Sejak beberapa tahun terakhir, bangsa ini disibukkan oleh hal-hal yang yang bersifat korektif ke belakang. Hal itu memang perlu, tetapi semestinya tidak boleh melupakan hal yang lebih penting dan mendasar, ialah berpikir maju ke depan. Banyak orang mengatakan bahwa beban bangsa ini ke depan semakin berat. Jumlah penduduk yang semakin meningkat, kebutuhan yang semakin besar, tantangan semakin komplek, persaingan semakin berat, dan seterusnya membutuhkan konsep jawaban yang jelas dan realistic. Bangsa ini tidak boleh jalan di tempat oleh karena hanya menyelesaikan persoalan kecil yang dianggap besar. Sejak awal reformasi, banyak persoalan-persoalan datang tanpa bisa diprediksi datangnya, baik terkait dengan persoalan ekonomi, politik, sosial dan lain sebagainya. Hal yang sangat terasakan sejak beberapa tahun terakhir, secara beruntun dan terus menerus berbagai musibah datang. Semua itu menuntut penyelesaian cepat, cerdas, dan tuntas. Persoalan yang bersifat mendesak, apalagi serba darurat, tidak akan mungkin dapat diselesaikan dengan pendekatan normative, legal, dan formal. Semua itu menuntut penyelesaian dengan pendekatan yang bersifat darurat pula. Di masa darurat, tatkala terjadi bencana, musibah, perang, krisis, maka para pemimpin dituntut cakap menyelesaikan dengan menggunakan pertimbangan akal budinya. Jika penyelesaian itu masih harus menunggu peraturan, kesepakatan, dan bahkan tersedianya anggaran misalnya, justru tidak tepat. Pemimpin di saat krisis harus segera mengambil keputusan, apapun resikonya. Oleh karena itu, pemimpin harus dipilih dari orang-orang yang memiliki ilmu, pengalaman, track record yang baik dan cukup, serta kearifan yang tinggi. Pemilihan pemimpin dengan persyaratan seperti itu, diharapkan mereka mampu mengambil keputusan-keputusan cerdas dan berkualitas, yang berada di luar jangkauan hukum, apalagi pemikiran orang awam. Akhir-akhir ini banyak terjadi berbedaan pandangan dan bahkan konflik yang disebabkan oleh perbedaan dalam melihat sebuah persoalan yang datangnya mendadak. Sementara pihak melihat suatu masalah dari kaca mata hukum yang bersifat normative, legal dan formal, sedang sementara lainnya mengambil keputusan berdasar pertimbangan kenyataan-kenyataan lapangan, hasil pemikiran, dan kearifannya, untuk merealisasikan niat baik memenuhi amanah dan tanggung jawabnya. Persoalan seperti ini semestinya dipahami oleh semua pihak secara lapang, lengkap, atau menyeluruh. Jika persoalan yang muncul hanya dilihat dari cara pandang tertentu, bisa jadi akan tampak salahnya. Hukum memang harus ditegakkan dalam setiap waktu. Akan tetapi, hukum di kala darurat mestinya harus dibedakan dari hukum ketika keadaan normal. Bukankah sesungguhnya, hukum dirumuskan untuk membela dan menyelamatkan harkat dan martabat kemanusiaan, sehingga rasa keadilan dapat diwujudkan. Sudah waktunya bangsa ini, berpikir jauh ke depan, menggapai persoalan-persoalan yang lebih besar dari sebatas berorientasi pada hal-hal yang bersifat korektif ke belakang. Jika diumpamakan sebagai seorang pengemudi, boleh saja pada saat-saat tertentu, sopir melihat arah belakang melalui kaca spion. Tetapi menoleh ke belakang itu tidak boleh melebihi forsinya. Jika pengemudi terlalu banyak melihat ke belakang, selain kendaraan tidak berhasil melaju dengan kecepatan tinggi, juga akan beresiko tertubruk yang mengakibatkan kecelakaan bagi seluruh penumpangnya. Bangsa ini dituntut untuk mencari berbagai terobosan dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikannya, pelayanan kesehatan, penyediaan fasilitas umum saperti sarana transportasi, listrik, air, gas, dan sebagainya. Selain itu bangsa ini juga perlu segera menyediakan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, penyediaan sumber-sumber energy yang semakin langka, dan lain-lain. Berbagai persoalan bangsa ke depan itu, tidak boleh hanya dikalahkan oleh penyelesaian konflik antar elite dan bahkan sebatas terkait Bank Century. Memang benar, bahwa hal disebutkan terakhir perlu ditindak-lanjuti. Tetapi, tidak boleh energy habis hanya sebatas menyelesaikan persoalan kecil itu. Akhir-akhir ini, banyak kasus yang sesungguhnya cukup mengerikan. Di mana-mana terjadi tawuran antar kampung, berdemo yang selalu diikuti oleh kericuan, permusuhan, kepercayaan masyarakat di beberapa wilayah terhadap pemerintah menurun dan seterusnya. Apa saja diselesaikan dengan pendekatan transaksional, persis sebagaimana yang terjadi antara penjual dan pembeli. Bahkan jabatan-jabatan tertentu, di berbagai level, diperoleh dengan cara-cara seperti itu. Akibatnya, kewibawaan pejabat atau pemimpin sulit ditumbuhkan di hadapan masyarakat yang dipimpinnya. Manakala hal itu tidak segera dihentikan, maka bangsa ini akan kehilangan sesuatu yang amat berharga, ialah moral bangsa. Bangsa ini boleh kehilangan uang, dan kekayaan lainnya, akan tetapi jangan sampai sedikitpun kehilangan kekayaan moral, kharakter, dan akhlaknya. Jika aspek-aspek penting dan mulia ini hilang, maka bangsa ini akan kehilangan segala-galanya. Menghindari hal itu, maka strategi yang terbaik adalah memberikan harapan, cita-cita, keyakinan, harga diri, kepercayaan bahwa bangsa ini akan segera maju meraih apa yang dicita-citakan. Sebagai pemimpin visioner, mereka selalu menumbuhkan secara terus menerus rasa kebanggaan terhadap harkat dan martabat bangsa yang dipimpinnya. Pemimpin seperti itu berusaha memberikan apa yang terbaik, dan selalu berkorban demi kepentingan komunitas yang dipimpinnya. Jiwa dan semangat berkorban selalu tumbuh pada dirinya. Sebaliknya, semangat mendapatkan lebih, selalu dihindari. Selain itu, pemimpin visioner juga berjiwa pemersatu. Pemimpin visioner tidak saja memberikan petunjuk, pandangan, dan kebijakannya, tetapi juga kearifan dan empatinya. Rakyat menunggu pemimpin visioner yaitu pemimpin yang selalu berpikir maju, dan sebaliknya, tidak hanya sibuk mengurus persoalan yang sudah lewat jauh di belakang. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
