Tulisan ini saya buat, sekaligus untuk melepas lelah, sepulang dari perjalanan panjang hampir setengah hari dari Ambon. Sesungguhnya sudah lama saya diminta memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKEN) Ambon, tetapi baru tadi pagi saya sempatkan. Karena bulan puasa, sengaja saya tidak lama di Ambon. Selesai member kuliah, segera langsung minta pamit pulang. Saya diminta oleh pimpinan kampus itu memberi kuliah umum tentang berbagai hal terkait dengan pendidikan multi kultur, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan. Saya mengemukakan di antaranya bahwa di alam yang terbuka seperti ini, tidak akan mungkin bagi siapapun melakukan cara-cara menutup diri atau membatasi pergaulannya. Jika hal itu dilakukan, akan justru tertinggal dari hiruk pikuk kemajuan zaman. Oleh karena itu siapapun harus membuka diri seluas-luasnya. Dahulu banyak orang takut terpengaruh jika tidak pandai membatasi diri. Cara seperti itu sekarang sudah tidak mungkin lagi dilakukan. Informasi sudah seperti air bah, melimpah ke mana-mana. Begitu juga sarana komunikasi dan transportasi seperti sekarang ini, orang yang berusaha menutup diri akan menjadi tersisih dan ketinggalan. Secara konseptual, pendidikan multikultur sudah diantisipasi jauh sebelumnya oleh pendiri bangsa ini. Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan juga konsep Bhineka Tunggal Ika, semua itu lahir tidak lepas dari kondisi obyektif, bahwa bangsa ini adalah terdiri atas berbagai ethnis, budaya, bahasa, adat istiadat, dan juga agama yang beraneka ragam. Rasanya tidak sulit berbicara tentang konsep itu, lebih-lebih tatkala saya sedang di tengah-tengah komunitas nasrani, lebih-lebih lagi di lembaga pendidikan keagamaannya. Saya sebagai seorang muslim, dikemudian di tengah bulan Puasa, diundang di lembaga pendidikan ini, rasanya sudah sekaligus sebagai contoh implementasi pendidikan multikultur itu. Selain itu, ceramah saya di tengah-tengah mahasiswa Kristen Protestan, dihadiri oleh para pimpinan, dosen, dan tidak kurang dari 400 mahasiswa, menunjukkan bagaimana pihak-pihak yang memiliki keyakinan berbeda, tetapi dengan tekun mengikuti pandangan-pandangan yang mungkin berbeda. Suasana adanya kesediaan memberi dan menerima, sekalipun tetap berbeda, inilah yang sesungguhnya dianggap penting dari pendidikan multikultur itu. Selanjutnya, yang menarik lagi bahwa STAKEN Ambon rupanya selama ini mengikuti perkembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang dianggap cukup cepat. Kehadiran saya di kampus itu juga diharapkan agar memberikan pengalaman dalam mengembangkan perguruan tinggi Islam, dan selanjutnya akan dijadikan bahan informasi untuk pengembangan kampusnya. Pimpinan kampus ini juga berharap agar ada kesediaan dosen UIN Maliki Malang membantu memberi kuliah, misalnya Islamologi, di perguruan tingginya ini. Suasana keterbukaan dan kemudian adanya saling memberi dan menerima ini kiranya merupakan hal yang harus ditumbuh-kembangkan di negeri yang multi kultur seperti Indonesia ini. Dengan adanya keterbukaan, saling bertemu, dan bahkan bekerjasama akan menjadi modal yang sangat berharga untuk memajukan kampus masing-masing sekalipun memiliki keyakinan agama yang berbeda. Dalam forum itu, yang amat mengesankan bagi saya, sekalipun dihadiri oleh 400-an orang dan hanya saya sendiri yang berpuasa, ternyata justru lainnya menyesuaikan. Tidak ada hidangan apapun dalam pertemuan itu, sekalipun semua komunitasnya adalah penganut kristiani. Akhirnya sekalipun berbeda keyakinan, akan tetapi jika semua pihak saling memahami, menghargai, dan menghormati ternyata memang terasa indah. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
