Terkait dengan perguruan tinggi, negeri ini memiliki keanehan, apalagi jika dibandingkan dengan yang negeri-negeri lain, termasuk negeri Islam sekalipun. Di Indonesia, selain terdapat perguruan tinggi pada umumnya, terdapat di antaranya yang berbasis agama, baik yang berstatus negeri maupun yang swasta. Tatkala saya berkunjung ke beberapa perguruan tinggi di Saudi Arabia, setelah saya menjelaskan tentang Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, secara spontan ada yang mengklarifikasi status kenegerian itu. Mereka menganggap aneh, Indonesia yang bukan sebagai negara yang berbasis agama, tetapi membiayai pendidikan agama hingga tingkat perguruan tinggi. Mereka sangat kagum atas politik pemerintah itu, dan mereka menganggap sebagai kebijakan yang amat ideal. Kekaguman mereka bertambah setelah saya jelaskan lebih lanjut bahwa perguruan tinggi agama Islam yang berstatus negeri berjumlah lebih dari 50 buah di seluruh Indonesia. Selain itu saya jelaskan bahwa selain perguruan tinggi agama Islam negeri, juga terdapat perguruan tinggi agama selain Islam yang berstatus negeri, yaitu sekolah tinggi agama Kristen, Hindu dan bahkan bisa jadi agama lainnya menyusul. Mereka merasa kagum karena tahu bahwa tidak ada sekolah agama di mana-mana yang berstatus negeri dan dibiayai oleh pemerintah. Selain itu, jika lembaga pendidikan tinggi berbasis agama tersebut bisa menemukan bentuknya secara jelas, hubungan timbal balik antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan atau sains, maka akan menghasilkan ilmuwan-ilmuwan yang berkharakter utuh, yakni memiliki kekuatan spiritual, kepribadian, ilmu, dan kemampuan profesional. Saya menjelaskan bahwa di Indonesia, akhir-akhir ini lahir fenomena baru, yakni terjadi saling mendekat antara temuan-temuan riset dengan kebenaran yang dibawa oleh agama. Agama dan ilmu pengetahuan tidak pernah dilihat sebagai dua hal yang berbeda, apalagi dipertentangkan. Agama dan ilmu bisa sekalipun diposisikan pada tempat yang berbeda, masing-masing ditangkap untuk menambah kekayaan intelektual dan spiritual yang keduanya memang dibutuhkan. Fenomena saling mendekat juga tampak dari kelembagaan yang ada. Setiap kampus, sekalipun beridentitas umum, juga melengkapi sarana dan prasarananya dengan tempat ibadah, literature agama, lembaga yang mengurusi kehidupan keagamaan dan bahkan juga simbol-simbol keagamaan, sangat tampak dengan jelas. Di kampus yang penghuninya mayoritas beragama Islam, maka ke-Islamannya tampak, demikian juga di Bali, yang mayoritas dosen dan mahasiswanya beragama Hindu, maka ke-Hinduannya sedemikian kelihatan. Begitu juga di tempat lain yang mayoritasnya beragama lain, seperti Kristen di Ambol atau di tempat lain. Sebaliknya di perguruan tinggi negeri yang berbasis agama, seperti UIN/IAIN/STAIN akhir-akhir ini bersemangat untuk membuka program-program studi umum, tanpa meninggalkan identitasnya semula ialah sebagai perguruan tinggi yang mengembangkan ilmu agama. Bahkan kemudian juga timbul semangat untuk melakukan perubahan kelembagaannya, dari bentuk sekolah tinggi atau institute menjadi bentuk universitas. Sekalipun, rencana itu belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Agama. Dan rupanya, semangat mengubah diri menjadi bentuk universitas, tidak saja datang dari perguruan tinggi agama Islam, melainkan juga dari perguruan tinggi agama Islam Kristen, Hindu dan lainnya. Selanjutnya, saya berpandangan bahwa khususnya Islam, memang tidak cukup hanya dipahami sebagai agama. Jika Islam hanya sebatas dipahami sebatas agama, maka yang tampak kemudian Islam menjadi sempit, tidak seluas isi kitab suci, yakni al Qur’an dan hadits Nabi. Al Qur’an memuat berbagai aspek kehidupan mulai dari berbicara tentang siapa sesungguhnya tuhan itu, ikhwal tentang penciptaan, berbagai informasi tentang manusia, jagad raya ini, serta konsep-konsep menuju keselamatan, baik keselamatan manusia maupun alam. Tatkala al Qur’an berbicara tentang penciptaan, pembicaraan