Wednesday, 29 April 2026
above article banner area

Sebuah Tawaran Format Baru Pendidikan Muhammadiyah

Sementara ini, saya melihat kebanyakan pendidikan masih bersifat dikotomik, yaitu membedakan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, antara pelajaran umum dan pelajaran agama, antara ilmu umum dan ilmu agama. Dikotomisasi tersebut anehnya, selama ini saya lihat juga terjadi di lingkungan Muhammadiyah. Pandangan dikotomik itu menjadikan Islam dilihat hanya sebatas sebagai agama atau agama dipisahkan dari persoalan-persoalan lain seperti ekonomi, politik, sosial, hukum, dan juga ilmu pengetahuan. Padahal Islam selalu disebut sebagai pedoman hidup yang bersifat universal. Artinya, Islam menjadi sebuah ajaran yang meliputi segala aspek kehidupan. Namun anehnya, lagi-lagi tatkala berbicara Islam, hanya berhenti di seputar persoalan fiqh, tauhid, akhlak, tasawwuf, tarikh, dan bahasa Arab. Demikian juga tampak dalam lembaga kajian Islam, maka yang muncul adalah fakultas ushuluddin, fakultas syari’ah, fakultas tarbiyah, fakultas dakwah dan fakultas adab. Berbagai perbincangan jenis pengetahuan selain itu, dianggap bukan berada pada wilayah kajian Islam. Akhir-akhir ini cara berpikir seperti itu, sudah mulai digugat atau setidak-tidaknya dipertanyakan kebenarannya. Seringkali muncul suara-suara yang mengatakan bahwa jika Islam hanya dipahami seperti itu, maka sadar atau tidak, sesungguhnya telah mempersempit wilayah kajian Islam itu sendiri. Dengan cara berpikir seperti itu, Islam telah dipersempit oleh para ilmuwan, cendekiawan, atau pemikir Islam sendiri. Islam hanya dipahami sebatas sebagai pedoman komunikasi dengan Tuhan, berupa ritual-ritual doa, dan sejenisnya. Hal lain, Islam hanya dilihat sebagai pedoman terkait dengan pernikahan, membayar zakat, dan mengurus kematian. Islam dengan demikian menjadi sangat sempit. Akibat sederhana dari cara berpikir seperti itu, maka tatkala menyebut tokoh Islam maka yang muncul adalah mereka yang kebetulan berstatus alumni fakultas agama dan juga pondok pesantren. Seolah-olah yang memiliki otoritas untuk memahami isi al-Qur’an dan hadits Nabi adalah para lulusan fakultas agama dan pesantren. Sedangkan selain itu dianggap tidak berhak atau tidak memiliki otoritas. Padahal, al-Qur’an sebagai kitab suci yang datang dari Tuhan, tidak hanya diperuntukkan bagi kedua jenis lembaga pendidikan itu. Kitab suci al-Qur’an diposisikan sebagai hudan linnas, at-tibyan, al- furqan, asy-syifa’ dan seterusnya. Sebagaimana disinggung di muka, bahwa di lingkungan pendidikan Muhammadiyah sendiri cara mamandang ilmu secara dikotomik itu juga masih tampak. Selain di banyak Universitas Muhammadiyah terdapat Fakultas Ilmu Agama, di setiap fakultas umum diberikan mata pelajaran al-Islam dan Ke-Muhammadiyahan. Sehingga seolah-olah, disadari atau tidak, Islam diposisikan secara terpisah dari bangunan keilmuan lainnya. Universalitas Islam melalui pandangan seperti itu, di Muhammadiyah pun juga belum tampak. Islam belum dilihat secara holistik. Merujuk pada isi al-Qur’an dan sunnah Nabi, pandangan dikotomik seperti itu sesungguhnya sangat tidak relevan. Al-Qur’an berisi berbagai aspek kehidupan. Jika selama ini kajian Islam baru menyentuh aspek aqidah, fiqh, akhlak, tasawuf dan seterusnya, tidak berarti bahwa Islam hanya sebatas itu. Masih ada aspek lain yang sedemikian luas yang seharusnya dikembangkan. Selanjutnya, Muhammadiyah memiliki jargon kembali kepada al-Qur’an dan hadits nabi. Jargon itu kiranya sangat tepat. Semestinya bila konsisten dengan jargon itu, Muhammadiyah dalam melihat Islam tidak dikotomik, tetapi holistik yang