Saturday, 30 May 2026
above article banner area

Andaikan Keberagamaan Dijadikan Tolok Ukur Kemajuan Bangsa

Siapapun di negeri ini akan mengatakan bahwa keberagamaan adalah penting dan bahkan amat penting. Dalam Pembukaan UUD 1945  dinyatakan bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia sejak 65 tahun yang lalu,  adalah  atas berkat rakhmat Tuhan Yang Maha Esa. Demikian pula, sila pertama dari Pancasila yang dipandang sebagai dasar negara adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

  Oleh karena pentingnya agama, maka di Indonesia ditunjuk seorang anggota kabinet yang khusus mengurusi dan bertanggung jawab dalam pembinaan kehidupan beragama. Ada beberapa agama yang diakui oleh pemerintah, yaitu Islam, Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hucu. Masing-masing  agama tersebut dibina oleh sebuah direktorat di kementerian agama.   Selain itu,  pengetahuan agama dijadikan sebagai mata pelajaran wajib yang harus  diajarkan di semua lembaga pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.  Semua keperluan, baik yang terkait dengan ketenagaan maupun managemen pendidikan agama dan lainnya, khususnya lembaga pendidikan negeri,  dibiayai oleh pemerintah.   Oleh karena itu, kementerian agama yang bertugas mengurus dan bertanggung jawab pada pembinaan kehidupan keagamaan,  diberikan anggaran yang cukup tinggi, lebih-lebih pada era reformasi ini. Oleh karena itu sebenarnya tidak ada alasan, untuk mengatakan bahwa pemerintah tidak memperhatikan persoalan agama. Agama di negeri ini diposisikan pada tempat yang sangat strategis.   Bahkan pada tataran implementatif, pada hari-hari besar agama, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pejabat negara, dengan mengambil tempat di istana negara atau di tempat lain yang dianggap relevan, menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan itu. Misalnya, pada peringatan isra’mi’raj, nuzulul Qurán dan Maulud Nabi,  pemerintah selalu menyelenggarakannya secara resmi.   Pemerintah juga memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan ibadah haji, kegiatan mudik setiap lebaran, dan juga hal yang terkait dengan  kegiatan tahun baru. Ini semua membuktikan, betapa sebenarnya pemerintah dan juga negara ikut bertanggung jawab dalam urusan yang terkait dengan keagamaan. Oleh karena itu,  rasanya menjadi kurang tepat, jika masih terdapat pihak-pihak yang memandang  antara agama dan pemerintah pada posisi yang berlainan.   Posisi agama yang strategis seperti itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal kemerdekaan. Bung Karno sendiri sebagai presiden pertama, adalah seorang yang dikenal sangat religious. Bahkan pada umumnya negara-negara  Timur Tengah sangat  mengenal Indonesia, lantaran nama presiden RI pertama,  Ir.Soekarno dikenal memiliki semangat keberagamaan yang tinggi itu.   Demikian pula nama-nama presiden selanjutnya,  yaitu selalu dijabat oleh seorang muslim atau muslimah. Mulai Presiden Soeharto, Habibie, KH.Abdurrahman Wahid, Megawati  Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono,  adalah pemeluk  Islam.  Bahkan dalam hal keberagamaan Kepala Negara, saya pernah mendapatkan  penjelasan dari Bapak Maftuh Basyuni, —–Mantan Menteri Agama, bahwa Pak Harto, presiden yang pernah menjabat lebih dari 30 tahun,  adalah seorang yang sangat disiplin dalam menjalankan shalat lima waktu.   Presiden Soeharto  selalu menjalankan  shalat lima waktu  secara disiplin,  dikerjakan pada tepat waktu. Umpama  pada sore hari, beliau akan  berolah raga, —–agar shalatnya tidak terganggu,   maka selalu menunda waktunya,  setelah selesai shalat ashar. Dr (HC) Maftuh Basyuni mengetahui benar hal itu, sehubungan dengan jabatannya sebagai Kepala Rumah Tangga istana pada saat Presiden dijabat oleh Pak Harto.   Posisi agama yang sedemikian penting dan strategis seperti itu, ternyata  belum pernah dijadikan sebagai alat  ukur keberhasilan negeri ini. Umpama saja, keberagamaan  bangsa ini  dijadikan tolok ukur kemajuan bangsa, lebih-lebih tatkala masuk Bulan Ramadhan, —— seperti pada saat  sekarang ini, maka bangsa Indonesia akan menjadi sedemikian maju.  Umpama keberagamaan dijadikan ukuran kemajuan sebenarnya    adalah  syah-syah saja. Hal itu justru sesuai dengan   cita-cita bangsa Indonesia yaitu ingin  menjadikan bangsa dan negara   ber-Pancasila, yang salah satu silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.   Bangsa Indonesia tidak saja  menghendaki atau bercita-cita  menjadi bangsa yang kaya raya, tetapi  juga  bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, yaitu  beriman dan bertaqwa, berkarakter atau berakhlak mulia  dan juga beradab.  Bangsa seperti itu, salah satu cirinya adalah beragama, apapun agamanya. Oleh karena itu,  sangat layak sekiranya keberagamaan dijadikan sebagai tolok ukur kemajuan bangsa.   Maka, jika  hal tersebut  yang terjadi, sesungguhnya bangsa Indonesia sudah sangat maju. Indonesia adalah merupakan negara berpenduduk muslim  paling besar  di dunia. Selain itu, yang menarik lagi,  bahwa agama-agama selain Islam, ——kristen, katholik, Hindu, Budha, Kong Hucu,  hidup dan tumbuh secara damai. Fenomena ini adalah khas, dan kiranya tidak terjadi di negara-negara lainnya. Oleh karena itu, sangat  rasional jika prestasi itu medapatkan penghargaan dan tolok ukur kemajuannya.   Memang,  hal yang seringkai dipertanyakan adalah korelasi antara tingkat keberagamaan itu dengan masih banyak  penyimpangan sosial di negeri ini, seperti korupsi, penggunaan obat terlarang, ketidak-adilan, HAM dan lain-lain. Kenyataan seperti itu memang benar adanya. Akan tetapi jika diteliti lebih jauh, para pelaku penyimpangan tersebut,  adalah bukan berasal dari orang-orang yang taat  beragama.        Korupsi misalnya, bukan dilakukan oleh orang-orang  yang sehari-hari berada di tempat ibadah, sesuai dengan agamanya masing-masing. Mereka, apalagi para  koruptor kelas kakap, ———kiranya banyak dimaklumi, adalah bukan orang-orang yang dekat dengan kehidupan keagamaan. Kalau pun tokh mereka menyatakan diri sebagai orang beragama, maka keberagamaannya masih bisa dipertanyakan. Itulah sebabnya, sementara ulama’ berfatwa agar para koruptor, jika meninggal dunia, janazahnya  tidak perlu dishalati. Fatwa tersebut  menggambarkan bahwa para pelaku koruptor dipandang bukan sebagai penganut agama yang taat, bahkan dianggap tidak beragama.   Orang yang benar-benar taat beragama, tidak akan melakukan sesuatu tindakan yang merugikan dirinya dan apalagi orang lain. Orang beragama secara sungguh-sungguh pada hakekatnya adalah mereka  ingin menjadikan dirinya dekat pada n Tuhan, dekat dengan kebaikan dan kemuliaan. Sebaliknya, mereka  selalu menjauh dari hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu para pelaku kejahatan, apapun bentuknya, adalah tidak sejalan dengan ajaran agamanya. Itulah sebabnya agama selalu berkonotasi dengan kebaikan. Maka, sangat tepat jika agama dijadikan tolok ukur keberhasilan bangsa dalam meraih tujuan yang sebenarnya. Wallahu a’lam. 

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *