Visum et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam KUHAP tidak terdapat satu pasalpun yang secara eksplisit memuat perkataan visum et repertum. Hanya didalam Staatsblad Tahun 1937 Nomor 350 pada Pasal 1 dinyatakan bahwa visum et repertum adalah suatu keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas sumpah atau janji tentang apa ...
Read More »Bentuk Umum Visum et Repertum
Bentuk Umum Visum et Repertum Agar didapat keseragaman mengenai bentuk pokok visum et repertum, maka ditetapkan ketentuan mengenai susunan visum et repertum sebagai berikut : Pada sudut kiri atas dituliskan “PRO YUSTISIA”, artinya bahwa isi visum et repertum hanya untuk kepentingan peradilan. Di tengah atas dituliskan Jenis visum et ...
Read More »Jenis Visum et Repertum
Jenis Visum et Repertum Sebagai suatu hasil pemeriksaan dokter terhadap barang bukti yang diperuntukkan untuk kepentingan peradilan, visum et repertum digolongkan menurut obyek yang diperiksa sebagai berikut : Visum et repertum untuk orang hidup. Jenis ini dibedakan lagi dalam : Visum et repertum biasa. Visum et repertum ini diberikan ...
Read More »Pengertian Visum et Repertum
Pengertian Visum et Repertum Visum et repertum berkaitan erat dengan Ilmu Kedokteran Forensik. Mengenai disiplin ilmu ini, dimana sebelumnya dikenal dengan Ilmu Kedokteran Kehakiman, R. Atang Ranoemihardja menjelaskan bahwa Ilmu Kedokteran Keha-kiman atau Ilmu Kedokteran Forensik adalah ilmu yang menggunakan pengetahuan Ilmu Kedokteran untuk membantu peradilan baik dalam perkara ...
Read More »Pengaturan Tindak Pidana Perkosaan Dalam KUHP
Pengaturan Tindak Pidana Perkosaan Dalam KUHP Mengenai tindak pidana perkosaan atau verkrachting, ketentuan yang mengatur mengenai bentuk perbuatan dan pemidanaannya terdapat dalam pasal 285 KUHP. Dirumuskan dalam pasal tersebut : “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar pernikahan, diancam karena melakukan perkosaan, dengan ...
Read More »Pengertian Perkosaan
Pengertian Perkosaa Kejahatan perkosaan dalam kosa kata bahasa Indonesia berasal dari kata perkosaan yang berarti “menundukkan dengan kekerasan, memaksa dengan kekerasan atau menggagahi”31) Berdasarkan pengertian tersebut maka perkosaan mempunyai makna yang luas yang tidak hanya terjadi pada hubungan sexual (sexual intercouse) tetapi dapat terjadi dalam bentuk lain seperti pelanggaran ...
Read More »Hukum Pidana Materiil
Hukum Pidana Materiil. Hukum pidana materiil memberi pengaturan mengenai tiga hal pokok sebagai berikut : Perbuatan yang diancam pidana (criminal act); Pertanggungjawaban dalam hukum pidana (criminal responsibility); Hukum penitensier, antara lain jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada orang yang melanggar ketentuan hukum pidana.30) Ketentuan hukum pidana materiil ini diatur dalam ...
Read More »Pejabat Penyidik, Tugas dan Kewenangannya
Pejabat Penyidik, Tugas dan Kewenangannya Mengenai pejabat yang berwenang melakukan tindakan penyidikan, Pasal 1 butir 1 KUHAP menyatakan bahwa : “Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan”, hal ini disebutkan lebih lanjut pada pasal 6 ...
Read More »Fungsi Penyidikan
Fungsi Penyidikan Fungsi penyidikan sebagaimana tugas dan tujuan dari hukum acara pidana ialah mencari dan menemukan kebenaran materiil yaitu kebenaran menurut fakta yang sebenarnya. Abdul Mun’in Idris dan Agung Legowo Tjiptomartono mengemukakan mengenai fugsi penyidikan sebagai berikut : “Fungsi penyidikan adalah merupakan fungsi teknis reserse kepolisian yang mempunyai tujuan ...
Read More »Pengertian Penyidikan
Pengertian Penyidikan Mengenai yang dimaksud dengan penyidikan, berikut ini pengertian penyidikan ditinjau secara etimologis dan berdasarkan definisi yuridis yang diberikan oleh undang-undang : R. Soesilo mengemukakan pengertian penyidikan ditinjau dari sudut kata sebagai berikut : “Penyidikan berasal dari kata “sidik” yang berarti “terang”. Jadi penyidikan mempunyai arti membuat terang ...
Read More »
Arabiyatuna Arabiyatuna