tercermin dalam lembaga pendidikannya. Konsisten dengan jargonnya kembali kepada al-Qur’an dan hadits, maka semestinya Muhammadiyah segera memposisikan diri menjadi pelopor dalam melihat Islam secara lebih utuh atau holistik itu. Lebih lanjut keutuhan dan atau holistisitas dalam melihat Islam juga tergambar dalam penyelenggaraan pendidikannya. Jika pendidikan Muhammadiyah masih membedakan antara ilmu umum dan ilmu agama, fakultas umum dan fakultas agama, orang umum dan orang agama, maka Muhammadiyah pun, mau tidak mau, masih masuk pada kategori atau kelompok yang memandang ilmu secara dikotomik. Kembali Pada Al-Qur’an dan Hadits Ayat al-Qur’an yang diturunkan pertama kali, adalah berisi perintah membaca. Perintah membaca itu harus dilaksanakan dengan menyebut asma Tuhan. Lebih jelas, disebutkan pula di sana tentang Tuhan Yang Maha Mencipta. Rumusan kalimat itu sedemikian indah, dan memiliki arti yang sangat mendalam. Semua dalam ayat-ayat yang turun pada fase awal itu, terkait dengan ilmu pengetahuan. Persoalan membaca, menyebut asma Tuhan sebagai Maha Pencipta adalah hal-hal yang terkait dengan ilmu pengetahuan. Demikian pula, beberapa ayat yang turun setelahnya, di sana menyebut kata muddatstsir, yang artinya orang berselimut. Sebutan sebagai orang-orang yang berselimut menggambarkan sebagai orang malas, tidak bersemangat, karena tidak tahu apa yang patut dikerjakan. Lagi-lagi itu semua adalah menyangkut persoalan ilmu. Selanjutnya, setelah menyebut kata muddatstsir, pada ayat berikutnya, Allah memerintahkan untuk bangkit dan memberikan peringatan. Peringatan apa yang akan diberikan, jika bukan terkait dengan pengetahuan. Dalam hal ini, saya hanya ingin mengatakan bahwa kitab suci al Qurán sejak fase awal mula turun sudah mengingatkan tentang ilmu pengetahuan. Berangkat dari potongan ayat itu, Islam kemudian saya pahami sebagai ajaran yang berisi sarat dengan ilmu pengetahuan. Islam dalam menyelamatkan dan mencerahkan umat manusia di muka bumi dengan ilmu. Lebih jauh dari itu, kita juga menemukan beberapa ayat menerangkan tentang tugas-tugas kerasulan, selalu diawali dengan kegiatan tilawah. Dijelaskan bahwa tugas Rasul yang pertama adalah yatlu alaihim ayatihi, yaitu membacakan ayat-ayat Allah, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Ayat yang tertulis disebut sebagai ayat-ayat qawliyah berupa kitab suci dan lainnya berupa ayat-ayat kawniyah masih berupa hamparan ciptaan Allah baik berupa alam semesta, sosial, dan juga bersifat kemanusiaan atau humaniora. Selanjutnya, al-Qur’an dan hadits Nabi, berisi secara luas dan menyeluruh tentang berbagai aspek kehidupan ini. Dalam al-Qur’an dijelaskan konsep tentang siapa Tuhan itu sebenarnya. Kitab suci ini juga menejaskan tentang penciptaan, baik penciptaan manusia maupun jagat raya ini. Al-Qur’an juga berbicara tentang manusia, dan makhluk lainnya, seperti jin dan malaikat. Tatkala berbicara tentang manusia, al-Qur’an menjelaskannya baik dari aspek aql, qalb, nafs, jasad dan perjalanan sejarahnya. Selanjutnya alam atau jagat raya ini diperkenalkan terhadap manusia. Api, air, udara, laut, daratan, gunung, tanah, matahari, bulan, langit, bintang, cahaya, binatang dan tumbuh-tumbuhan, semua dibicarakan dalam al-Qur’an. Kitab suci al-Qur’an juga menjelaskan tentang keselamatan dalam pespektif yang luas, yaitu keselamatan di dunia dan juga di akhirat. Agar manusia selamat maka harus berpegang pada keimanan, ke-Islaman dan mengembangkan sikap ihsan. Selain itu keselamatan akan diraih manakala manusia sanggup dalam hidupnya menjalankan amal shalih dan al-akhlaq al-karimah. Gambaran tersebut menunjukkan betapa luasnya wilayah kajian Islam. Islam semestinya tidak saja dipahami sebagai sebuah agama melainkan juga sekaligus peradaban. Jika demikian, maka tatkala mengkaji Islam maka semestinya sebagai bagian yang tidak boleh dilewatkan adalah mengkaji dan pengembangkan sains dan teknologi, ekonomi, sosial, politik, pendidikan dan segala macam aspek yang terkait dengan manusia dan alam raya ini. Sehingga, pembedaan antara ilmu umum dan ilmu agama, pelajaran umum dan pelajaran agama, atau tegasnya pemahaman secara dikotomik tersebut tidak relevan dengan pesan al-Qur’an dan hadits nabi sendiri. Muhammadiyah dalam memanifestasikan gerakan kembali pada al-Qur’an dan hadits, mestinya tidak hanya menyibukkan diri menyentuh pada aspek-aspek bersifat ritual, tetapi seharusnya segera melanjutkan dengan tajdid yang lebih strategis yaitu pada wilayah ilmu pengetahuan. Muhammadiyah hendaknya mempelopori gerakan ilmu. Muhammadiyah tidak lagi melihat ilmu secara dikotomik, antara ilmu umum dan ilmu agama, tetapi dilihatnya secara holistik sebagaimana tuntujnan al-Qur’an dan hadits Nabi. Akibat Cara Memandang Ilmu Secara Dikotomik Dengan menganggap Islam hanya sebatas agama, maka tatkala mewacanakan Islam juga sebatas persoalan-persoalan yang terkait dengan cara-cara pelaksanaan ritual dan spiritual. Perbincangan Islam yang hanya sebatas sebagai agama, ternyata membawa konsekuensi terhadap pemahaman Islam yang terbatas. Wacana Islam yang semestinya sedemikian luas, seluas kehidupan ini, akhirnya terkungkung dalam wilayah sempit, yaitu hanya berbicara aspek ritual dan spiritual itu. Islam hanya dipahami dari perspektif fiqh, aqidah, dan akhlak atau tasawuf. Umat Islam seolah-olah gagal menangkap pengertian Islam yang sebenarnya, yaitu ajaran yang mampu menjelaskan dunia ini secara secara sempurna. Islam hanya dipandang sebatas ajaran yang bersentuhan dengan persoalan-persoalan kehidupan keagamaan dalam pengertian yang amat terbatas. Kita lihat saja misalnya, tugas-tugas Kementerian Agama hanya meliputi pelayanan pencatatan nikah, talak, dan rujuk. Bahkan di tingkat desa, petugas agama, selain mencatat peristiwa pernikahan, hanya mencatat peristiwa kelahiran dan pelayanan kematian. Akhir-akhir ini saja Kementerian Agama, banyak menggiatkan bidang pendidikan agama dan haji. Sebagai akibatnya, kesan orang luar terhadap masyarakat yang peduli agama, tidak terkecuali Islam, digambarkan sebagai komunitas yang tidak maju dan dinamis. Islam yang semestinya menjadi kekuatan motivator, dinamisator, atau kekuatan penggerak umat, justru menjadi penjaga status quo. Untung akhir-akhir ini, di kalangan perguruan tinggi Islam telah ada inisiatif mengubah kelembagaannya, yaitu dari semula berbentuk institut dan atau sekolah tinggi, menjadi lembaga pendidikan yang lebih holistik, berupa Universitas Islam Negeri atau UIN. Melalui lembaga ini, sebagaimana tertuang pada dokumen pendiriannya yang ditanda-tangani oleh Presiden, tugas Universitas Islam Negeri adalah melakukan integrasi antara ilmu-ilmu umum dan ilmu agama. Setelah berubah menjadi universitas, beberapa perguruan tinggi Islam tersebut memiliki mandat untuk membangun keilmuan secara holistik. Tugas itu pada saat ini sedang berada pada proses penyempurnaan hingga diperoleh formulasi bangunan integrasi keilmuan itu secara sempurna. Saya lihat di lingkungan Muhammadiyah sendiri sesungguhnya telah memiliki lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguiruan tinggi. Tetapi lagi-lagi, isi pendidikannya masih membedakan antara pelajaran umum dan agama. Bahkan pembedaan secara dikotomik itu masih tampak sampai pada tingkat pendidikan