang baru. Pemilihannya  dilakukan secara langsung. Hal yang menarik, apakah para calon ketika itu masih malu-malu, ataukah karena belum ada pasphoto, sehingga identitas masing-masing calon disamarkan dengan lambang-lambang atau simbol. Misalnya calon A menggunakan lambang kelapa, calon B menggunakan pisang, calon C menggunakan lambang buang nangka dan seterusnya.   Orang zaman dulu rupanya masih malu-malu  mengajukan dirinya sebagai calon pemimpin, sehingga harus menggunakan lambang atau simbol-simbol itu. Berbeda dengan itu, sekarang orang secara terus terang  menyatakan diri sanggup  dan bahkan menawarkan diri  menjadi  calon pemimpin. Bahkan, agar keinginannya berhasil terwujud, orang harus menebar  janji-janji, dan bahkan juga secara langsung memberi uang, agar mereka  memilihnya. Padahal dengan cara itu, posisi pemimpin menjadi kurang berwibawa dan sacral, dan hanya akan dianggap sebagai seorang yang bernafsu untuk menjadi pemimpin.     Pemilihan pimpinan di zaman demokratis seperti itu menjadikan orang yang tidak punya uang, sekalipun lebih mampu, tidak akan terpilih sebagai pemimpin.  Begitu sebaliknya, seorang yang tidak memiliki kapabilitas apa-apa bisa terpilih, karena sejumlah uang yang dimilikinya. Sebagai akibat cara pemilihan pemimpin seperti itu, maka masyarakat yang dipimpinnya tidak maju. Bahkan pemimpin yang terpilih pun, karena harus mencari uang untuk mengembalikan biaya pemilihan, terpaksa korupsi,   dan ketahuan lalu ditangkap, diadili,  dan akhirnya masuk penjara. Dengan kenyataan seperti itu, masyarakat yang dipimpinnya tidak maju, sedangkan pemimpinnya masuk penjara. Maka, sempurnalah kebobrokan masyarakat yang bersangkutan.   Gejala yang memprihatinkan seperti ini merata di semua lapisan, mulai dari tingkatan yang terendah hingga yang tertinggi. Pemimpin yang sesungguhnya memiliki posisi yang amat strategis, selalu menentukan maju mundur, atau dinamika masyarakat yang dipimpin, ——-sebatas hanya berdalih menjalankan demokrasi, ternyata dipilih melalui cara-cara yang tidak benar. Pemimpin hanya dipilih dan muncul atas dasar kekuatan financia.  Pemilihan pemimpin yang dilakukan lewat cara transaksi-transaksi itu akhirnya bagaikan proses jual beli di pasar.   Padahal, pemimpin yang sukses adalah orang yang memiliki kapabilitas kepemimpinan, jujur, adil, dan memiliki jiwa pengabdian yang tinggi.  Bahkan, pemimpin seharusnya selalu berjuang demi masyarakat yang dipimpinnya. Perjuangan yang dilakukan, masih harus disempurnakan  oleh kesediaan berkorban. Sayang sekali,  bangsa yang sudah sekian lama menginginkan kemakmuran dan keadilan, tatkala memilih para pemimpinnya,  masih berada di jalan yang kurang benar, yaitu dilakukan  di antaranya dengan cara transaksi, hingga yang didapat adalah pemimpin transaksional. Wallahu a’lam.

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *