Sudah sedemikian banyak uraian tentang zakat, infaq dan shadaqah ditulis di berbagai media. Umumnya, para penulis percaya bahwa zakat akan berhasil  mengentaskan kemiskinan. Namun sebaliknya, mereka mengungkapkan keprihatinannya, ternyata zakat, infaq dan sahadaqah belum berhasil dikelola secara tepat dan professional.
 Sebagai akibatnya potensi zakat, infaq dan shadaqoh belum berfungsi maksimal, dalam arti benar-benar berhasil mengatasi problem sosial, terutama yang terkait dengan pengurangan kemiskinan yang masih terjadi di mana-mana. Zakat akhirnya, baru sebatas diwacanakan. Baru dalam jumlah terbatas,  daerah atau wilayah yang berhasil memobilisasi dana umat ini secara baik, sehingga berhasil meringankan beban pihak-pihak yang memerlukan bantuan.  Di tengah-tengah kesulitan mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqah ini,  sebenarnya telah banyak dilakukan seminar, diskusi atau apa saja namanya  tentang itu  di mana-mana. Demikian pula karya ilmiah, baik berupa skripsi, tesis, bahkan juga disertasi banyak tulis di berbagai perguruan tinggi. Sehingga dengan demikian konsep, konstruk, atau teori tentang pengelolaan zakat sudah banyak dihasilkan.  Akan tetapi, pemungutan zakat dari mereka yang tergolong wajib zakat, hasilnya masih belum maksimal. Itulah sebabnya, zakat lebih banyak baru sebatas diandai-andaikan, diumpamakan, dikalau-kalaukan, dimisal-misalkan, dikalkulasi, dihitung,  dan sejenisnya.  Banyak orang berbicara, umpama seluruh wajib zakat  membayar zakatnya, maka  akan terkumpul dana, hingga mencapai  angka 32  triliyun rupiah pada setiap tahunnya. Namun pada kenyataannya yang berhasil terkumpul  masih jauh dari hitungan angka itu.  Selain itu orang juga membayangkan bahwa, jika wajib zakat menunaikan kewajibannya, maka kemiskinan akan berhasil teratasi, peminta-minta di pinggir jalan akan bisa dientaskna, orang yang memiliki hutang akan bisa dibantu, anak yatim dan orang jumpo, serta siapa saja yang menderita  kekurangan harta, termasuk kekurangan modal usaha  bisa ditanggulangi dari dana hasil pengumpulan zakat. Bahkan ada juga pendapat, bahwa daripada pemerintah mencari  pinjaman dana dari luar negeri, maka bukankah mengefektifkan pemungutan zakat, infaq dan shadaqah  bisa dijadikan alternative yang lebih tepat. Namun semua itu, rupanya belum berhasil sepenuhnya dilaksanakan.   Sebatas memungut zakat dari mereka yang tergolong wajib zakat ternyata tidak mudah, dan bahkan dirasakan sebagai pekerjaan yang sulit dilakukan. Konsep zakat baru  menjadi sangat indah dalam alam pikiran dan angan-angan, tetapi ternyata masih sulit sekali diwujudkan. Persoalannya adalah bagaimana zakat berhasil disadari pentingnya untuk dibayarkan, atau pembayaran zakat menjadi kebiasaan, dan bahkan berhasil membudaya di kalangan kaum muslimin. Sehingga, seseorang merasa kurang sempurna, misalnya jika belum membayar zakat.  Untuk menggerakkan pembayaran zakat, infaq dan shadaqah di kampus,  saya mencoba membuat lembaga yang khusus mengelolanya. Memang tidak sulit membentuk lembaga zakat di kampus. Cukup menunjuk beberapa orang dan kemudian mengeluarkan surat keputusan. Maka organisasi dimaksud  secara resmi terbentuk. Namun selanjutnya, lagi-lagi yang sulit,  adalah menggerakkan agar warga kampus membayarkan sebagian penghasilannya kepada lembaga ini.  Strategi yang saya tempuh dan ternyata hasilnya cukup bagus adalah memberi contoh atau ketauladanan. Sebagai pimpinan, saya tidak sebatas menyuruh agar mereka  mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah, melainkan mengajak mereka. Menyuruh akan berbeda dengan mengajak. Dengan m enyuruh, maka pihak yang nyuruh belum tentu menjalankannya. Berbeda dengan itu adalah mengajak. Tatkala mengajak biasanya berkonotasi, bahwa ia telah menjalankan kegiatan itu terlebih dahulu.  Untuk mengajak warga kampus membayar zakat, infaq dan shadaqah, saya terlebih dahulu mengeluarkan 20 % dari gaji yang saya terima pada setiap bulannya. Bahkan pada beberapa tahun terakhir, saya menyerahkan seluruh tunjangan saya sebagai rektor kepada lembaga zakat, infaq dan shaqah di kampus. Melalui cara itu, ternyata hasilnya luar biasa. Kegiatan itu diikuti oleh para pimpinan yang lain, Dosen, karyawan,  mahasiswa, dan bahkan sebagian orang tua mahasiswa. Tatkala saya mengajak menyerahkan gaji para  dosen dan karyawan sebesar 2,5 %  kepada ZIS, ternyata mendapatkan sambutan yang baik sekali.   Selain itu, sebagai bagian dari upaya membudayakan  infaq dan shadaqah, saya  memasang kotak sadaqah dan infaq di beberapa tempat strategis di lingkungan kampus. Ternyata kotak infaq dan sadaqah itupun terisi dan hasilnya dikumpulkan oleh lembaga ZIS pada setiap akhir bulan. Pemasangan kotak infaq dan shadaqah tersebut, saya dasarkan pada pertimbangan sederhana. Yaitu untuk memberikan pelayanan  bagi  siapa saja,  yang secara spontan berkenginan untuk berinfaq, maka dengan mudah tersedia penampungan, berupa kotak sedekah atau infaq itu.  Sebagai  pimpinan, saya sengaja  memberikan semua tunjangan jabatan  kepada  lembaga ZIS kampus, dengan maksud memberikan ketauladanan atau mengajak semua kalangan untuk  melakukan hal serupa,  sekalipun dalam jumlah yang tidak sama. Gerakan membayar zakat, infaq dan shadaqah harus dijalankan dan harus berhasil, agar konsep itu tidak sebatas menjadi angan-angan indah.  Gerakan itu  tidak tidak cukup ditempuh  hanya melalui himbauan, ungkapan dalil-dalil kewajiban atau keutamaan zakat, infaq dan shadaqah, melainkan harus lewat  contoh, tauladan , dan ajakan secara terus menerus.  Berangkat dari pengalaman itu, maka pemungutan atau pengumpulan zakat, agar berhasil secara maksimal, maka memang harus lewat contoh atau ketauladanan. Bukan lewat seminar, diskusi atau semacamnya. Dalam suatu seminar tentang zakat yang dihadiri oleh banyak kalangan, saya pernah mengungkapkan joke  dengan beberapa  pertanyaan. Yaitu, mengapa umat Islam giat melakukan shalat lima waktu. Maka petanyaan itu saya jawab sendiri, karena mereka pada tahu,  bahwa para tokoh dan pimpinannya menjalankan shalat.  Pertanyaan berikutnya, mengapa banyak orang menunaikan ibadah puasa dan juga haji. Maka pertanyaan itu saya jawab  sendiri lagi. Yaitu, karena mereka tahu, bahwa para pimpinan dan tokoh umat,  menjalankan puasa dan juga berkali-kali haji. Sedangkan mengapa, umat amat sulit disuruh mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqahnya. Maka jawabnya, ——bisa jadi, karena  umat belum tahu bahwa semua pimpinan dan tokoh-tokohnya juga telah mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah. Karena itu menggerakkan jenis ibadah ini, yang paling efektif adalah lewat menjelaskan, mendorong,  dan juga sekaligus memberikan ketauladanan. Wallahu a’lam.     Â
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