tingginya. Formula seperti itu, tidak mengapa asal kajian Islam memberikan nuansa ke Islaman terhadap seluruh isi kajian ilmu umum. Tetapi yang saya pernah tahu, jika belum berubah, pelajaran al-Islam baru sebatas meliputi kajian aqidah, fiqh, akhlak, tarikh sehingga keberadaannya memperkukuh pandangan dikotomik itu. Mengambil ajaran Islam sebatas dari aspek fiqh, aqidah, akhlak, dan tarikh, juga menjadikan Muhammadiyah hanya terlibat dalam wacana Islam yang terbatas. Seolah-olah persoalan ritual menjadi sesuatu yang terpenting. Akibatnya Muhammadiyah menjadi ikut tenggelam dalam perbincangan Islam dari aspek yang bersifat furu’, semisal tentang wudhu, sholat, jumlah rakaát shalat sunat, jumlah azan dalam shalat Jum’at, tempat shalat id dan sejenisnya. Padahal perbedaan seperti itu, di mana-mana selalu terjadi dan semestinya tidak terlalu perlu disentuh karena justru menjadikan umat selalu berpecah belah. Umpama seruan Muhammadiyah yang cukup ideal yaitu agar kembali pada al-Qur’an dan hadits diikuti oleh gerakan keilmuannya, maka gerakan Islam modern ini akan benar-benar menjadi lokomotif gerakan Islam yang sebenarnya. Muhammadiyah akan menjadi gerakan ilmu, sebagaimana pesan-pesan al-Qur’an dan hadits Nabi. Tugas kenabian agar melakukan tilawah, ditangkap secara utuh yaitu melakukan kajian ilmu pengetahuan, baik alam maupun sosial dan humaniora, maka yang muncul tatkala berbicara Islam adalah upaya pengembangan ilmu pengetahuan. Muhammadiyah dalam mengejawantahkan misi tilawah ini tidak saja mendirikan lembaga pendidikan, melainkan juga membangun pusat-pusat penelitian dan kajian ilmiah. Itu semua dilakukan dalam kerangka tilawah itu. Dengan pandangan seperti itu, jika di Muhammadiyah terjadi perdebatan sengit, maka bukan lagi sebatas memperdebatkan hal-hal yang terkait dengan tatacara ritual, melainkan memperdebatkan hasil-hasil penelitian di laboratorium, perpustakaan, hasil pemikiran, observasi dan lain-lain. Memperdebatkan temuan ilmiah akan berbeda dengan debat terkait dengan tatacara ritual. Debat soal-soal ritual sebagaimana pengalaman selama ini hanya akan melanggengkan perpecahan di kalangan umat, yang seharusnya dibina sebaik-baiknya. Lain hanya jika berdebatan itu terkait dengan temuan penelitian, maka semua yang terlibat akan bertambah wawasan keilmuannya. Itulah sebabnya dikatakan dalam sebuah hadits, bahwa perbedaan itu adalah rahmat. Sebuah pertbedaan menjadi rahmat manakala perbedaan itu terjadi di dunia ilmu dan bukan di dunia ritual sebagaimana yang terjadi selama ini. Sebagai tambahan, bahwa sesungguhnya al-Qur’an sebagaimana dinyatakan sendiri oleh kitab suci itu, adalah berfungsi sebagai hudan, tibyan, furqan, rahmat dan juga asy-syifa’. al-Qur’an sebagai tibyan atau penjelas sesungguhnya sangat tepat digunakan untuk menjelaskan berbagai pertanyaan-pertanyaan pelik dalam kehidupan yang sulit dijawab hanya menggunakan akal atau logika ilmiah. al-Qur’an misalnya menjelaskan bagaimana perilaku, watak, dan karakter manusia yang sebenarnya. Untuk memahami siapa sesungguhnya manusia, secara lebih dalam bisa dipelajari melalui surat al-Baqarah. Selanjutnya penjelasan tentang sebuah keluarga ideal dikemukakan melalui surat Ali Imran. Sebagai kunci kehidupan ideal itu, melalui urut-urutan masing-masing surat dalam al-Qur’an, diilustrasikan melalui urut-urutan surat dalam al-Qur’an hingga pengertiannya menjadi sedemikian indah. Setelah menjelaskan tentang keluarga Imran, sebagai keluarga ideal, dilanjutkan surat an- Nisa’, al-Maidah, al-Anám dan seterusnya. Bangunan keluarga ideal dapat diwujudkan jika di sana ada wanita yang shalihah, kebutuhan