Kiranya kita semua masih ingat, tentang terjadinya krisis moneter atau krismon pada tahun 1997. Berawal dari krisis itu maka lahir era reformasi. Kelahiran masa itu untungnya memang banyak, tetapi resikonya bagi rakyat juga tidak kecil. Peristiwa tersebut menjadikan bangsa ini terpuruk dalam waktu yang sedemikian lama sehingga tidak mudah dilupakan.
Krisis moneter ketika itu adalah merupakan persoalan yang dialami oleh banyak negara, bukan saja terhadap Indonesia sendiri. Namun bangsa Indonesia terlalu lama menyelesaikannya. Hal itu disebabkan oleh karena krismon,—— khusus di Indonesia, disusul terjadinya krisis politik dan sosial yang berkepanjangan. Berbeda dengan Idonensia, di beberapa negara lainnya krisis itu dihadapi secara bersama sehingga persoalan tersebut segera berhasil diselesaikan. Dengan demikian, akibatnya tidak terlalu jauh dan berkepanjangan. Ekonomi di negara-negara yang terkena krisis tersebut segera berhasil dipulihkan kembali. Sebagai hasilnya, rakyat tidak terlalu menderita berlama-lama. Di Indonesia, krisis moneter melahirkan krisis lainnya, yaitu krisis politik, sosial dan lain-lain. Beban bangsa dengan begitu menjadi berat. Krismonnya sendiri menjadi tidak terurus oleh karena harus menyelesaikan persoalan politik dan sosial itu. Persoalan bangsa menjadi semakin rumit, komplek, kait mengkait, dan berkepanjangan. Akibatnya sedemikian luas dan sangat berat dirasakan oleh rakyat. Diumpamakan terjadi musibah di rumah tangga,——– kebakaran misalnya, maka anggota keluarga saling menyalahkan dan bahkan bertengkar sendiri. Akibatnya, kebakaran berlanjut dan anggota keluarga juga babak belur karena pertengkarannya itu. Inilah gambaran yang terjadi di Indonesia. Berbeda dengan di negara-negara lain, tatkala terjadi kebakaran, maka seluruh keluarga disatukan untuk memadamkannya, sehingga akibatnya tidak berkepanjangan. Akhir-akhir ini, bangsa Indonesia kembali menghadapi persoalan yang mendesak segera diselesaikan, yaitu persoalan pajak. Persoalannya itu sendiri tidak seberat krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 yang lalu tersebut. Akan tetapi, jika hal itu tidak segera diselesaikan, maka akan menganggu kehidupan bangsa ini secara keseluruhan. Pajak adalah merupakan tiang penyangga atau pilar strategis tegaknya negara ini. Awalnya sederhana, yaitu terkuaknya perbuatan Gayus Tambunan, yang melakukan penyimpangan pajak. Kasusnya sendiri sudah diselesaikan di pengadilan. Akan tetapi dari kasus itu terbongkar adanya rangkaian penyimpangan pajak yang lebih luas, hingga disebut adanya mafia pajak. Jika hal itu betul, maka ke depan akan sangat menganggu dan bahayanya besar sekali. Oleh karena itu maka semestinya semua pihak harus bersatu untuk menyelesaikan, baik dari kalangan eksekutif, legislative dan yudikatif. Mafia pajak harus diselesaikan secara tuntas. Pajak harus bersih dari penyimpangan apapun, sehingga sumber-sumber pendapatan negara bisa dimanfaatkan bagi negara dan rakyat secara keseluruhan. Tidak boleh ada penyimpangan dan atau korupsi dalam pengelolaan pajak. Persoalan tersebut sudah disadari oleh semuanya, dan akan dilakukan penyelesaian. Akan tetapi akhir-akhir ini, terdengar beberapa pihak bukan lagi sibuk menyelesaikan kasus mafia pajak itu, melainkan berdebat dan berselisih pendapat tentang cara menghilangkan penyimpangan pajak itu. Sementara pihak mengusulkan hak angket tentang mafia pajak, sedangkan kelompok lainnya tidak menyetujui. Perbedaan pandangan itu akhirnya semakin tajam hingga kemudian sampai mengganggu koalisi di antara partai politik pendukung pemerintah. Bahkan, muncul isu bahwa hal tersebut dikait-kaitkan dengan perombakan kabinet segala. Jika hal itu benar-benar terjadi, maka apa yang dilakukan oleh bangsa ini ketika menghadapi krismon akan mirip dengan tatkala menghadapi mafia pajak. Tatkala menghadapi persoalan bangsa ini selalu berselisih sendiri. Padahal semestinya, semua pihak harus bersatu dan bersama-sama untuk menyusun kekuatan untuk menyelesaikan persoalan, agar segera selesai. Bukan justru sebaliknya, yaitu persoalannya dikembang-biakkan dengan cara berselisih dan bersilang pendapat sendiri dan bahkan berpecah belah. Jika hal itu terjadi, dan memang sudah terlanjur terjadi, maka bangsa ini benar-benar sial oleh karena para pemimpinnya tidak mampu menjaga kebersamaan dan persatuan. Padahal jika para pemimpinnya sanggup bersatu, maka sebatas menyelesaikan krismon dan sekedar mafia pajak tidak sulit. Apalagi sumber-sumber informasi tentang penyimpangan pajak tersebut sudah ditemukan, yaitu disimpan oleh Gayus Tambunan dan ia sudah ditangkap. Yang penting, dia jangan boleh berbuat seenaknya, dilepas dan dibolehkan pergi ke luar negeri lagi. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
