Melibatkan diri dalam organisasi sosial keagamaan, bagaimana pun adalah penting. Sebab, organisasi sosial keagamaan selama ini bisa menjadi penggerak kehidupan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Memang, kadang ada hal, yang dianggap terasa kurang menguntungkan dengan adanya orgaisasi sosial keagamaan bagi agama itu sendiri. Misalnya, menjadikan umat seolah-olah terpecah belah, dan sulit disatukan. Seakan-akan, dengan adanya organisasi sosial keagamaan, umat lebih mementingkan organisasinya, daripada memelihara persatuan yang juga harus ditegakkan.
Akan tetapi sebenarnya dengan adanya organisasi sosial keagamaan, akan melahirkan semangat, solidaritas, dan juga wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan potensi dan kreatifitasnya. Misalnya, dengan adanya organisasi sosial keagamaan maka lembaga pendidikan, tempat ibadah, pelayanan sosial tumbuh di mana-mana. Bayangkan saja, dengan adanya Muhammadiyah misalnya, maka berapa masjid, mushala, rumah sakit yang berdiri, lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, panti asuhan, lembaga-lembaga pembinaan pemuda dan seterusnya ada di mana-mana. Sama dengan Muhammadiyah, NU juga demikian. Organisasi ini telah membangun lembaga pendidikan, baik yang bersifat keagamaan seperti pesantren, diniyah, madrasajh dan lain-lain. Nu juga membangun pendidikan yang bersifat umum, mulai taman-kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain itu, NU mendirikan rumah sakit, masjid, mushala, dan langgar di mana-mana hingga jumlahnya sulit dihitung. NU juga mendirikan panti asuhan, lembaga keuangan rakyat, usaha-usaha di bidang ekonomi yang semua itu tersebar di semua daerah. Selain itu, juga masih ada organisasi sosial keagamaan lainnya, yaitu Persis, DDI, Tarbiyah Islamiyah, al Khairat, al Wasliyah dan masih banyak lagi lainnya. Organisasi sosial keagamaan tersebut tumbuh dan berkembang, saling berkompetisi, masing-masing ingin menjadi besar dan terbaik. Sehingga dengan demikian, sebenarnya umat Islam telah memberikan sumbangan yang amat besar pada negara dan bangsa ini. Sekalipun tanpa mendapatkan bantuan dari pemerintah,—– dengan semangat beramal, merea memenuhi panggilan keimanannya, merintis, memelihara dan mengembangkan berbagai lembaga sosial tersebut. Namun sekalipun itu diperlukan, organisasi sosial keagamaan anapun tidak akan bisa menampung seluruh orang untuk menduduki posisi-posisi strategis sebagai pengurus, misalnya menjadi ketua, sekretaris, bendahara, ketua bidang, departemen, atau unit lainnya yang diperlukan. Organisasi sosial keagamaan tentu memiliki keterbatasan dalam menampung semua orang menjadi pengurus. Akan tetapi sebenarnya, jika ingin berpartisipasi di dalamnya, ada beberapa alternative peran yang mungkin dilakukan. Dengan kelakar atau secara santai, melalui tilpun, saya pernah berdiskui dengan salah seorang pengurus organisasi sosial keagamaan yang bertempat tinggal di Yogyakarta. Secara garis besar, peran itu dapat dipetakan, di antaranya menjadi empat sebagai berikut. Beberapa peran yang dimaksudkan itu terasa lebih enak, ——–karena pembicaraannya ketika itu dengan orang Yogyakarta, jika menggunakan bahasa Jawa. Yaitu pertama, adalah dadi opo-opo lan menehi opo-opo. Kalimat itu kalau disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi sebagai berikut. Yaitu, menempati dalam struktur organisasi dan sekaligus aktif memberi sesuatu pada organisasinya. Mereka yang tergolong kelompok ini, adalah para fungsionaris organisasi yang aktif memainkan perannya. Kedua, adalah dadi opo-opo tetapi orang menehi opo-opo. Artinya, nama mereka tercantum dalam struktur oranisasi sosial keagamaan, tetapi tidak pernah memberi apa-apa terhadap organisasinya itu. Mereka dilantik namun kemudian tidak pernah muncul dalam berbagai kegiatan. Akan tetapi, jika ditanya oleh siapapun, mereka menyebut dirinya sebagai pengurus organisasi sosial keagamaan tertentu. Mereka bangga dengan posisi yang diemban itu, tetapi tidak pernah memberi sesuatu yang berarti bagi organisasinya, baik berupa ide, materi, ataupun lainnya. Ketiga,yaitu ora dadi opo-opo tapi tansah menehi opo-opo. Mereka ini tidak masuk dalam struktur organisasi keagamaan, tetapi selalu member sesuatu untuk kepentingan organisasi tersebut. Pemberiannya itu didasarkan karena simpatik, keikhlasan, dan rasa ikut bertanggung jawab atas kehidupan organisasi. Misalnya, mewakafkan uangnya, tanah, atau bentuk jenis harta lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi sosial keagamaan yang dimaksud. Mereka ini tidak ikut mengambil keputusan atau kebijakan organisasi. Mereka hanya berkeinginan agar organisasi sosial keagamaan menjadi maju dan berkembang. Sedangkan terakhir, atau keempat, yaitu ora dadi opo-opo lan ora menehi opo-opo. Artinya mereka tidak memiliki peran apa-apa dalam organisasi sosial keagamaan, tetapi juga tidak pernah memberi apa-apa. Mereka hanya bersimpatik, atau sebatas mengaku sebagai anggota organisasi sosial keagamaan tertentu. Jika mereka diundang untuk menghadiri kegiatan, mereka datang. Keterlibatan mereka dalam organisasi hanya sebatas ikut meramaikan. Di antara berbagai posisi itu, maka kiranya peran yang strategis adalah kategori pertama dan atau ketiga. Yaitu dadi opo-opo lan menehi opo-opo, dan atau ora dadi opo-opo tapi menehi opo-opo. Orang-orang yang berada pada posisi pertama adalah para pengurus organisasi yang aktif. Mereka itu memiliki kesadaran dan bertanggung jawab atas kehidupan dan kemajuan organisasinya. Namun pada kenyataannya tidak semua orang memiliki keasadaran yang cukup tentang itu, sehingga tidak semuanya tatkala menduduki jabatan dalam organisasi sosial keagamaan bersedia memberi sesuatu pada organisasinya. Posisi strategis lain ialah ora dadi opo-opo tapi menehi opo-opo. Mereka yang menyukai posisi ini adalah orang-orang yang sukanya memberi. Bisa jadi, ——sekalipun ada juga yang tidak begitu, jenis organisasi sosial keagamaan yang diberi tidak hanya terbatas. Organisasi sosial keagamaan manapun yang membutuhkan diberikan bantuan. Mereka tidak aktif terlibat sebagai pengurus, tetapi selalu memberikan sumbangannya. Manakala peran ini banyak yang mengambil, maka organisasi sosial keagamaan, di manapun akan semarak, hidup, dan berkembang. Namun sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Yaitu, banyak orang mau menjadi apa-apa, tetapi seringkali tidak mau memberi apa-apa. Akibatnya, tidak sedikit organisasi sosial keagamaan menjadi ramai dan semarak, hanya tatkala menjelang dan waktu dilaksanakan muktamar, muswil, musda, muscab, dan seterusnya. Setelah itu, menjadi sepi kembali. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