hidup terpenuhi, dan lingkungan yang mendukungnya. Uraian singkat seperti itu, sesungguhnya sekadar sebagai contoh dari al-Qur’an yang selama ini menurut penglihatan saya, belum pernah digali secara langsung untuk selanjutnya dijadikan gambaran ideal atau petunjuk dalam kehidupan ini secara sempurna. Lagi-lagi, jika al-Qur’an dan hadits hanya dilihat dari aspek ritual dan pedoman ritual, maka betapa banyak ayat-ayat al-Qur’an yang tidak difungsikan selama ini oleh umatnya sendiri, hingga akibatnya selalu tertinggal secara terus menerus selama ini. Pendidikan Muhammadiyah yang Holistik Berangkat dari pemahaman al-Qur’an dan hadits Nabi tersebut di muka, semestinya di lingkungan pendidikan Muhammadiyah tidak mengenal pelajaran al-Islam secara terpisah dari mata pelajaran lainnya. Mata pelajaran atau kuliah al-Islam masuk pada seluruh bidang studi pada umumnya. Yang membedakan antara pelajaran atau mata kuliah di lembaga pendidikan Muhammadiyah dan selainnya, bukan terletak pada jenis mata pelajaran atau bidang studi, melainkan pada sumber ilmu yang digunakannya. Kajian-kajian keilmuan pada umumnya hanya mendasarkan pada sumber-sumber berupa hasil observasi, eksperimen dan penalaran logis, yang selanjutnya disebut sebagai ayat-ayat kawniyah, sedangkan di lembaga pendidikan Muhammadiyah selain itu menggunakan sumber yang berasal dari kitab suci al-Qur’an dan hadits nabi yang disebut sebagai ayat-ayat qawliyah. Pendidikan di lingkungan Muhammadiyah selalu menempatkan ayat-ayat qawliyah dan ayat-ayat kawniyah secara padu. Kedua-duanya digunakan sebagai instrument untuk mendapatkan kebenaran yang dicari untuk mendapatkan keselamatan dan mendekatkan diri pada Allah swt. Tatkala para siswa atau mahasiswa belajar tentang biologi, fisika, kimia dan lain-lain selalu melihat bagaimana al-Qur’an dan hadits nabi berbicara tentang hal itu. Demikian pula tatkala siswa dan atau mahasiswa belajar ilmu sosial, yaitu sosiologi, psikologi, sejarah dan budaya, selain melakukan observasi, eksperimen dan penalaran logis juga melihat bagaimana al-Qur’an dan hadits berbicara tentang itu. Demikian pula halnya dalam studi-studi humaniora, seperti filsafat, bahasa sastra dan seni. Konsep ini secara teknis operasional tidak mudah dilakukan. Diperlukan seperangkat kekuatan pendukung seperti adanya tenaga pengajar atau dosen yang memahami konsep ini. Pada guru atau dosen yang menguasai bahasa al-Qur’an yaitu Bahasa Arab secara baik, selain Bahasa Inggris. Sudah barang tentu, pemenuhan secara sempurna memerlukan waktu yang lama serta ketekunan dan kesabaran yang luar biasa. Hasilnya jakan diperoleh dalam waktu yang lama. Harus ada strategi-strategi yang tepat untuk meraih hasil itu, agar tidak putus di tengah jalan. Akan tetapi usaha berat dan mulia ini harus dimulai oleh lembaga pendidikan Muhammadiyah, sebagai gerakan tajdid atau pembaharu. Saya yakin tantangan dan hambatan itu selalu ada. Setiap perubahan selalu menghadapi resiko. Tetapi siapapun yang memposisikan sebagai pembaharu tidak akan pernah menghindar dari datangnya risiko itu. Pembaharui harus selalu menempatkan diri pada posisi di depan. Pendidikan yang bersifat holistik, sebagaimana al-Qur’an yang bersifat holistik dan universal, mengajarkan tentang itu. Oleh karena itu, jika muhammadiyah menyatakan diri kembali kepada al-Qur’an dan hadits, maka lembaga pendidikannya pun seharusnya bersifat holistik pula. Maka secara bersama kita mencarinya untuk mendapatkan yang terbaik dan lebih sempurna. Wallahu a’lam.*) *) Makalah Ditulis Sebagai Bahan Seminar di UHAMKA Jakarta

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *