Berabad-abad lamanya mulai zaman prasejarah sampai sekarang ini setiap penemuan baru sebagai hasil teknologi dan ilmu pengetahuan selalu menghasilkan pertentangan mengenai dampak positif dan negatifnya. Seperti penemuan api, kapak, mesin-mesin, alat-alat komunikasi, demikianpun dalam bidang bioteknologi (rekayasa genetika) selalu ada yang mendukung dan ada yang menentang. Tinggal tergantung pada kita manusia, apakah segi positifnya yang dikembangkan atau negatifnya ??? Dalam perkembangannya mana yang lebih dominan, apakah segi positifnya atau negatifnya; kita semua manusia penghuni planet bumi ini sampai ke anak cucu yang menentukan dan merasakannya.
Rekayasa genetika (teknologi rekombinan, kloning, transgenik) sampai saat ini juga masih menjadi masalah, dimana ada pertentangan antar berbagai kalangan, mulai dari individu, kelompok, politikus, negarawan bahkan kalangan rohaniawan. Masalah utama bukan lagi pada teknologinya tetapi pada penerimaan masyarakat terhadap hasil-hasil rekayasa genetika. Apalagi masalah kloning manusia yang berhubungan langsung dengan kehidupan di bumi ini. Seperti poling pendapat yang dilakukan oleh majalah Time dan CNN pada bulan Februari 2001, dimana hasilnya 90 % menyatakan bahwa kloning manusia merupakan ide yang buruk, bahkan 69 % menjawab bahwa kloning manusia melawan Tuhan Allah (1). Sekalipun para ilmuan mengungkapkan bahwa kloning yang dilakukan bertujuan untuk penyembuhan penyakit (terapeutik), seperti keberhasilan perusahaan bioteknologi Advanced Cell Tecnology (ACT) Inc. dari Worcester, Massachusetts, Amerika Serikat, mengembangkan sel tunas (sel stem) menjadi sel tertentu untuk menggantikan jaringan tubuh yang terserang penyakit; tetapi tetap masih ada kontroversi antar berbagai kalangan (2).
Dari berbagai masalah di atas dapat disarikan bahwa sekarang ini ada kekhawatiran tentang kloning manusia karena prosesnya melawan kodrat, dimana :
1) menghasilkan individu yang sama, sekalipun beda generasi
2) menghasilkan individu “ monster” , perusak dan tidak berperasaan
3) menghasilkan individu “ sesuai pesan sponsor”
Masalah-masalah di atas sedikit-banyaknya dapat ditangkal dengan menciptakan kode etik / bioetika secara universal yang dapat dipatuhi oleh semua bangsa seperti yang telah dikemukakan dalam Universal Declaration on the Human Genome and Human Rights, 1997 (3). Akan tetapi, selalu ada masalah dan pertanyaan yang muncul, misalnya : Apakah benar proses kloning menghasilkan individu yang sama ???.