Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi adalah kemampuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan,ย sikap, dan nilai-nilai yang diwujudkan melalui kebiasaan berpikir dan bertindak. Peserta didik dikatakan kompeten apabila memenuhi krireria mampu memahami konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai, mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan tuntutan standar kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan prosedur yang benar serta hasil yang baik, dan mampu mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar sekolah.
ย
Di dalam SI terdapat SK dan KD setiap mata pelajaran. SK merupakan ukuran kemampuan/kompetensi minimal yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai dan dikuasai peserta didik. KD adalah penjabaran dari SK yang bermakna dan bermanfaat untuk mencapai SK terkait.
ย
Setiap pendidik harus mengembangkan indikator dari setiap KD. Indikator merupakan rumusan yang menggambarkan karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau respon yang harus ditunjukkan atau dilakukan oleh peserta didik dan digunakan sebagai penanda/indikasi pencapaian kompetensi dasar. Dari setiap KD dapat dikembangkan 2 (dua) atau lebih indikator penilaian dan atau indikator soal. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun instrumen penilaian. Ketercapaian indikator dapat diketahui dari perubahan perilaku peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
ย
Pendidik perlu menganalisis aspek dan tingkat kompetensi yang terdapat dalam kata kerja pada SK dan KD untuk mengembangkan indikator. Hal ini perlu dilakukan agar indikator yang dikembangkan dapat memenuhi kriteria sebagai penanda ketercapaian kompetensi yang diukur.
ย
Pengembangan indikator hendaknya memperhatikan UKRK (urgensi, kontinuitas, relevansi, dan keterpakaian). Urgensi, maksudnya penting dan harus dikuasai peserta didik. Kontinuitas, yaitu pendalaman dan/atau perluasan dari kompetensi pada jenjang/tingkat sebelumnya. Relevansi, diperlukan karena ada hubungannya untuk mempelajari atau memahami kompetensi dan/atau konsep mata pelajaran lain. Keterpakaian, artinya memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
ย
Syarat-syarat indikator soal (1) menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, (2) ada keterkaitan dengan materi dan kompetensi yang diuji, dan (3) dapat dibuat soalnya.
ย
Indikator soal pilihan ganda, menggunakan satu kata kerja operasional yang terukur, sedangkan untuk soal berbentuk uraian dan/atau soal praktik indikator yang dikembangkan dapat menggunakan lebih dari satu kata kerja operasional yang terukur.
Indikator soal sebaiknya menggunakan stimulus (dasar pertanyaan) yang dapat berupa gambar, grafik, tabel, data hasil percobaan, atau kasus yang dapat merangsang/memotivasi peserta didik berpikir sebelum menentukan pilihan jawaban.ย Rumusan indikator soal yang lengkap mencakup 4 komponen, yaitu A = audience, B = behaviour, C = condition, dan D = degree.
ย
Contoh pengembangan indikator mengacu pada SK dan KD mata pelajaran Biologi kelas XI IPA.
ย
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
Indikator soal |
2.ย Memahami keterkaitan antara struktur dan fungsi jaringan tumbuhan dan hewan, serta penerapannya dalam konteks Saling -temas |
2.1.ย ย ย Mengidentifikasi struktur jaringan tumbuhan dan mengaitkan dengan fungsinya ย |
Disajikan gambar penampang melintang daun tumbuhan, peserta didik dapat menentukan fungsi dari dua bagian yang ditunjuk dengan tepat. ย |
Rumusan indikator pada contoh di atas mencakup empat komponen secara lengkap. ย A (Audience) adalah peserta didik, B (Behaviour) atau perilaku yang dituntut yaitu menentukan fungsi bagian yang ditunjuk, C (Condition) adalah stimulusnya yaitu gambar penampang melintang daun tumbuhan, dan D (Degree) adalah tingkat pencapaian yaitu dua bagian dengan tepat.
Leave a Reply