itu meliputi penciptaan jagad raya maupun penciptaan tentang manusia. Memang, pembicaraan al Qur’an, sebagai sebuah kitab suci yang berlaku secara universal, tampak menghindar dari pembicaraan yang bersifat teknis, kecuali dalam hal-halk tertentu, misalnya tatkala berbicara tentang waris dan perkawinan. Pembagian waris dijelaskan secara rinci, demikian pula tatkala berbicara tentang pernikahan, maka siapa yang boleh dinikahi dan yang dilarang dijelaskan secara rinci. Al Qur’an menghindari perbincangan yang bersifat teknis, agar tidak akan ketinggalan zaman. Sebab apapun yang bersifat teknis, selalu bersifat temporal dan kondisional. Akan tetapi al Qur’an, melalui berbagai ayatnya mendorong agar menggunakan akal, melihat sesuatu, baik tentang kejadian atau peristiwa-peristiwa alam lainnya. Demikian pula tatkala al Qur’an berbicara tentang manusia, terasa lebih menyeluruh. Jika ilmu-ilmu social mendalami manusia dari aspek perilakunya, sehingga muncul ilmu dasar, yaitu sosiologi, psikologi, antropologi dan sejarah, ternyata kitab suci al Quran lagi-lagi sekalipun hanya menyentuh aspek dasar-dasarnya, juga menjamah wilayah lebih luas dari sebatas yang dijamah oleh ilmu-ilmu social. Al Qur’an tatkala berbicara tentang manusia menyentuh aspek-aspek yang lebih dalam, misalnya berbicara tentang kehidupan hati atau qolb, aql dan juga jiwa atau ruh. Karena itulah al Qur’an, misalnya dalam menilai amal atau pekerjaan orang, hingga mempertimbangkan niatnya pekerjaan itu dilakukan. Masih tentang kehidupan manusia, al Qur’an lebih jelas lagi tatkala berbicara tentang konsep keselamatan atau kebahagiaan. Konsep keselamatan dalamn kitab suci ternyata memiliki pespektif yang lebih luas, yaitu keselamatan di dunia dan juga keselamatan di akherat. Penjelassan tentang keyakinan, termasuk tentang hari akhir hanya bisa dikenali melalui kitab suci. Perbincangan ilmuwan, karena hanya mendasarkan pada sumber-sumber hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis, maka berhenti pada kehidupan di dunia. Informasi tentang kehidupan setelahnya, harus mempercayai pada isi kitab suci. Sedangkan keselamatan dan kebahagian menurut konsep kitab suci al Qur’an harus diraih dengan cara memperkukuh keimanan, ke Islaman, dan bersikap ikhsan. Ikhsan bisa dimaknai sebagai sikap selalu memilih yang terbaik. Masih dalam al Qur’an agar selamat, baik di dunia maupun di akherat, maka manusia harus selalu mengembangkan amal sholeh dan akhlakul karimah. Amal sholeh seringkali mengalami degradasi makna. Amal hanya sebatas dimaknai ibadah, dan bahkan lebih sederhana dari itu, amal dimaknai sebatas member sumbangan sekedarnya. Padahal amal artinya adalah bekerja, sehingga jika disambungkan dengan kata sholeh, makna aslinya adalah benar, lurus, tepat, maka artinya menjadi bekerja berdasarkan ilmu dan profesinya sehingga mendapatkan hasil yang berkualitas tinggi. Jika siapapun menyandang keimanan, ke-Islaman dan ikhsan, serta selalu melakukan amal sholeh dan menjaga akhlakul karimah, maka keselamatan manusia dan alam ini akan diraih. Dan selanjutnya, jika dipahami seperti ini, maka sesungguhnya, Islam tidak cukup hanya dipahami sebatas agama.Islam adalah agama, ilmu, dan sekaligus peradaban. Selain itu, tatkala berbicara tentang amal sholeh dan akhlakul karimah, maka tidak akan sempurna jika tidak berbekalkan ilmu atau sanis. Akhirnya, jika perguruan tinggi ke depan baik yang berbasis agama atau umum, memposisikan kitab suci sebagai basis pengembangan keilmuannya, maka perguruan tinggi akan menemukan jati dirinya yang sempurna sebagaimana ditunggu-tunggu oleh banyak orang selama ini. Dan, kalaiu model itu lahir dari Indonesia, maka artinya ke depan bangsa ini akan menjadi kekuatan pemula dalam membangun peradaban yang kokoh. Perdaban Islam yang dimaksud, adalah sebagaimana yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah, yaitu Islam yang damai, sejuk dan menyelamatkan bagi semua. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
