Maunya memang baik, yaitu memberantas korupsi. Agar para pelaku menyimpang yang merugikan rakyat menjadi jera, maka siapapun, ——-tidak terkecuali para pemimpin bangsa, yang salah ditangkap, diadili, dan dimasukkan penjara. Itulah yang terjadi pada akhir-akhir ini. Berita terakhir ada 19 politikus ditahan, dan akan diadili. Jumlah itu bisa jadi dalam waktu dekat bertambah lebih banyak lagi.
Sebelum itu sudah cukup banyak lagi yang dijadikan tersangka. Menurut informasi, tidak kurang dari 17 Gubernur dari keseluruhan yang berjumlah 33 orang sudah menjadi tersangka, dan bahkan sudah masuk penjara. Lebih banyak lagi adalah kepala daerah tingkat dua, yaitu bupati atau wali kota, mereka tidak kurang dari 155 orang. Jumlah itu juga akan bertambah, sebab sehari-hari selalu ada pengajuan ijin pemeriksaan terhadap pejabat pemerintah. Jumlah tersebut belum termasuk oknum mantan menteri, pimpinan BUMN, polisi, hakim, jaksa, dan lain-lain. Maka sempurnalah, semua unsur pemimpin bangsa ini terkena kasus korupsi. Memang jenis kasusnya berbeda-beda, ada yang menggelapkan dana proyek, mengambil kebijakan yang salah, terkena suap, dan lain-lain. Semua kesalahan itu merugikan uang negara. Melalui penegakan hukum, diharapkan tidak akan ada lagi kasus-kasus korupsi. Siapapun akan takut dipenjara. Namun aneh, sejak gerakan itu digulirkan, ternyata jumlah yang berkorupsi tidak menurun, melainkan justru bertambah dan meluas. Selain itu, orang masuk penjara dianggap biasa, dan anehnya juga tidak malu. Bahkan, seseorang yang sedang dipenjara ada yang dilantik menjadi wali kota. Sehingga benar-benar sulit dipahami, bersamaan memberantas kesalahan, ternyata pemerintah melakukan kesalahan fatal. Jumlah para pemimpin bangsa yang akan masuk penjara rupanya masih akan bertambah. Sebab, rupanya ada solidaritas kelompok. Tatkala seseorang masuk penjara ternyata juga membawa nama kelompok atau partainya. Pimpinan organisasi, dan atau partai politik akan melakukan pembelaan. Kita bisa melihat, mereka membesuk teman atau koleganya ke ruang tahanan atau penjara. Kesalahan yang membawa-bawa nama partai juga berakibat luas. Akibatnya, akan terjadi saling tuduh menuduh, sehingga muncul istilah politikisasi kasus. Jika demikian maka akan muncul gerakan selanjutnya, yaitu balas dendam, saling menjatuhkan, membidik dan seterusnya. Pengadilan terhadap tindak korupsi yang semula tertuju pada oknum atau individu, namun kemudian dianggap merembet pada kelompok dan atau partai politiknya, sehingga penderitaan itu dirasakan oleh banyak orang. Gerakan saling membela dan balas dendam antar kelompok dan partai adalah sangat berbahaya terhadap seluruh kehidupan bangsa ini. Tatkala seseorang masuk penjara hanya mewakili dirinya sendiri, ——-karena melakukan kesalahan pribadi, maka tidak berdampak apa-apa. Namun hal itu akan berbeda jika mereka yang ditahan atau dipenjara membawa-bawa identitas kelompok atau partai. Kelompok itu akan saling membalas dan menjatuhkan. Akhir-akhir ini keadaannya sudah semakin memprihatinkan. Sudah mulai terbaca adanya peta kesalahan masing-masing. Misalnya, Gayus Tambunan dalam kasus pajak, maka terkait dengan pengusaha dan pemimpin partai politik tertentu. Kasus Bank Century juga demikian, terkait dengan partai politik besar lainnya. Kasus suap menyuap terkait pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia beberapa tahun silam juga dianggap menyentuh kepentingan partai besar dan berpengaruh. Apapun keadaannya hal itu akan sangat berbahaya. Tanda-tanda itu sudah kelihatan. Saling serang dalam sidang-sidang di DPR, sebagaimana kasus terakhir, yaitu antara DPR dan pimpinan KPK. Tontonan itu bagi rakyat sangat tidak elok dilihat. Rakyat selalu menghendaki agar pimpinan bangsa ini berdebat memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, memberi tauladan yang mulia, dan bukan justru sebaliknya, yaitu saling menyerang dan menjatuhkan. Keadaan saling menyerang, memojokkan, membidik, menjatuhkan di antara para pemimpin bangsa, berakibat akan sama-sama ketemu di penjara. Mereka akan sama-sama menderita, dan bahkan penderitaan itu tidak saja dirasakan oleh yang bersangkutan, melainkan juga oleh rakyat banyak. Oleh karena itu, rakyat di mana dan kapan pun tidak akan bangga dipimpin oleh para penghuni atau ahli penjara. Pemimpin, ——-yang dimaui oleh rakyat, adalah orang yang bisa menjadi tauladan, dan bukan hanya pandai konflik dan bertengkar. Wallahu a’lam.
Penulis : Prof DR. H. Imam Suprayogo
Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Arabiyatuna Arabiyatuna
