Friday, 17 April 2026
above article banner area

Tatkala Para Pemimpin Masuk Penjara

Maunya memang baik, yaitu memberantas korupsi. Agar para pelaku menyimpang yang merugikan rakyat  menjadi  jera, maka siapapun, ——-tidak terkecuali para pemimpin bangsa,  yang salah ditangkap, diadili,  dan dimasukkan penjara. Itulah yang terjadi  pada akhir-akhir ini.  Berita terakhir ada 19 politikus ditahan, dan akan diadili. Jumlah itu bisa jadi dalam waktu dekat bertambah lebih banyak lagi.

  Sebelum itu sudah cukup banyak lagi yang dijadikan tersangka.  Menurut informasi,  tidak kurang dari 17 Gubernur dari keseluruhan yang berjumlah 33   orang sudah menjadi tersangka, dan bahkan sudah  masuk penjara. Lebih banyak lagi adalah  kepala daerah tingkat dua, yaitu bupati atau wali kota, mereka tidak kurang dari 155 orang. Jumlah itu juga akan bertambah, sebab sehari-hari selalu ada pengajuan ijin pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah.   Jumlah tersebut belum  termasuk  oknum mantan menteri, pimpinan BUMN, polisi, hakim, jaksa, dan lain-lain. Maka sempurnalah, semua unsur pemimpin  bangsa ini  terkena kasus korupsi. Memang jenis kasusnya berbeda-beda, ada yang menggelapkan dana proyek,  mengambil kebijakan yang salah, terkena suap, dan  lain-lain. Semua kesalahan itu merugikan uang negara.   Melalui penegakan hukum,  diharapkan tidak akan ada lagi kasus-kasus korupsi.  Siapapun akan takut   dipenjara. Namun aneh, sejak gerakan itu digulirkan, ternyata jumlah yang berkorupsi tidak menurun, melainkan justru  bertambah dan meluas. Selain itu, orang masuk penjara dianggap biasa,  dan anehnya juga tidak malu. Bahkan,  seseorang yang sedang dipenjara  ada yang dilantik menjadi wali kota.  Sehingga  benar-benar sulit dipahami,  bersamaan memberantas kesalahan,  ternyata pemerintah melakukan kesalahan fatal.    Jumlah para pemimpin bangsa yang akan masuk penjara rupanya masih akan bertambah. Sebab, rupanya ada solidaritas kelompok. Tatkala seseorang masuk penjara  ternyata juga membawa nama kelompok atau partainya.  Pimpinan organisasi, dan atau partai politik akan melakukan pembelaan. Kita bisa melihat,  mereka  membesuk teman atau koleganya ke ruang tahanan atau penjara.    Kesalahan yang membawa-bawa nama partai juga berakibat luas. Akibatnya, akan terjadi saling tuduh menuduh, sehingga muncul istilah politikisasi kasus. Jika demikian maka  akan muncul gerakan selanjutnya, yaitu balas dendam, saling menjatuhkan, membidik dan seterusnya. Pengadilan terhadap tindak  korupsi yang semula tertuju pada oknum atau individu,  namun  kemudian dianggap merembet pada kelompok dan atau partai politiknya, sehingga penderitaan itu dirasakan oleh   banyak orang.    Gerakan  saling membela dan balas dendam antar  kelompok dan partai adalah sangat berbahaya terhadap  seluruh kehidupan bangsa ini.  Tatkala seseorang masuk penjara hanya mewakili dirinya sendiri, ——-karena melakukan kesalahan pribadi, maka tidak berdampak apa-apa.  Namun hal  itu akan berbeda jika mereka yang ditahan atau dipenjara membawa-bawa  identitas  kelompok atau partai. Kelompok itu  akan  saling membalas dan  menjatuhkan.    Akhir-akhir ini keadaannya sudah semakin memprihatinkan. Sudah mulai  terbaca adanya peta kesalahan masing-masing. Misalnya, Gayus Tambunan  dalam kasus  pajak, maka terkait dengan pengusaha dan pemimpin partai politik tertentu. Kasus Bank Century juga demikian, terkait dengan partai politik besar lainnya.  Kasus suap menyuap terkait  pemilihan Dewan Gubernur  Bank Indonesia beberapa tahun silam juga dianggap  menyentuh  kepentingan partai besar dan berpengaruh.     Apapun keadaannya hal itu akan sangat berbahaya. Tanda-tanda  itu  sudah kelihatan. Saling serang dalam sidang-sidang di DPR, sebagaimana kasus terakhir, yaitu  antara DPR dan pimpinan KPK. Tontonan itu bagi rakyat sangat tidak elok dilihat. Rakyat selalu menghendaki agar  pimpinan bangsa ini berdebat memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, memberi tauladan yang mulia, dan bukan justru sebaliknya, yaitu  saling menyerang dan menjatuhkan.  Keadaan saling menyerang, memojokkan, membidik, menjatuhkan di antara para pemimpin bangsa, berakibat akan sama-sama ketemu di penjara. Mereka akan sama-sama menderita, dan  bahkan penderitaan itu tidak saja dirasakan oleh yang bersangkutan,  melainkan juga oleh rakyat banyak.  Oleh karena itu,  rakyat di mana dan kapan pun  tidak akan  bangga dipimpin oleh para  penghuni atau ahli penjara. Pemimpin, ——-yang dimaui oleh rakyat, adalah orang yang  bisa  menjadi tauladan, dan bukan hanya pandai konflik dan bertengkar. Wallahu a’lam.      

Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo

Rektor  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Share
below article banner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *