Para siswa di semua jenjang dan jenis pendidikan,
mulai tahun ke depan kembali memperoleh materi pelajaran lingkungan
hidup. Departemen Pendidikan Nasional menyepakati rencana
pengintegrasian pendidikan lingkungan hidup dengan Kantor Menteri
Negara Lingkungan Hidup.
Kesepakatan bersama kedua lembaga tersebut merupakan kesepakatan kedua
kali, setelah kesepakatan pertama periode tahun 1996-2001 dinilai
gagal diaplikasikan. “Sebelumnya tidak fokus sehingga tidak ada
greget-nya. Ini bentuk revitalisasi demi kesadaran masyarakat,” kata
Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Jumat (3/6), seusai
penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembinaan dan pengembangan
pendidikan lingkungan hidup dengan Menteri Pendidikan Nasional Bambang
Sudibyo di Pekan Lingkungan 2005 Jakarta.
Kesepakatan bersama didasari kesadaran pentingnya menumbuhkan
kesadaran lingkungan dan konsep pembangunan berkelanjutan sejak usia
sekolah.
Nantinya, di antara materi-materi pelajaran yang telah ada akan
disisipkan materi pendidikan lingkungan hidup (PLH), mulai dari konsep
pemeliharaan lingkungan hingga cara-cara yang dapat dilakukan.
Pengajaran model ceramah pun diharapkan ditinggalkan.
Menurut Bambang Sudibyo, pentingnya pembangunan berkelanjutan demi
masa depan lingkungan dan manusia merupakan alasan penandatanganan
kesepakatan bersama itu. Salah satu arah yang dituju, murid dan
pendidik yang lebih apresiatif dan peduli dengan persoalan-persoalan
lingkungan hidup.
Beberapa langkah yang akan ditempuh Depdiknas agar program ini dapat
berjalan, di antaranya menetapkan kebijakan, pedoman, dan program PLH,
mengembangkan materi pendidikan dan pelatihan, meningkatkan kompetensi
murid dan guru, serta menyusun materi ajar dan metode pembelajarannya.
“Semua jajaran di bawah Depdiknas dapat bekerja sama dengan Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup untuk mempropagandakan program
lingkungan hidup. Ini penting sekali,” kata Bambang.
Sementara dari pihak Kantor Menneg-LH di antaranya akan menetapkan dan
mengembangkan materi PLH, kerja sama dalam pelaksanaannya, menyiapkan
substansi bahan ajar, serta melatih para guru dan tenaga kependidikan
mengenai lingkungan.
Menurut Deputi Bidang Kebijakan dan Kelembagaan Menneg-LH Hoetomo,
bahan dasar yang disiapkan pihaknya akan ditindaklanjuti secara teknis
oleh Depdiknas. “Gambarannya, materi PLH itu tidak berdiri sendiri
tetapi terintegrasi dalam kurikulum yang sudah ada. Secara teknis,
konsep-konsep yang ada akan diterjemahkan tim kerja sebelum
disosialisasikan,” ujarnya
Arabiyatuna Arabiyatuna
